Persiba Bantul secara resmi melayangkan laporan terkait kepemimpinan wasit saat menghadapi Adhyaksa Farmel FC di babak 16 besar Liga 3 Nasional 2023/2024 kemarin. Pasalnya, beberapa keputusan wasit dianggap merugikan Tim Laskar Sultan Agung.
Persiba mengajukan protes ke Komite Disiplin dan Komite Wasit PSSI yang tertuang pada surat bernomor 442/PRSB-BTL/V-2024 mengenai kepemimpinan perangkat pertandingan di laga Persiba Bantul vs Adhyaksa Farmel FC yang berakhir dengan skor 2-2, pada Kamis (23/5/2024) kemarin.
Dikatakan CEO Persiba Bantul, AKBP (Purn) Teguh Wahono, PSSI harus menindak tegas perangkat pertandingan yang dipimpin wasit Mukhamad Fahrudin di laga tersebut karena beberapa keputusan cukup merugikan Persiba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami protes keras atas insiden itu dan kami meminta PSSI dalam hal ini melalui Komite Disiplin dan Komite Wasit untuk mengusut kejadian tersebut, menindak dan membebastugaskan kepada petugas tersebut serta kami berharap PSSI menegakkan aturan sesuai dengan Kode Disiplin dan Statuta PSSI," kata Teguh dalam keterangan yang diterima detikJogja, Jumat (24/5/2024).
"Dan bila mana di kemudian hari ditemukan bukti permulaan yang cukup mengarah terjadinya match fixing/pengaturan kecurangan dalam pertandingan, kami akan melakukan langkah-langkah hukum sesuai dengan perundang-perundangan yang berlaku," tambahnya.
Berikut rincian keputusan wasit yang dianggap merugikan Persiba Bantul saat menghadapi Adhyaksa Farmel FC:
- Menit ke-16 pemain Adhyaksa Farmel FC NPG 10 sdr. Afriyansyah melakukan pelanggaran yang berbahaya namun wasit tidak memberi peringatan (Kartu Kuning) kepada pemain tersebut.
- Menit ke-26 pemain Adhyaksa Farmel FC terlihat melakukan pelanggaran handball namun wasit tidak memberikan hukuman dan tetap memberi isyarat play.
- Menit ke-36, di saat pemain kami akan melakukan lari dari sisi kanan lapangan terlihat jelas pemain dari Adhyaksa Farmel FC menghalangi dengan menggunakan tangannya namun asisten wasit 2 dan wasit tidak memberikan hukuman apa pun.
- Menit ke-38 pemain Adhyaksa Farmel FC NPG (Nomor Punggung) 5 saat menghalau bola terlihat jelas menendang pemain kami, namun wasit tidak memberikan hukuman pelanggaran
- Menit ke-54 terlihat jelas Adhyaksa Farmel FC dalam tayangan live streaming terjadi pelanggaran offside namun asisten wasit 2 tidak memberikan signal hukuman tersebut.
- Menit ke-55 pemain Adhyaksa Farmel FC melakukan dorongan menggunakan tangan saat menghadang pemain kami, namun wasit dan asisten wasit 1 terlihat jelas ragu dan terlambat dalam mengambil keputusan.
- Menit ke-63 saat pemain kami mencoba menguasai bola namun ada perebutan dengan pemain Adhyaksa Farmel FC dan terindikasi adanya pelanggaran namun terlihat wasit ragu dalam mengambil keputusan itu terlihat jelas dengan gerakan tangan wasit seakan akan meniup peluit namun tetap membiarkan bola tersebut dalam penguasaan pemain Adhyaksa Farmel FC dan play on
- Gol kedua dari Tim Adhyaksa Farmel FC pada menit 89 yang diciptakan oleh pemain sdr. Iclasul Amal Zardan Aroby NPG 6 penuh dengan kontroversi. Dikarenakan terlihat jelas dalam tayangan Live Streaming di kanal Youtube PSSI TV Pemain NPG 10 sdr. Afriyansyah yang memberi umpan (assist) menggunakan tangan sebelum terjadinya gol. Dan wasit Mukhamad Fahrudin asal Kabupaten Jepara tidak tetap mengesahkan gol tersebut.
- Menit ke-91 saat akan memulai kembali permainan (kick off) setelah terciptanya gol, wasit kurang teliti dalam melihat situasi, dikarenakan salah satu pemain Adhyaksa Farmel FC terlihat jelas memasuki lapangan permainan kami, namun wasit tidak melakukan restart kick off.
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa