Bupati Malinau Wempi W Mawa menyoroti kendala regulasi pembangunan di kawasan strategis nasional, terutama status kawasan hutan yang mendominasi wilayah Malinau. Ia pun mengusulkan perlunya kebijakan strategis nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) untuk mempercepat pembangunan dan mengatasi kebuntuan birokrasi.
Hal ini disampaikannya dalam Seminar Nasional "504: Malinau Beranda Merah Putih" yang digelar pada Jumat (24/10) sebagai bagian dari Irau Malinau Ke-11 dan HUT Malinau ke-26. Wempi menganalogikan perbatasan seperti memilih, di mana negara tetangga Malaysia bisa terlihat lebih "menarik" jika kondisi di dalam negeri tidak sejahtera.
"Jangan berkobar-kobar ini kehormatan bangsa, tetapi kehormatan bangsa, perutnya itu tidak terhormat. Gimana kita mau bicarakan?" tegas Wempi di Ruang Tebengang, Kantor Bupati Malinau, Kalimantan Utara, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, persoalan di perbatasan tidak bisa dilihat dari satu sisi. Kesejahteraan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan masyarakat adalah kunci utama untuk memperkuat perbatasan. Ia mencontohkan, jika barang di Malaysia lebih murah, otomatis warga akan berbelanja ke sana.
"Melihat persoalan perbatasan ini tidak boleh hanya satu seisi, jadi harus dilihat secara komprehensif," tambahnya.
Bupati memaparkan kendala utama pembangunan di Malinau, yakni status wilayah yang didominasi kawasan hutan. Meskipun secara administrasi wilayah itu milik Pemkab, namun regulasi kehutanan membuat pembangunan infrastruktur menjadi sangat sulit dan birokratis.
"Kendala kedua, Kabupaten Malinau ini berada di dalam kawasan hutan. Kalau bicara tentang wilayah, (statusnya) tidak klir," ujarnya.
Sebagai solusi, Wempi mendorong adanya terobosan regulasi dari pemerintah pusat untuk daerah perbatasan melalui Keputusan Presiden (Keppres). Ia yakin Keppres dapat menjadi payung hukum untuk tindakan teknis di lapangan, tanpa terhambat birokrasi yang panjang.
"Solusi apa yang kami tawarkan? Melalui Keputusan Presiden. Keputusan Presiden bisa membuat sebuah kebijakan strategis bagi daerah-daerah perbatasan," katanya.
Wempi juga menyinggung kebijakan ini bisa menjadi jalan keluar untuk mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), khususnya untuk Kabupaten Apokayan. Wempi menyatakan dukungannya terhadap usulan Otonomi Khusus (Otsus) perbatasan.
"Saya pikir itu baik, dan memang harus ada kebijakan khusus, sekali lagi. Untuk mereka di perbatasan, itu memang harus ada kebijakan khusus. Ada pemberian kewenangan berikut khusus," jelasnya.
Simak Video "Video: Pangdam Mulawarman Bicara Penyebab Anggota TNI Serang Mapolres Tarakan"
(des/des)