Masyarakat adat Dayak dari komunitas Sabang Merah Borneo menyatakan penolakan keras terhadap program transmigrasi yang masuk ke wilayah Kalimantan Barat (Kalbar). Mereka menegaskan bukan menolak karena benci terhadap suku atau agama tertentu.
Petinggi Sabang Merah Borneo, Petrus, menjelaskan penolakan ini adalah bentuk desakan ke pemerintah agar memperhatikan masyarakat lokal, terutama masyarakat adat.
"Saya bersama Ketua Harian bersama Petinggi Sabang Merah Borneo menyatakan sikap kami menolak keras masuknya transmigrasi di tanah Kalimantan. Terutama tiap-tiap kabupaten yang ada," katanya, Kamis (17/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan bicara benci kepada suku maupun agama apapun, tapi kami meminta pemerintah memperhatikan masyarakat adat berkaitan dengan pendidikan, berkaitan Sumber Daya Manusia (SDM), berkaitan juga kepemilikan tanah adat yang ada di wilayah Kalbar dan Kalimantan lainnya," tegasnya.
Ada 4 wilayah di Kalbar yang masuk dalam daftar prioritas nasional Kementerian Transmigrasi untuk program pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi dalam Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2025-2029.
Yakni kawasan Rasau Jaya di Kabupaten Kubu Raya, kawasan Gerbang Mas Perkasa di Sambas, kawasan Sekayam Entikong di Sanggau, dan kawasan Ketungau Hulu di Sintang.
Alasannya, kata dia, masyarakat adat Dayak sangat mandiri dan tidak menggantungkan diri kepada pihak luar.
"Perlu diketahui, semiskin-miskinnya kami orang Dayak tidak pernah menjadi pengemis baik di tanah orang lain maupun di tanah sendiri," tegasnya.
Petrus bersama pasukannya terus mendesak agar pemerintah tidak mengirim transmigran ke Kalimantan. Namun, jika itu tetap dilakukan pemerintah, ia mengancam akan ada aksi penolakan yang lebih besar.
"Jika program transmigrasi terus digerakkan dan dipaksakan pemerintah, maka kami akan melakukan gerakan yang lebih besar di pelosok-pelosok tanah Kalimantan. Agik idup agi ngelaban (pepatah Dayak Iban yang berarti: berjuang selagi nafas masih ada)," tutupnya.
(bai/bai)