Penyelundupan 240 Kaleng Miras Digagalkan, Pelaku Kabur ke Malaysia

Penyelundupan 240 Kaleng Miras Digagalkan, Pelaku Kabur ke Malaysia

Oktavian Balang - detikKalimantan
Sabtu, 18 Okt 2025 13:01 WIB
Prajurit TNI dari Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan mengamankan penyelundupan ratusan kaleng minuman keras.
Prajurit TNI dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan mengamankan penyelundupan ratusan kaleng miras. Foto: Dok. Istimewa
Nunukan -

Prajurit TNI dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan kembali menunjukkan taringnya. Sebuah upaya penyelundupan ratusan kaleng minuman keras (miras) ilegal di jalur tikus perbatasan berhasil digagalkan dalam operasi senyap.

Peristiwa ini terjadi di sekitar Long Midang, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Kamis (16/10/2025) dini hari. Miras tersebut diduga kuat berasal dari Malaysia.

Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 4/Parahyangan, Letkol Arm Januar Idrus menjelaskan operasi ini berawal dari hasil penyelidikan tim intelijen Satgas. Tim mencium adanya aktivitas mencurigakan di jalur perlintasan tidak resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menindaklanjuti informasi itu, Danki SSK I Kapten Arm Hafid Bahtiar, segera memerintahkan tim ambush untuk melakukan pengintaian," kata Letkol Januar dalam keterangan resminya, Sabtu (18/10/2025).

Tim ambush di bawah pimpinan Serda D Pratama Paksi langsung bergerak ke titik koordinat yang dicurigai. Sekitar pukul 05.25 WITA, kesabaran tim membuahkan hasil. Petugas melihat dua orang tak dikenal melintas dari arah perbatasan sambil membawa barang-barang mencurigakan.

"Saat hendak kami diamankan, keduanya melarikan diri ke arah hutan wilayah Malaysia. Tim menyisir lokasi dan menemukan barang bukti yang ditinggalkan," jelasnya.

Di lokasi, prajurit menemukan tumpukan barang bukti berupa tujuh plastik besar dan tiga dus. Setelah diperiksa, paket tersebut berisi ratusan miras berbagai merek.

"Total ada 240 kaleng miras ilegal. Rinciannya, 72 kaleng Wattingre Beer dan 168 kaleng Anchor Beer," papar Dansatgas.

Seluruh barang bukti minuman haram tersebut kini telah diamankan di Pos Gabma Long Midang untuk proses lebih lanjut dan koordinasi dengan aparat terkait.

Letkol Januar mengapresiasi kesigapan personelnya di lapangan. Ia menegaskan, keberhasilan ini adalah bukti komitmen Satgas dalam menjaga kedaulatan dan keamanan di beranda depan NKRI.

"Keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen Satgas Yonarmed 4/Parahyangan dalam menjaga perbatasan dan mencegah peredaran barang ilegal yang dapat merusak generasi bangsa, Siliwangi Berhasil Parahyangan Luar biasa," tegasnya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads