Santri mengungkap adanya kebiasaan hukuman ngecor sebelum ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Hukuman ngecor itu bersifat opsional dan diberikan jika santri yang bersangkutan bolos kegiatan ponpes.
Dilansir detikJatim, hal ini diungkapkan seorang santri yang enggan disebutkan namanya. Santri tersebut mengatakan salah satu hukuman bagi santri yang sengaja tidak mengikuti kegiatan adalah membantu tukang mengecor bangunan.
"Itu banyak tukang sih. (Santri) itu ikut bantuin. Kalau santri enggak wajib itu. Cuma apa kayak hukuman, misal hukuman lah. Kayak (kalau) enggak ikut kegiatan itu nanti disuruh bantuin ngecor gitu," cerita santri tersebut, Rabu (1/10/2025).
Santri tersebut sudah mondok selama 6 tahun. Selama itu pula, dia menyebut hukuman ngecor sudah ada. Namun, dia mengatakan bahwa pengecoran tidak dilakukan santri saja. Selalu ada tukang bangunan yang juga bekerja. Jadi, santri di sini bersifat membantu pekerjaan tukang.
Ketika kejadian, santri ini sedang tidak berada di bangunan tersebut. Setelah kejadian ambruknya bangunan ponpes, dia mengaku akan kembali ke daerah asalnya.
"Setelah kejadian ini insyaallah saya pulang ke kampung halaman," ujarnya.
Dia juga membenarkan bahwa peristiwa terjadi ketika salat asar berjamaah. Karena itulah jatuh banyak korban. Menurutnya, imam salat tersebut selamat. Sementara jemaah masih banyak yang terjebak.
"Pas saya sampai sana ya memang ambruk itu musalanya itu. Pas pada saat salat, jemaah (dan) imamnya selamat tapi jemaahnya banyak yang enggak selamat," ujarnya.
(des/des)