Kaltim Catat Angka PHK Tertinggi Ketiga di Bulan Juli

Ilyas Fadilah - detikKalimantan
Jumat, 22 Agu 2025 07:01 WIB
Ilustrasi phk. Foto: Getty Images/iStockphoto/BongkarnThanyakij
Balikpapan -

Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat sebagai provinsi dengan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tertinggi ketiga pada Juli 2025. Hal ini terlihat dalam situs Satudata Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dikutip detikFinance.

Sebetulnya dalam catatan tersebut terlihat angka PHK nasional pada Juli sebanyak 1.118 orang. Angka ini menurun dibanding PHK bulan Juni 2025 yang sebanyak 1.609 pekerja, serta bulan Mei 2025 yang mencapai 4.702 pekerja.

"Pada bulan Juli 2025 terdapat 1.118 orang tenaga kerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja," seperti tertulis dalam situs Satudata Kemnaker, dilihat detikcom Kamis (21/8/2025).

Jumlah PHK paling banyak berada di provinsi Jawa Barat, yakni sekitar 29,07% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan. Jumlah PHK di Jawa Barat adalah sebanyak 325 orang.

Banten menyusul di posisi kedua dengan 144 tenaga kerja ter-PHK, sementara Kalimantan Timur mencatat 114 tenaga kerja ter-PHK. Pada posisi keempat, Sulawesi Selatan ada sebanyak 97 tenaga kerja ter-PHK dan DKI Jakarta 85 tenaga kerja ter-PHK di posisi kelima nasional.



Simak Video "Video Microsoft PHK Besar-besaran di Saat Perusahaan Genjot Investasi AI"

(aau/aau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork