Jogja Coffee Week #3 kembali bergulir di Jogja Expo Center (JEC), Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul mulai hari ini hingga 5 September. Selain workshop, ada pula kompetisi barista dan gratis ice cream untuk pengunjung yang datang.
Ketua Panitia Jogja Coffee Week #3, Rahadi Saptata Abra mengatakan, tahun ini mengusung tema 'Future Coffee Culture' dengan harapan dapat merekatkan persepsi, ideologi serta beragam opini menjadi satu kesatuan. Mengingat ada ratusan peserta yang datang dalam gelaran tersebut.
"Pesertanya dari seluruh Indonesia, meliputi petani, pengusaha biji kopi, barista hingga pengusaha produk kopi," katanya kepada wartawan di JEC, Bantul, Jumat (1/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan menghadirkan berbagai peserta itu, Rahadi ingin mendorong terbukanya ruang baru untuk saling bertemu dan saling bertukar ide kreatif. Mengingat saat ini usaha coffee shop mulai menjamur di mana-mana khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Dan Jogja Coffee Week memfasilitasi hal itu. Karena di sini kami hadirkan ruang diskusi lewat talkshow bersama para coffee expert, ruang eksplorasi dengan kompetisi dan workshop dan ruang untuk bertemu beragam komunitas bisnis," ujarnya.
![]() |
Di sisi lain, Jogja Coffee Week #3 buka mulai pukul 10.00-21.00 WIB. Nantinya pengunjung cukup membayar tiket masuk Rp 30 ribu.
Sementara itu, Menparekraf RI Sandiaga Salahuddin Uno yang hadir melalui daring menyebut saat uni industri kopi nasional tengah berkembang pesat. Menurutnya, pelaku wisata bisa memanfaatkan hal itu dengan mengembangkan wisata kebun kopi.
"Saat ini industri kopi nasional mengalami perkembangan yang positif dan masih banyak potensi industri kopi yang dapat kita ekspor dan kembangkan potensi tersebut. Seperti destinasi wisata kebun kopi, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
![]() |
(apl/ahr)
Komentar Terbanyak
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Jokowi Diadukan Rismon ke Polda DIY Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong