Cara Cek Penerima PIP 2025 Sudah Cair atau Belum di Web Kemendikdasmen Terbaru

Cara Cek Penerima PIP 2025 Sudah Cair atau Belum di Web Kemendikdasmen Terbaru

Anindya Milagsita - detikJogja
Rabu, 21 Mei 2025 12:07 WIB
Penerima PIP Kemendikbud 2024
Program Indonesia Pintar atau PIP. (Foto: Dok. Puslapdik Kemendikbudristek)
Jogja -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) RI akan kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Lantas, bagaimana ya cara cek penerima PIP 2025 sudah cair atau belum?

Mengutip dari laman resmi Kemdikdasmen, dijelaskan bahwa PIP atau yang juga dikenal sebagai PIP Dikdasmen merupakan sebuah bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah. Adapun sasaran dari PIP Dikdasmen ini diperuntukkan bagi peserta didik usia sekolah, yaitu 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin maupun rentan miskin.

Pemberian PIP Dikdasmen guna mendukung perluasan akses pendidikan di Indonesia sekaligus menangani kondisi putus sekolah, baik itu upaya pencegahan maupun penarikan kembali peserta didik yang mengalaminya. Inilah yang membuat PIP Dikdasmen dapat memastikan setiap peserta didik mampu mendapatkan layanan pendidikan sesuai dengan kebutuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, pada bulan Mei 2025 ini terdapat SK Nominasi PIP Tahun 2025 yang diperuntukkan untuk kelas akhir. Hal inilah yang membuat penerima PIP kelas akhir agar melakukan pengecekan secara berkala penyalurannya.

Cara Cek Penerima PIP 2025 di Website Kemdikdasmen

Terkait dengan cara cek penerima PIP sudah mendapatkan bantuan PIP Dikdasmen atau belum dapat dilakukan melalui laman resmi Kemdikdasmen. Diungkap dalam sebuah unggahan Instagram @sobatpip, bahwa penerima yang namanya tercantum dalam SK Nominasi perlu melakukan pengecekan secara rutin melalui SIPINTAR.

ADVERTISEMENT

SIPINTAR sendiri merupakan sebuah laman resmi Kemdikdasmen yang memungkinkan penerimanya untuk mendapatkan informasi sekaligus login akun agar dapat melakukan pengecekan PIP Kemdikdasmen. Kemudian dijelaskan dalam unggahan yang sama, bahwa penerima perlu rutin mengecek SIPINTAR karena daftar nama yang masuk dalam SK Pemberian dapat diketahui melalui laman tersebut.

Dengan adanya SK Pemberian, maka dapat menandai pencairan dana PIP sudah bisa dilakukan oleh penerima. Inilah yang membuat pengecekan di website SIPINTAR Kemdikdasmen dapat dilakukan secara berkala oleh setiap penerima yang namanya telah masuk dalam SK Nominasi PIP Tahun 2025.

Untuk diketahui, web Program Indonesia Pintar telah pindah ke alamat web yang baru yakni https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 sehingga detikers yang mengakses situs yang lama mungkin tidak dapat mengaksesnya lebih lanjut. Sebagai panduan di situs baru, silakan ikuti langkah-langkahnya berikut ini:

  1. Buka laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
  2. Scroll atau gulir ke bawah dan temukan kolom Cari Penerima PIP.
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai.
  4. Lalu masukkan hasil perhitungan sesuai dengan angka yang ditampilkan di layar.
  5. Pilih opsi Cek Penerima PIP.
  6. Apabila siswa yang bersangkutan berhak menerima PIP, maka akan ditampilkan informasi dan status dana dari siswa tersebut.
  7. Sebaliknya, jika siswa yang bersangkutan bukan penerima PIP, maka akan muncul informasi yang menyatakan dirinya bukan penerima PIP dan terdapat tulisan data tidak ditemukan.

Sementara itu, masih tercantum dalam laman resmi PIP Kemdikdasmen bahwa peserta yang namanya ada di SK Pemberian, tapi belum pernah menerima dana maupun buku tabungan bisa menghubungi sekolah secara langsung. Kemudian apabila kesulitan dalam prosesnya, maka pihak Kemdikdasmen menyediakan layanan konsultasi melalui WhatsApp melalui Halo PIP di nomor 081244123425.

Cara Cek Pencairan PIP 2025

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, pencairan PIP Dikdasmen bisa terjadi setelah siswa menerima SK Pemberian saat melakukan pengecekan di SIPINTAR. Lantas, bagaimana cara mengetahui pencairan PIP 2025 sudah cair atau belum? Hal yang bisa dilakukan oleh penerima untuk mengetahui pencairan dana PIP dapat dilakukan dengan mengecek rekening tabungan mereka.

Merujuk dari laman Inspektorat Jenderal Kemdikdasmen RI, pencairan dana PIP akan disalurkan melalui buku tabungan bersamaan dengan kartu debit. Setiap penerima PIP nantinya akan mendapatkan buku tabungan sekaligus kartu debit yang bisa digunakan sebagai media dalam mendapatkan pencairan dana PIP.

Ada dua cara yang bisa dilakukan oleh penerima untuk memastikan pencairan dana PIP Dikdasmen sudah diterima atau belum, yaitu menggunakan buku tabungan melalui teller bank atau mengecek kartu debit melalui kartu ATM. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan.

A. Teller Bank

  1. Penerima bantuan PIP Dikdasmen dapat membawa buku tabungan atau kartu debit.
  2. Kunjungi teller bank terdekat yang telah ditunjuk sebagai penyalur dana PIP, yaitu Bank Negara Indonesia (BNI) atau Bank Syariah Indonesia (BSI).
  3. Penerima bantuan PIP Dikdasmen yang masih duduk di bangku SD dan SMP wajib didampingi oleh orang tua atau wali masing-masing.
  4. Penerima bantuan PIP Dikdasmen bisa menyampaikan tujuan pengecekan dana ke petugas teller.
  5. Apabila dana bantuan PIP Dikdasmen sudah cair di rekening penerima, maka dapat meminta bantuan kepada pihak teller untuk penarikan dana tersebut.
  6. Sebaliknya, saat dana bantuan PIP Dikdasmen belum cair di rekening, maka penerima bisa melakukan pengecekan secara berkala di kemudian hari.

B. Mesin ATM

  1. Penerima bantuan PIP Dikdasmen dapat membawa kartu debit ke mesin ATM terdekat.
  2. Kunjungi mesin ATM sesuai bank yang telah ditunjuk sebagai penyalur dana PIP, yaitu BNI atau BSI.
  3. Penerima bantuan PIP Dikdasmen yang masih duduk di bangku SD dan SMP wajib didampingi oleh orang tua atau wali masing-masing.
  4. Lakukan pengecekan saldo di mesin ATM.
  5. Apabila dana bantuan PIP Dikdasmen sudah cair di rekening penerima, maka dapat melakukan penarikan dana.
  6. Sebaliknya, saat dana bantuan PIP Dikdasmen belum cair di rekening, maka penerima bisa melakukan pengecekan secara berkala di kemudian hari.

Nominal Bantuan PIP 2025 untuk Kelas Akhir

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, SK Nominasi PIP Tahun 2025 diperuntukkan bagi siswa kelas akhir. Masih dikutip dalam unggahan Instagram @sobatpip, bahwa SK Nominasi PIP Tahun 2025 untuk kelas akhir yaitu SD kelas 6, SMP kelas 9, dan SMA/SMK kelas 12. Adapun jumlah siswa yang masuk nominasi adalah sebagai berikut:

  • SD/SDLB/Paket A: 12.902 siswa
  • SMP/SMPLB/Paket B: 21.385 siswa
  • SMA/SMALB/Paket C: 17.310 siswa
  • SMK: 11.822 siswa

Kemudian untuk besaran nominal bantuan PIP Dikdasmen telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Di dalam peraturan tersebut dapat diketahui besaran nominal bantuan PIP yang bakal disalurkan kepada penerima SK Nominasi untuk kelas akhir. Berikut rinciannya:

  • SD/SDLB/Paket A kelas 6: Rp 225.000 (Semester Genap) dan Rp 450.000 (Semester Gasal)
  • SMP/SMPLB/Paket B kelas 9: Rp 375.000 (Semester Genap) dan Rp 750.000 (Semester Gasal)
  • SMA/SMALB/Paket C kelas 12: Rp 500.000 (Semester Genap) dan Rp 1.000.000 (Semester Gasal)
  • SMK kelas 12: Rp 500.000 (Semester Genap) dan Rp 1.000.000 (Semester Gasal)
  • SMK program 4 tahun kelas 13: Rp 500.000 (Semester Genap) dan Rp 1.000.000 (Semester Gasal)

Batas Akhir Aktivasi Rekening Penerima PIP 2025 Kelas Akhir

Bagi penerima bantuan PIP Dikdasmen 2025 yang masuk dalam SK Nominasi Tahun 2025, terdapat imbauan untuk segera melakukan aktivasi rekening miliknya. Hal ini juga telah disampaikan dalam salah satu unggahan Instagram @sobatpip, bahwa terdapat batas akhir pelaksanaan aktivasi rekening bagi penerima SK Nominasi di bank.

Adapun waktu aktivasi rekening SK Nominasi telah dimulai pada tanggal 15 Mei 2025 lalu. Kemudian batas akhir aktivasi rekening SK Nominasi akan berakhir pada 28 Mei 2025. Oleh sebab itu, bagi penerima yang namanya tercantum dalam SK Nominasi, agar segera melakukan aktivasi rekening PIP agar nantinya proses pencairan dana dapat berjalan dengan lancar.

Demikian tadi rangkuman mengenai cara cek penerima PIP 2025 sudah cair atau belum lengkap dengan nominal bantuan dan batas akhir untuk melakukan aktivasi rekening. Catat tanggalnya agar tidak ketinggalan!




(sto/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads