Aksi penumpang bebal yang sengaja merokok di tempat terlarang dalam kapal klotok Kalimantan Barat (Kalbar) terus menjadi sorotan. Tindakan itu meresahkan penumpang lain karena mengganggu kenyamanan dan bisa memicu kebakaran.
Seperti yang terjadi di Kapal Motor Penyeberangan (KMP) rute Rasau Jaya, Kubu Raya tujuan Teluk Batang, Kayong Utara, para perokok hanya cuek ketika ditegur. Padahal sudah jelas ada papan larangan merokok.
Sari (35), warga yang selalu menumpang kapal klotok mengaku sering menyaksikan pelanggaran atau sikap abai terhadap larangan merokok di dalam kabin kapal. Ia turut menyesalkan kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah sering lihat orang merokok di dalam kabin. Kalau ditegur, malah cuek. Tidak ada kenyamanan jadinya bagi kami yang ingin istirahat menunggu sampai ke tujuan. Kami sebagai penumpang malah risih. Kasian anak-anak yang satu ruangan dengan perokok itu," kesalnya saat diwawancara, Minggu (27/7/2025).
Ia meminta agar awak kapal bertindak lebih tegas terhadap pelanggar ini. Ia turut menyarankan agar pihak berwenang selalu melakukan inspeksi sebelum keberangkatan. Menurutnya sanksi tegas patut dipertimbangkan kepada pihak pengelola kapal yang abai dalam menerapkan aturan.
"Kalau hanya ditegur, tidak ada sanksi, percuma saja! Harus ada denda atau teguran resmi," tegasnya.
Sementara itu, Maryanto (58) warga Kabupaten Ketapang, menilai perlu ada langkah konkret untuk mencegah pelanggaran serupa. Ia mengusulkan agar setiap kapal memberikan pengumuman larangan merokok melalui pengeras suara sebelum kapal berangkat.
"Sebaiknya setiap kapal klotok maupun kapal penumpang lainnya memberi informasi melalui pengeras suara tentang aturan bagi penumpang seperti maskapai sebelum keberangkatan. Jika ada pelanggaran bisa saling menegur langsung, bisa saling mengingatkan," kata dia.
Menurutnya, awak atau operator kapal juga harus melengkapi sarana keselamatan dan memberikan pelayanan maksimal kepada penumpang.
"Semua ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama," ujarnya.
Selanjutnya, UPP Teluk Batang beri peringatan!
Terpisah, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Teluk Batang, Aksar mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah terkait permasalahan ini. Salah satunya dengan menggencarkan imbauan larangan merokok sembarangan, termasuk di atas kapal.
"Kami bersama Basarnas, Dishub, dan stakeholder terkait memberikan edukasi kepada nahkoda atau juragan kapal klotok, calon penumpang, dan masyarakat sekitar pelabuhan, agar terus meningkatkan kesadaran untuk bersama-sama menjaga kenyamanan dan keselamatan pelayaran. Termasuk larangan merokok di dalam kapal," kata Aksar.
Upaya ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kebakaran dan kecelakaan kapal, serta demi menjaga kenyamanan dan keamanan selama pelayaran di Teluk Batang-Rasau Jaya begitu juga sebaliknya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya bersama-sama dalam mengedukasi penumpang soal langkah-langkah menghadapi kondisi darurat di laut. Penumpang diajak paham perannya masing-masing. Tujuannya agar pelayaran aman dan nyaman.
Aksar berharap seluruh pihak, termasuk operator kapal dan penumpang, ikut berperan menciptakan pelayaran yang tertib dan bebas dari potensi bahaya.
"Yuk, mari bersama wujudkan pelayaran yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua. Sayangi diri kita, sayangi keluarga kita" ajak Aksar.
Sebelumnya, sejumlah penumpang kapal klotok dari Rasau-Teluk Batang membuat resah penumpang lainnya karena merokok dalam kabin atau ruang penumpang.
Meski sudah ditegur oleh penumpang lain, sekelompok lelaki ini masih tetap santai menghisap rokoknya. Padahal, sudah terpampang jelas papan larangan merokok di belakang mereka.
"Siapa yang larang, suruh ke sini. Kita kan sama-sama bayar. Kalau mau enak carter saja," kata salah satu perokok saat ditegur penumpang lainnya.
Meski sudah ditegur, para perokok itu tetap melanjutkan aktivitasnya di dalam kapal. Ada yang mengobrol sesama penumpang, ada pula yang bermain kartu domino tanpa henti membakar rokoknya.
Simak Video "Mencoba Permainan Barongsai yang Seru di Pontianak "
[Gambas:Video 20detik]
(bai/bai)