Demo Tolak Transmigrasi, Aliansi Dayak di Kalteng: Berdayakan Warga Lokal!

Demo Tolak Transmigrasi, Aliansi Dayak di Kalteng: Berdayakan Warga Lokal!

Ayuningtias Puji Lestari - detikKalimantan
Senin, 04 Agu 2025 15:29 WIB
Aliansi Dayak Bersatu tolak transmigrasi di Kalimantan Tengah.
Aliansi Dayak Bersatu tolak transmigrasi di Kalimantan Tengah. Foto: Ayuningtias Puji Lestari/detikKalimantan
Palangka Raya -

Aliansi Dayak Bersatu (ADB) menggelar aksi di depan kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Senin (4/8/2025). Mereka menolak masuknya program nasional transmigrasi khususnya ke Provinsi Kalimantan Tengah.

Megawati selaku Ketua ADB menegaskan bahwa aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap program transmigrasi ke Kalimantan Tengah sekaligus seruan untuk menolak bentuk-bentuk intoleransi di Kalteng.

"Kami menolak dengan tegas program transmigrasi, dan kami juga menyuarakan bahwa kami masyarakat Dayak Kalimantan Tengah dan masyarakat lokal Kalteng menolak adanya intoleransi di Bumi Tambun Bungai ini," seru Megawati di tengah-tengah massa Aksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bentuk penolakan juga disampaikan dari Wakil Ketua ADB, Cornelis yang menuntut pemerintah agar fokus pada revitalisasi serta pemberdayaan masyarakat adat suku Dayak dan masyarakat lokal yang sudah tinggal lama di Kalteng sebelumnya, seperti suku Jawa dan Batak.

Cornelis menegaskan bahwa masyarakat Dayak tidak anti pada suku lain, mereka hanya ingin agar pemerintah memprioritaskan SDM masyarakat adat dan masyarakat lokal yang sudah ada sebelumnya.

Salah satu peserta aksi, Toseng, menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu mengkaji lebih mendalam setiap program-program nasional yang ditujukan untuk daerah.

"Program transmigrasi ini program ambisius. Perlu dikaji ulang,"

Menurutnya, pemerintah pusat juga harus mempertimbangkan baik budaya, alam serta kondisi di masing-masing daerah sebelum diturunkannya program nasional.

"Jangan korbankan demi program-program nasional, kami yang di daerah menjadi korbannya karena mereka tidak tahu keadaan sebenarnya disini," tegas Toseng.

Para peserta aksi lainnya juga menuntut kepada pemerintah daerah agar dalam proses seleksi kerja memprioritaskan karyawan yang berasal dari putra asli daerah Kalimantan Tengah. Mereka menilai jabatan-jabatan penting dalam perusahaan di Kalteng selama ini kebanyakan diisi dari masyarakat luar daerah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah (Kadisnakertrans Provinsi Kalteng), Farid Wajdi memaparkan bahwa pemerintah Kalimantan Tengah akan memfokuskan transmigrasi lokal. Seperti program revitalisasi infrastruktur serta relokasi masyarakat yang rawan mengalami kebanjiran.

"Transmigrasi yang baru ini berbeda, saat ini diutamakan dengan transmigrasi lokal. Kemudian prosesnya bukan mendatangkan orang baru dari luar pulau, tetapi dari masyarakat lokal Kalteng itu sendiri," ujarnya.

"Misalnya di Kabupaten Kapuas akan mengajukan transmigrasi seperti perbaikan infrastruktur jembatan. Nah apabila sudah diajukan dan dibelanjakan dari pusat maka akan menjadi wilayah transmigrasi lokal seperti warga yang akan berpindah ke wilayah Kapuas Hulu. Mereka nanti disediakan lahannya, diuruskan agar tanahnya tidak tumpang tindih dengan wilayah hutan lindung dan sebagainya," terang Farid.

Diketahui, acara tersebut dihadiri dari masyarakat suku Dayak dari berbagai kabupaten di Kalimantan Tengah. Massa sempat kecewa karna Gubernur Kalimantan Tengah tidak dapat hadir ditengah-tengah mereka.

Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Herson B Aden menyampaikan bahwa Gubernur Kalteng sedang tidak berada di Palangka Raya. Herson berjanji akan menyampaikan tuntutan massa secepat mungkin kepada Agustiar Sabran selaku Gubernur Kalteng.

"(Gubernur) menghadiri acara ulang tahun di Lamandau. Kami berjanji akan langsung sampaikan ke bapak gubernur dalam waktu yang tidak lama. Langsung kami sampaikan," pungkas Herson.

Tuntutan Aliansi Dayak Bersatu

Berikut 8 poin tuntutan Aliansi Dayak Bersatu:

  1. Menolak keras dan menghentikan program transmigrasi di Kalimantan Tengah
  2. ⁠Alih fungsi program transmigrasi untuk merelokasi dan merevitalisasi masyarakat lokal yang tertinggal.
  3. ⁠Tanah air dan hutan di Kalimantan Tengah bukan ruang kosong, milik masyarakat adat dayak Kalimantan Tengah.
  4. ⁠Stop eksploitasi sumber daya alam di Kalimantan Tengah. Berdayakan sumber daya manusia masyarakat dayak di Kalimantan Tengah.
  5. ⁠Sumber daya alam yang tersedia untuk kesejahteraan masyarakat Kalteng.
  6. ⁠Kalimantan Tengah menjunjung tinggi toleransi beragama.
  7. ⁠Mencabut surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 dan 8 tahun 2006, yang mengatur pendirian rumah ibadah.
  8. ⁠Suku bangsa Dayak anti Intoleransi, tindak tegas dan tuntas oknum, orang ataupun kelompok yang melakukan perbuatan intoleransi.
Halaman 2 dari 2
(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads