Pemkab Sleman akhirnya membatalkan rencana penempatan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di Karanggeneng, Umbulharjo, Cangkringan. Keputusan itu diambil karena adanya penolakan dari warga.
"Kita hormati keputusan warga. Kita tidak boleh memaksakan kehendak. Kita akan cari lokasi lain. Pasti dapat karena ini untuk kepentingan bersama, pasti ada jalan keluar. Sudah rembukan insyaallah dapat," kata Sekda Kabupaten Sleman Harda saat dihubungi wartawan, Rabu (26/7/2023).
Harda mengklaim pihaknya sudah mendapatkan lokasi TPS pengganti yang akan digunakan selama TPA Piyungan tutup. Walaupun Harda belum mengungkapkan lokasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya jangan dulu (dibeberkan lokasinya). Nanti kalau sudah deal. Nanti akan diminta tandatangan dulu semua baru kemudian diumumkan," ucapnya.
Harda bilang, dalam waktu dekat lokasi TPS itu akan segera diumumkan. Untuk sementara, sampah-sampah di Sleman ditumpuk di depo dulu.
"Sampah sementara ini ditumpuk di depo. Makanya jangan sampai numpuk di sana secepat mungkin kita harus cari lokasi," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, warga Padukuhan Karanggeneng, Umbulharjo, Cangkringan, Sleman, memasang spanduk berisi penolakan pembangunan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di wilayahnya. Mereka merasa khawatir dengan dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.
Pantauan detikJogja, spanduk protes itu dipasang di simpang empat menuju ke lokasi TPS. Ada tiga spanduk berukuran besar dan dua spanduk berukuran kecil.
Spanduk itu di antaranya bertulisan, 'Kami Seluruh Warga Karanggeneng Menolak Keras Adanya TPSS di Wilayah Ini!!!!' .
Salah seorang warga Karanggeneng, Naryono, mengatakan pemasangan spanduk dilakukan tadi malam setelah sosialisasi bersama aparat kalurahan. Dalam sosialisasi itu, ternyata belum menemui titik temu dan warga menyatakan menolak TPS.
"Dengan adanya sampah nanti ada dampak, polusi udara, kesehatan, perekonomian di wilayah Karanggeng, belum (dampak sosial dengan) wilayah lain. Kita khawatir," kata Naryono, kepada detikJogja, Rabu (26/7).
(aku/ams)
Komentar Terbanyak
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Lokataru Sebut Delpedro Marhaen Tetap Semangat Meski Ditetapkan Tersangka
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Jadi Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis