Polisi Sebut Pengajuan Izin Keamanan Laga Persiku VS PSIS di SSA Mepet

Polisi Sebut Pengajuan Izin Keamanan Laga Persiku VS PSIS di SSA Mepet

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Senin, 28 Sep 2026 13:58 WIB
Suasana di Stadion Sultan Agung (SSA), Bantul. Foto diunggah Jumat (25/7/2025).
Suasana di Stadion Sultan Agung (SSA), Bantul. (Foto: dok.detikJogja)
Bantul -

Polres Bantul tidak mengeluarkan izin keamanan untuk laga Championship 2026/2027 yang mempertemukan Persiku Kudus dan PSIS Semarang di Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul. Alasannya, Polres Bantul menilai pengajuan izin sangat mepet dengan hari H pertandingan.

"Benar, Polres Bantul tidak mengeluarkan rekomendasi untuk pertandingan Persiku Kudus vs PSIS Semarang yang sedianya dilaksanakan Hari Minggu 27 September 2026 di Stadion Sultan Agung," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto saat dihubungi detikJogja, Senin (28/9/2026).

Terkait alasannya, Rita menyebut ada dua pertimbangan. Salah satunya adalah masalah mepetnya pengajuan izin pertandingan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk pertimbangannya karena waktu pengajuannya sangat mepet dengan waktu pelaksanaan yaitu H-1 efektif. Selain itu hasil koordinasi yang dilakukan belum ada izin penggunaan venue SSA dari Disdikpora Bantul," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, duel Persiku Kudus kontra PSIS Semarang pada pekan ketiga Championship 2026/2027 batal digelar. Pertandingan bertajuk Derby Jateng tersebut tidak mendapatkan izin untuk dilaksanakan di Stadion Sultan Agung, Bantul, Minggu (27/9).

Salah satu alasan batalnya laga digelar dikarenakan tidak turunnya izin dari pihak keamanan.

"Juga tidak turunnya izin dari disdikpora," kata salah satu perwakilan manajemen Persiku Kudus yang enggan disebutkan namanya, saat dihubungi detikJateng pada Minggu (26/9).

Sementara itu, pihak Disdikpora Bantul menyebut izin venue tidak terbit berdasarkan hasil koordinasi lintas sektoral.

"Jadi kami tidak memberikan izin venue atas dasar koordinasi lintas sektoral dan kirka (perkiraan keadaan) dari pihak kepolisian," kata Plt Kepala Disdikpora Bantul, Titik Sunarti, saat dihubungi detikJogja, Senin (28/9).



(ams/ahr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads