Dua mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Banjarmasin bungkam terkait dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Keduanya diketahui menjabat ketika kasus korupsi diduga terjadi.
Nuryadi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Banjarmasin ini sebelumnya menjabat sebagai Kadisdik pada April 2022 hingga Juli 2024 silam. Ia tak mau berbicara banyak saat ditemui di gedung DPRD Banjarmasin usai rapat paripurna pada Selasa (25/11/2025).
"No comment," singkatnya kemudian berlalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan Nuryadi, Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin periode November 2016 hingga Februari 2022, Totok Agus Daryanto, juga enggan berkomentar ketika dimintai konfirmasi oleh awak media.
"Soal itu, saya no comment," ucapnya.
Kedua kepala dinas itu kini sudah bergeser jabatan. Posisi Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin sebelumnya sempat kosong selama beberapa waktu, hingga akhirnya diisi oleh Ryan Utama sejak 4 November 2025 lalu.
Menyikapi persoalan itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman pun menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap pejabat Pemko Banjarmasin dilakukan melalui jalur resmi. Yakni melalui prosedur yang sudah ditetapkan sebelumnya.
"Surat masuk ke Pemko, lalu diteruskan kepada yang bersangkutan," tutur Ikhsan.
Ikhsan mengingatkan kepada pejabat Pemko Banjarmasin yang dipanggil agar bisa bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"Yang jelas ada pemanggilan, saya harap semua terbuka agar persoalan ini terang benderang," pungkasnya.
(des/des)
