Kabar duka itu pun dibenarkan kolega almarhum sekaligus Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM, Jaka Triyana. Prof Sigit diketahui meninggal karena sakit.
"Betul. (Meninggal) Subuh antara pukul 03.30 WIB, dugaan gerah (sakit) gerd dan pembengkakan empedu," kata Jaka saat dihubungi wartawan, Rabu (21/8/2024).
Jaka bilang tidak mengetahui secara pasti terkait berapa lama penyakit yang diderita Prof Sigit.
"Saya tidak tahu (sudah berapa lama sakitnya). Senin masih ketemu dan hanya bilang dalam perawatan," ujarnya.
Bagi Jaka, kepergian Prof Sigit jadi kehilangan cukup besar. Apalagi dia menilai sosok almarhum yang dinilai sebagai orang yang tegas.
"(Sosok Prof Sigit) Tegas, lugas, obyektif," katanya.
Adapun jenazah Prof Sigit siang ini akan disemayamkan di Balairung UGM. Jenazah akan dimakamkan di Pemakaman Sawitsari.
"Barusan selesai kami urus di RSA UGM. Nanti jam 12 akan disemayamkan di Balairung UGM dan akan dimakamkan di Sawitsari," pungkasnya.
Mengutip laman https://acadstaff.ugm.ac.id/, Prof Sigit sempat menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum UGM (2016-2021); Wakil Dekan dan Direktur Program Internasional (2008- 2012); Peneliti dan Head-Center for Security and Peace Studies (2015-2017).
Dia juga menjadi penasihat Tim Pembaharuan Peradilan pada Mahkamah Agung Republik Indonesia (mulai 2021). Anggota Tim Ahli untuk pemilihan Hakim Agung Republik Indonesia pada Komisi Yudisial: 2013 sd 2024; Anggota Dewan Riset Nasional (2015-2018 & 2019-2022).
Kemudian Assessor/Evaluator International Association of Law Schools (IALS) representing Asia-Pacific Region ( sejak 2019 ). Board of Experts of the Indonesian Society of International Law sejak 2019.
Prof Sigit juga diketahui menjadi reviewer untuk berbagai Jurnal Hukum (Nasional dan Internasional) serta narasumber untuk berbagai forum yang relevan dengan kapasitasnya, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Selain bekerja sebagai akademisi, juga bekerja di berbagai organisasi internasional.
(apu/apu)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka