Polresta Jogja membuka pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada malam hari (Mahari). Namun, untuk sementara ini, permintaan SKCK hanya dilayani tiap hari Senin saja.
"Mohon maaf dikarenakan ada kendala teknis untuk SKCK Malam Hari hanya beroperasi pada Senin malam saja," dikutip dari laman media sosial resmi Yan SKCK Polresta Jogja, Senin (28/8/2023).
Polresta Jogja tak memerinci sampai kapan jadwal baru ini akan berlaku. Namun, informasi perubahan akan diinfokan kembali melalui media sosial resminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Yan SKCK Polresta Jogja membuka layanan SKCK Mahari ini sejak 5 Juni 2023. Awalnya layanan ini dibuka setiap Senin dan Kamis malam dari pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Layanan SKCK Mahari dilayani di ruang pelayanan SKCK Polresta Jogja jalan Reksobayan no 1, Ngupasan, Kota Jogja. Adapun biaya pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yakni sebesar Rp 30 ribu.
Sedangkan syarat-syarat yang harus dibawa pemohon SKCK yakni:
1. Ber-KTP Kota Jogja
2. Sudah memiliki rumus sidik jari
3. Pasfoto berlatar merah 4x6, 4 lembar
4. Fotokopi KTP
5. Fotokopi KK
6. Fotokopi akta kelahiran/ijazah terakhir
7. Fotokopi kedua orang tua Khusus bagi pemohon TNI/Polri
(ams/aku)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi