Anggota pelaku wisata jip Lava Tour Merapi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama pelaku wisata lain seperti perusahaan bus dan tour leader mendatangi Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat (Jabar). Massa menyampaikan aspirasi supaya larangan study tour yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jabar.
Ketua Asosiasi Jip Wisata Lereng Merapi (AJWLM), Dardiri, mengungkapkan dia bersama ratusan anggota AJWLM ikut menyuarakan keresahan mereka. Pasalnya, larangan itu berdampak kepada pengguna jasa jip wisata yang menurun drastis.
"Iya kita (ke Bandung) memberi semangat rekan-rekan kita yang intinya kita datang aja. Ikut berpartisipasi (dalam aksi di Bandung)," kata Dardiri saat dihubungi wartawan, Senin (21/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Turun 35 Persen
Dardiri menjelaskan Jabar menjadi salah satu penyumbang jumlah wisatawan yang menggunakan jasa jip wisata. Ia merinci sejak aturan tersebut diterbitkan, terjadi penurunan hingga 35 persen.
"Mulai dilarang untuk study tour itu (ada penurunan). Ada penurunan sekitar 35 persen," ujarnya.
Padahal, lanjutnya, banyak kalangan anak sekolah asal Jabar yang datang berwisata menggunakan jip. Mereka berasal dari Garut, Bandung, Ciamis, Ciamis, serta Cirebon.
Karena itu, dia kini mengandalkan pengunjung dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dardiri menuturkan saat liburan sekolah kemarin memang masih ada yang menggunakan jasa wisata jip Merapi. Hanya saja, tidak seramai sebelum adanya larangan itu.
"Biasanya liburan itu penuh, sampai anak-anak mulai sekolah itu biasanya penuh, saat ini ya enggak, cuma mengandalkan Jateng dan Jatim," ujarnya.
"Kemarin selama long weekend itu lumayan ada dari Jateng, Jatim, tapi ya tidak seramai dulu," tambahnya.
Dardiri bersama para pelaku wisata lainnya berharap, Surat Edaran Nomor 43/PK.03.03/KESRA yang memuat larangan study tour era Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk segera dicabut.
"Semoga SK dicabut karena dampak banyak," ungkapnya.
Muncul Aturan Melarang Study Tour
Diketahui, dikutip dari detikJabar, pada 6 Mei 2025, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 45/PK.03.03/KESRA yang melarang kegiatan study tour ke luar kota. Menurutnya, praktik study tour selama ini telah bergeser dari esensi edukatif menjadi ajang pamer dan beban ekonomi bagi orang tua.
"Sekolah dilarang membuat kegiatan piknik, yang dibungkus dengan kegiatan study tour, yang memiliki dampak pada penambahan beban orang tua," jelas Dedi.
Sebagai gantinya, ia mendorong sekolah-sekolah untuk menggelar wisata edukatif lokal yang lebih terjangkau dan relevan, seperti ke desa wisata hingga sentra UMKM.
"Kegiatan tersebut bisa diganti dengan berbagai kegiatan berbasis inovasi, seperti mengelola sampah secara mandiri di lingkungan sekolah, mengembangkan sistem pertanian organik, aktivitas peternakan, perikanan dan kelautan, serta meningkatkan wawasan dunia usaha dan industri," ujarnya.
(apu/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Jokowi Diadukan Rismon ke Polda DIY Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong