Bawaslu Sleman soal Baliho Paslon Harda-Danang Bernada Seksis: Sudah Tidak Ada

PILKADA Yogyakarta

Bawaslu Sleman soal Baliho Paslon Harda-Danang Bernada Seksis: Sudah Tidak Ada

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Senin, 04 Nov 2024 17:27 WIB
Ilustrasi Bawaslu
Ilustrasi Bawaslu. Foto: Karin/detikcom.
Sleman -

Beberapa waktu lalu sempat viral baliho paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sleman nomor urut 2 Harda Kiswaya-Danang Maharsa yang bernada seksis. Bawaslu Sleman pun melakukan penelusuran. Bagaimana hasilnya?

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, mengatakan telah melakukan konfirmasi kepada tim paslon nomor urut 2. Terutama terkait keberadaan alat peraga yang bias gender tersebut.

"Tim paslon 2 menyatakan bahwa alat peraga tersebut, baik desain maupun kontennya bukan merupakan desain dan konten yang dibuat dan dipasang oleh tim kampanye," kata Yuwan kepada wartawan, Senin (4/11/2024).


Yuwan mengatakan pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya APK tersebut berawal pada tanggal 13 September 2024 lalu. Informasi itu disampaikan Panwaslu Kecamatan Ngaglik.

Selanjutnya, pascapenetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Sleman pada 22 September 2024, Bawaslu Sleman menilai perlu dilakukan penertiban segera terhadap alat peraga yang bias gender tersebut.

"Menindaklanjuti hal itu, Bawaslu Kabupaten Sleman meminta Panwaslu Kecamatan terkait untuk segera berkoordinasi dengan pihak Jawatan Keamanan Kapanewon, Polsek, dan Kodim untuk segera mengambil langkah-langkah penertiban terhadap alat peraga dimaksud," kata Yuwan.

Selanjutnya, pada 1 Oktober 2024, Bawaslu Sleman mendapatkan informasi dari Panwaslu Kecamatan Mlati terkait adanya alat peraga serupa yang terpasang di perempatan Kutu Asem, Sinduadi, Kapanewon Mlati. Atas temuan itu kemudian langsung dilakukan penertiban oleh pihak Jawatan Keamanan Kapanewon Mlati bersama Panwaslu Kecamatan Mlati.

Selanjutnya, jelas Yuwan, pada tanggal 17 Oktober 2024, Bawaslu Kabupaten Sleman kembali mendapatkan informasi terkait adanya alat peraga serupa yang terpasang di Krapyak, Barepan, Margoagung, Seyegan. Namun saat dicek kembali pada sore harinya, alat peraga dimaksud sudah ditertibkan.

"Pada tanggal 17 Oktober 2024, Bawaslu Sleman menginstruksikan kepada seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sleman untuk mengecek kembali ada tidaknya alat peraga bias gender tersebut di seluruh wilayah masing-masing dan bila masih ada diminta untuk segera ditertibkan dengan berkoordinasi dengan pihak Jawatan Keamanan, Polsek, dan Kodim," tutur Yuwan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, memastikan APK bernada seksis tersebut sudah tidak lagi terpasang di seluruh wilayah di Kabupaten Sleman. Kepastian ini berdasarkan hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sleman per 31 Oktober 2024 lalu.

"Adapun terkait dengan alat peraga yang menampilkan foto salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Sleman Tahun 2024 yang berisikan narasi yang dinilai mendiskreditkan dan merendahkan kemampuan perempuan sudah tidak lagi ditemukan," kata Arjuna.


Sebelumnya, viral di media sosial baliho paslon Bupati dan Wakil Bupati Sleman nonor urut 2 Harda Kiswaya-Danang Maharsa bernada seksis. Terkait hal itu paslon Harda-Danang memeberikan respons.

Adapun baliho itu viral usai diunggah di salah satu akun media sosial Instagram @politicaljokesid. Dalam postingan itu diunggah foto baliho bertuliskan 'Milih Imam (Pemimpin) Kok Wedok. Jangan Ya Dik Ya! Imam (Pemimpin) Kudu Lanang'.

Sontak hal itu kemudian memancing respons negatif masyarakat dan menuding paslon tersebut seksis.

Terkait hal itu, calon Wakil Bupati Danang Maharsa mengatakan pihaknya masih mencari siapa yang memasang baliho tersebut.

"Ya itu sebenarnya ini kan kita juga dalam pencarian, yang memasang baliho itu siapa, apakah kita (tim pemenangan), apakah relawan," kata Danang saat dihubungi wartawan, Kamis (17/10).

Sebab, dia mengklaim tidak pernah memberikan perintah untuk membuat spanduk yang bernada merendahkan perempuan. Dia menduga ada kemungkinan jika baliho itu dipasang untuk menjatuhkan dirinya.

"Ini kan kita baru cari, karena selama ini kita tidak pernah memerintahkan melakukan pembuatan (spanduk) seperti itu," ujar dia.

"Tau-tau kok muncul APK seperti itu, saya kan juga bingung kemarin. Kita juga kaget. Artinya, kita mencari ini siapa, entah relawan kita atau ada pihak-pihak atau indikasi-indikasi yang mau menjatuhkan, imbuh dia.

Untuk saat ini, lanjut Danang, baliho-baliho itu telah dibersihkan.

"Sudah, sudah. Kalau terkait itu dari kemarin kita sudah bersihkan, sudah kita perintahkan untuk membersihkan semuanya, di manapun itu dipasang," katanya.

Danang melanjutkan, peristiwa ini kemudian menjadi pembelajaran bersama. Berkaca dari hal itu, Danang telah meminta kepada seluruh relawan yang mendukung agar berkomunikasi dengan tim pemenangan untuk mencegah hal yang dapat merugikan keduanya.

"Saya sebenarnya matur nuwun saking banyaknya relawan yang membantu kita, kita apresiasi, kita hormati. Tapi ini nanti selanjutnya harap untuk bisa komunikasi dengan timses kami, khususnya yang bertanggungjawab terhadap relawan untuk mengomunikasikan semua kegiatan dan akan melakukan pemasangan apapun," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




(apl/afn)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads