Massa Bakar Ban Tolak Transmigrasi Kaltara, Gubernur Tak Muncul

Massa Bakar Ban Tolak Transmigrasi Kaltara, Gubernur Tak Muncul

Oktavian Balang - detikKalimantan
Senin, 04 Agu 2025 20:01 WIB
Demo AMDKU tolak transmigrasi di Kaltara.
Demo AMDKU tolak transmigrasi di Kaltara. Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Tanjung Selor -

Aliansi Masyarakat Dayak Kalimantan Utara (AMDKU) menggelar aksi solidaritas untuk menolak program transmigrasi di wilayah mereka. Massa bahkan sampai membakar ban dalam menyuarakan aspirasinya.

Aksi yang berlangsung pada Senin (4/8) di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Kantor DPRD Provinsi Kaltara di Tanjung Selor ini diwarnai kekecewaan karena Gubernur Kaltara tidak hadir untuk menemui massa.

Padahal massa ingin mendengar pernyataan dari Gubernur Kaltara terkait transmigrasi yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pantauan detikKalimantan di Kantor Gubernur Kaltara, warga memulai aksi dengan melaksanakan ritual adat menyembelih babi sebelum menyampaikan orasi dan tuntutan.

Koordinator aksi, Agustinus Amos, menyatakan kekecewaan atas ketidakhadiran gubernur saat mereka ingin menyampaikan aspirasi.

"Tadi saat kami ke kantor gubernur, tidak ada gubernur. Jawabannya, beliau sedang keluar daerah," ujar Agustinus.

Agustinus menegaskan bahwa AMDKU dengan tegas menolak masuknya transmigrasi baru ke Kaltara.

"Kami menuntut, kami Aliansi Masyarakat Adat Asli Kalimantan Utara menolak tegas transmigrasi baru yang masuk ke Kalimantan Utara. Kedua, kami meminta pemerintah lebih memperhatikan masyarakat lokal adat yang ada. Ketiga, kami mengawal dan mendukung penuh gugatan Undang-Undang Transmigrasi di Mahkamah Konstitusi. Itu yang kami suarakan hari ini," tegasnya.

Menurut Agustinus, AMDKU mengharapkan keadilan bagi masyarakat adat lokal yang selama ini merasa dianaktirikan dibandingkan transmigran yang mendapatkan fasilitas dari pemerintah.

"Harapan kami, masyarakat adat mendapat fasilitas yang sama, sesuai dengan yang diberikan kepada transmigran. Prioritas utamakan masyarakat lokal, baru transmigrasi, agar ada keadilan sesuai sila kelima," katanya.

Ia juga menyoroti kesenjangan yang masih terjadi antara masyarakat lokal dan transmigran.

"Ada unsur harapan kita sebagai warga negara diperlakukan adil, baik transmigran maupun masyarakat lokal. Yang terjadi adalah ada kesempatan untuk transmigran, sedangkan masyarakat lokal dianaktirikan. Kami minta ada kesetaraan dan keadilan," tambah Agustinus.

Untuk itu, AMDKU meminta agar program transmigrasi dihentikan sementara agar masyarakat lokal mendapat kesempatan untuk membangun dan menuju kesejahteraan.

Tanggapan Wakil Gubernur Kaltara

Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, yang menerima aspirasi AMDKU, menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung tuntutan mereka.

Ia menyebutkan bahwa sesuai pernyataan Menteri Transmigrasi, daerah yang menolak transmigrasi tidak akan dipaksakan untuk menerima program tersebut.

"Kalau daerah tidak terima, ya kita tidak akan selenggarakan," ujar Ingkong.

Ingkong menjelaskan bahwa gubernur sedang bertugas di luar daerah.

"Pak Gubernur memang tugasnya sangat padat, banyak di luar. Sore ini juga ada perangkat lagi, karena banyak perangkat ke Jakarta. Tapi beliau tidak melarikan diri. Ibu Gubernur juga sudah ditelepon, bahwa kita sepakat untuk menolak transmigrasi ini," tegasnya.

Ia menekankan perlunya perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Transmigrasi untuk memperbaiki infrastruktur bagi transmigran yang sudah ada di Kaltara, seperti petakan sawah, perkebunan, dan akses transportasi.

Demo AMDKU tolak transmigrasi di Kaltara.Demo AMDKU tolak transmigrasi di Kaltara. Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan

"Karena keterbatasan APBD, kami harap perhatian pusat untuk membangun infrastruktur agar hasil pertanian transmigran bisa bersaing di pasaran," katanya.

Ingkong juga menegaskan bahwa transmigran yang sudah lama menetap di Kaltara, seperti yang datang pada tahun 1970-an, sudah menjadi bagian dari masyarakat Kaltara. "Mereka sudah bagian kita, jangan kita beda-bedakan. Yang kita sepakat sekarang, tahan dulu transmigrasi baru," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan membantu masyarakat lokal yang membutuhkan lahan atau perumahan sebagai bagian dari transmigrasi lokal.

"Kalau ada bupati yang menerima transmigran, provinsi hanya koordinasi, karena lahan itu kewenangan kabupaten/kota," tambahnya.

Sikap DPRD Kaltara

Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain, menyatakan bahwa DPRD mendukung penuh tuntutan AMDKU.

"Pada prinsipnya, sebelum teman-teman ini datang, kami sudah rapat internal dan setuju terhadap tuntutan Aliansi Masyarakat Adat Kalimantan Utara untuk menolak transmigrasi baru, bahkan untuk dievaluasi kembali," ujar Muddain.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan meneruskan aspirasi ini ke DPR RI dan Kementerian Transmigrasi melalui Komisi IV DPR RI.

"Kami akan mempublikasikan setiap kegiatan atau kunjungan yang kami lakukan untuk meneruskan aspirasi ini," tambahnya.

Muddain juga menjelaskan bahwa dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltara 2025-2029, tidak ada pasal yang merekomendasikan transmigrasi baru.

Hal serupa berlaku pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltara, yang tidak mengalokasikan lahan untuk transmigrasi.

"Kami yakinkan, ini bukan hanya suara saya, tetapi bercermin pada RPJMD dan RTRW Provinsi Kaltara 2025-2030," pungkas Muddain.

Meski mendapat dukungan dari wakil gubernur dan DPRD, kekecewaan AMDKU atas ketidakhadiran gubernur tetap menjadi sorotan. Aksi ini menjadi wujud perjuangan masyarakat adat Kaltara untuk mendapatkan keadilan dan kesetaraan, sekaligus menegaskan bahwa pembangunan daerah harus memprioritaskan kesejahteraan masyarakat lokal.

Halaman 2 dari 2
(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads