Mungkin belum banyak yang mengenal aplikasi zangi. Aplikasi perpesanan ini mendadak banyak diperbincangkan karena digunakan oleh mantan aktor Ammar Zoni dalam mengedarkan narkoba di dalam lapas.
Ammar Zoni yang kesekian kali terseret kasus narkoba, diduga mengedarkan sabu-sabu dan ganja sintetis dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat, dengan memanfaatkan aplikasi pesan instan Zangi untuk koordinasi transaksi.
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita 50 gram sabu, 1 kilogram ganja sintetis, serta beberapa perangkat komunikasi.
"Ammar Zoni menggunakan handphone dan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan pembeli dan kurir di luar rutan," ujar Kombes Pol Zefanya Situmeang, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dikutip dari detikNews.
Menurut penyidik, komunikasi terenkripsi Zangi membuat pesan sulit diakses, bahkan oleh penyedia layanan. Dikutip dari detikInet, zangi merupakan aplikasi pesan pribadi yang dikembangkan oleh perusahaan berbasis di Silicon Valley, Amerika Serikat.
Zangi menonjol dengan klaim "zero data collection" dan enkripsi end-to-end kelas militer yang melindungi seluruh pesan, panggilan suara, video, dan file pengguna.
Berbeda dari WhatsApp atau Telegram, data komunikasi tidak disimpan di server, melainkan hanya di perangkat pengguna. Hal ini membuat pesan tidak dapat diakses bahkan oleh pihak Zangi sendiri.
Teknologi ini membuatnya populer di kalangan pengguna yang mengutamakan privasi dan keamanan tinggi, termasuk jurnalis dan aktivis di negara dengan sensor ketat.
Namun, fitur ini juga menjadi pedang bermata dua. Menurut pakar keamanan siber, aplikasi seperti Zangi rentan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal karena sulit dilacak oleh aparat. Aplikasi ini menjadi pilihan pelaku kejahatan karena:
Pesan terenkripsi sepenuhnya - hanya bisa dibuka oleh pengirim dan penerima.
Tidak menyimpan metadata - tak ada log waktu, lokasi, atau IP yang tersimpan di server.
Dapat berjalan di jaringan lemah - cocok untuk lokasi seperti rutan dengan sinyal terbatas.
Pesan bisa otomatis terhapus setelah dibaca.
Aplikasi Zangi bisa didownload gratis di App Store untuk iPhone dan Play Store bagi pengguna Android.
Kini, Ammar Zoni dan kelima temannya didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI. No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI. No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu (metamfetamina), tembakau sintetis (MDMB-4en PINACA), dan ekstasi.
Simak Video "Video: BNPT Ungkap Aplikasi Pesan yang Paling Disukai Teroris"
(aau/aau)