PSHW UMY Ajukan Permohonan Investigasi Wasit Final Liga 3 DIY

Liga 3 2023/2024

PSHW UMY Ajukan Permohonan Investigasi Wasit Final Liga 3 DIY

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Jumat, 29 Des 2023 17:41 WIB
Presiden Klub PSHW UMY, Prof. Achmad Nurmandi (kacamata) dan Manajer PSHW UMY, Filosa Gita Sukmono saat menunjukkan surat permohonan investigasi kepada Asprov PSSI DIY, Jumat (29/12/2023).
Presiden Klub PSHW UMY, Prof. Achmad Nurmandi (kacamata) dan Manajer PSHW UMY, Filosa Gita Sukmono saat menunjukkan surat permohonan investigasi kepada Asprov PSSI DIY, Jumat (29/12/2023). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Perkumpulan Sepakbola Hizbul Wathan (PSHW) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) meminta kepada Asprov PSSI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk melakukan investigasi pertandingan final Liga 3 DIY. Keputusan wasit dinilai banyak merugikan PSHW UMY.

Manajer PSHW UMY, Filosa Gita Sukmono mengatakan telah membuat surat permohonan investigasi untuk wasit final Liga 3 DIY. Surat tersebut tertuju untuk Asprov PSSI DIY.

"Jadi yang pertama, telah terjadi final kompetisi Liga 3 DIY yang mempertemukan PSHW UMY dengan Persiba Bantul hari Selasa (26/12/2023) yang dipimpin oleh wasit Irfan Wahyu Wijanarko," kata Filosa kepada wartawan di Kampus UMY, Bantul, Jumat (29/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua, bahwa dalam pertandingan tersebut perangkat wasit tidak berlaku adil sebagaimana mestinya karena banyak keputusan yang merugikan PSHW UMY," lanjut Filosa.

Lebih lanjut, poin ketiga dalam surat tersebut menjelaskan bahwa ketidakadilan tersebut yang paling terlihat adalah pemberian hukuman penalti kedua untuk PSHW UMY. Di mana pemberian hadiah penalti bagi Persiba Bantul terjadi di menit ke-84 waktu normal.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, ada pelanggaran kode disiplin PSSI 2023 Pasal 75 ayat 3 yang berbunyi dalam kondisi dan situasi tertentu. Di mana wasit tidak menegakkan laws of the game atau lalai menegakkan sanksi atas pelanggaran disiplin, komite pelanggaran PSSI dapat memiliki yuridiksi memberikan sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 8 kode disiplin PSSI.

"Bahwa apa yang dialami PSHW UMY ini bisa ditindak dengan Pasal 1 kode disiplin PSSI tahun 2023 yang berbunyi jenis-jenis pelanggaran disiplin menetapkan tindakan berupa sanksi agar kode disiplin ditegakkan, sehingga pertandingan dan kompetisi berjalan disiplin sesuai dengan laws of game, berlangsung fair, respect dan sportif," ucapnya.

Tak hanya itu, PSHW UMY juga melampirkan bukti berupa rekaman pertandingan dan berita media massa sesuai Pasal 97 ayat 3 kode disiplin PSSI 2023. Lampiran tersebut bakal dilayangkan bersama surat permohonan untuk Asprov PSSI DIY.

"Berdasarkan pertimbangan di atas kami mengajukan, pertama menginvestigasi keputusan-keputusan wasit. Kedua, memberikan sanksi kepada wasit yang bersangkutan bilamana ditemukan pelanggaran," katanya.

"Ketiga, mengoreksi kesalahan yang jelas dalam keputusan yang dikeluarkan oleh wasit berdasarkan ketentuan Pasal 78 kode disiplin PSSI 2023 tentang kewenangan khusus komite disiplin PSSI," imbuh Filosa.

Sementara itu, Presiden Klub PSHW UMY, Prof. Achmad Nurmandi mengaku sangat kecewa dengan jalannya laga pamungkas Liga 3 DIY. Mengingat anak asuhnya sudah tampil semaksimal mungkin dan tiba-tiba di menit akhir wasit malah memberikan hadiah penalti untuk Persiba Bantul.

"Sebagai presiden klub sangat kecewa karena kedudukan kita menang 2-0, 4-2 dan 4-3 lalu kena penalti 4-4. Lalu adu penalti," ujarnya.

"Pas 4-3 kena penalti pemain sudah walk out tapi pelatih kita sabar dan pemain mau masuk lagi ke dalam. Di sisi lain kita juga tidak mau pertandingan itu gagal," lanjut Nurmandi.

Kekecewaan pemain, kara Nurmandi, karena menilai kompetisi tidak fair dan berujung pada kekecewaan. Menurutnya, kekecewaan itu berpotensi merusak mental para pemainnya.

"Mereka sudah latihan dengan keras tahu-tahu mungkin dalam tanda petik dikerjain kan, bayangkan anak muda dikerjain seperti itu kan bisa rusak mentalnya," ucapnya.

Nurmandi juga tidak akan mempersoalkan hasil dari pengiriman surat permohonan investigasi laga final Liga 3 DIY. Menurutnya, tujuan utamanya adalah agar kejadian serupa tidak terjadi di kompetisi selanjutnya.

"Sehingga kita itu sebenarnya juara apa tidak juara itu urusan lain. Karena salah satu misi UMY itu adalah membangun dengan sepakbola lewat HW UMY dan ikutlah kita Liga 3 secara rutin," katanya.

"Tapi tragis sekali di final itu, kan saya lihat seperti itu. Makannya kita protes ke komite disiplin Asprov PSSI DIY dan kita tembuskan ke PSSI," imbuh Nurmandi.

Diberitakan sebelumnya, Persiba Bantul berhasil menjadi juara Liga 3 DIY usai mengalahkan PS Hizbul Wathan UMY di laga final.

Persiba Bantul sukses melaju ke putaran nasional Liga 3 usai mengalahkan PS Hizbul Wathan di final zona DIY yang dihelat di Stadion Sultan Agung, Bantul pada Selasa (26/12) sore.

Dalam 90 menit, Persiba dan PSHW UMY bermain imbang dengan skor 4-4. Laga pun dilanjutkan ke extra time dan berlanjut ke adu penalti.




(rih/rih)

Hide Ads