Dinas Pendidikan Banjarmasin terjerat kasus dugaan korupsi. Adapun korupsi ini merupakan anggaran yang digunakan untuk pengadaan sewa komputer server, aplikasi dan jaringan untuk Sekolah Dasar (SD) pada 2023 silam.
Kasus itu kini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Sejumlah saksi juga sudah dilakukan pemanggilan dan sudah dimintai keterangan.
Kantor Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin juga digeledah. Sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus dugaan korupsi telah diamankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi dihimpun detikKalimantan, alur pencairan anggaran sebesar Rp 3,1 miliar itu dilakukan beberapa tahapan dengan besaran nilai dan sistem yang berbeda. Awalnya, pada pencairan pertama proyek cair sebesar Rp 612.360.000 dengan metode sistem lelang pengadaan pada bulan Februari 2023.
Kemudian pencairan kedua berlangsung pada Juni 2023, sebesar Rp 174.720.000 dengan metode penyedia dilakukan lelang secara E-Purchasing. Pada pencairan ketiga, dilaksanakan metode penyedia dilakukan lelang secara E-Purchasing, pencairan sebesar Rp 698.880.000 diterima pada Agustus 2023.
Pencairan terakhir merupakan pencairan terbesar, yakni senilai Rp 908.544.000. Tahap terakhir ini dilakukan dengan metode penyedia dilakukan lelang secara E-Purchasing pada Oktober 2023. Anggaran ini cair dengan menggunakan APBD dan APBD Perubahan Pemerintah Kota Banjarmasin tahun anggaran 2023.
Mendengar hal ini, Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR yang baru menjabat sejak Februari 2025 ini pun menyebut akan menghormati seluruh proses yang berlaku. Ia pun tak akan melakukan intervansi dalam segala proses yang sedang berjalan, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
"(Kita) menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan," tutur Yamin.
(des/des)
