Tiga jenazah warga negara asing (WNA) yang menjadi korban Helikopter BK117-D3 sudah teridentifikasi. Keluarga korban dipersilakan membawa pulang jenazah untuk dimakamkan.
"Mulai sekarang jenazah boleh dibawa pulang oleh keluarga, dan bisa kembali ke negaranya," ungkap Kabiddokkes Polda Kalsel Kombes M El Yandiko, Sabtu (6/9/2025) malam.
Namun menurutnya pihaknya masih belum berkomunikasi lagi mengenai jadwal pengambilan jenazah. Hanya saja ia tinggal menunggu konfirmasi dari pihak keluarga jenazah.
"Jadi karena jenazah sudah teridentifikasi, itu sudah sepenuhnya milik keluarga," tegasnya.
Adapun ketiga jenazah warga negara asing (WNA) yang sudah diidentifikasi adalah MW (68), CPW (67) dan SKP (56) yang berasal dari Australia, India dan Brazil.
(bai/bai)