Massa Bakar Ban Tolak Transmigrasi Kaltara, Gubernur Tak Muncul

Oktavian Balang - detikKalimantan
Senin, 04 Agu 2025 20:01 WIB
Demo AMDKU tolak transmigrasi di Kaltara. Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Tanjung Selor -

Aliansi Masyarakat Dayak Kalimantan Utara (AMDKU) menggelar aksi solidaritas untuk menolak program transmigrasi di wilayah mereka. Massa bahkan sampai membakar ban dalam menyuarakan aspirasinya.

Aksi yang berlangsung pada Senin (4/8) di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Kantor DPRD Provinsi Kaltara di Tanjung Selor ini diwarnai kekecewaan karena Gubernur Kaltara tidak hadir untuk menemui massa.

Padahal massa ingin mendengar pernyataan dari Gubernur Kaltara terkait transmigrasi yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Berdasarkan pantauan detikKalimantan di Kantor Gubernur Kaltara, warga memulai aksi dengan melaksanakan ritual adat menyembelih babi sebelum menyampaikan orasi dan tuntutan.

Koordinator aksi, Agustinus Amos, menyatakan kekecewaan atas ketidakhadiran gubernur saat mereka ingin menyampaikan aspirasi.

"Tadi saat kami ke kantor gubernur, tidak ada gubernur. Jawabannya, beliau sedang keluar daerah," ujar Agustinus.

Agustinus menegaskan bahwa AMDKU dengan tegas menolak masuknya transmigrasi baru ke Kaltara.

"Kami menuntut, kami Aliansi Masyarakat Adat Asli Kalimantan Utara menolak tegas transmigrasi baru yang masuk ke Kalimantan Utara. Kedua, kami meminta pemerintah lebih memperhatikan masyarakat lokal adat yang ada. Ketiga, kami mengawal dan mendukung penuh gugatan Undang-Undang Transmigrasi di Mahkamah Konstitusi. Itu yang kami suarakan hari ini," tegasnya.

Menurut Agustinus, AMDKU mengharapkan keadilan bagi masyarakat adat lokal yang selama ini merasa dianaktirikan dibandingkan transmigran yang mendapatkan fasilitas dari pemerintah.

"Harapan kami, masyarakat adat mendapat fasilitas yang sama, sesuai dengan yang diberikan kepada transmigran. Prioritas utamakan masyarakat lokal, baru transmigrasi, agar ada keadilan sesuai sila kelima," katanya.

Ia juga menyoroti kesenjangan yang masih terjadi antara masyarakat lokal dan transmigran.

"Ada unsur harapan kita sebagai warga negara diperlakukan adil, baik transmigran maupun masyarakat lokal. Yang terjadi adalah ada kesempatan untuk transmigran, sedangkan masyarakat lokal dianaktirikan. Kami minta ada kesetaraan dan keadilan," tambah Agustinus.

Untuk itu, AMDKU meminta agar program transmigrasi dihentikan sementara agar masyarakat lokal mendapat kesempatan untuk membangun dan menuju kesejahteraan.




(bai/bai)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork