- Jadwal PPDB SMP Kota Jogja Tahun 2024 1. Jadwal Pelaksanaan Jalur Zonasi Radius 2. Jadwal Pelaksanaan Jalur Zonasi Daerah 3. Jadwal Pelaksanaan Jalur Afirmasi Keluarga Menuju Sejahtera 4. Jadwal Pelaksanaan Jalur Afirmasi Penyandang Disabilitas 5. Jadwal Pelaksanaan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali dan Kemaslahatan Guru 6. Jadwal Pelaksanaan Jalur Prestasi Bibit Unggul 7. Jadwal Pelaksanaan Jalur Prestasi Luar Daerah
- Jalur PPDB SMP Kota Jogja Tahun 2024
- Kuota PPDB SMP Kota Jogja Tahun 2024
- Syarat PPDB SMP Kota Jogja Tahun 2024 1. Syarat Pendaftaran Jalur Zonasi Radius 2. Syarat Pendaftaran Jalur Zonasi Daerah 3. Syarat Pendaftaran Jalur Afirmasi Keluarga Menuju Sejahtera 4. Syarat Pendaftaran Jalur Afirmasi Penyandang Disabilitas 5. Syarat Pendaftaran Jalur Tugas Orang Tua atau Wali dan Kemaslahatan Guru 6. Syarat Pendaftaran Jalur Prestasi Bibit Unggul 7. Syarat Pendaftaran Jalur Prestasi Luar Daerah
- Daftar Sekolah PPDB SMP Kota Jogja Tahun 2024
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Kota Jogja tahun 2024 akan dibuka dalam waktu dekat, sehingga calon peserta didik dapat mempersiapkan diri mulai sekarang. Berikut akan dipaparkan jadwal PPDB SMP Kota Jogja tahun 2024 lengkap sebagai panduan.
Terkait dengan pelaksanaan PPDB SMP Kota Jogja Tahun 2024 telah diatur secara resmi melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Nomor: 100.8/104 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dengan Sistem Real Time Online Tahun Ajaran 2024/205. Melalui surat keputusan tersebut dapat diketahui bahwa PPDB merupakan akronim dari Penerimaan Peserta Didik Baru.
Sementara itu, pengertian PPDB adalah sebuah proses seleksi yang dijalani oleh para peserta didik untuk memasuki satuan pendidikan jenjang berikutnya. Baik itu Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kemudian pada PPDB tahun ajaran 2024/2025 diberlakukan sistem Real Time Online (RTO).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maksud diselenggarakannya PPDB dengan RTO ini adalah menjaring calon peserta didik untuk memperoleh pendidikan di jenjang yang lebih tinggi dengan syarat-syarat tertentu. Sistem ini dilakukan dengan proses entri menggunakan program komputer, sehingga seleksi dapat dilakukan secara otomatis dan bisa dipantau secara online setiap saat.
Bagi detikers yang kini tengah mencari informasi seputar PPDB SMP Kota Jogja tahun 2024, detikJogja telah merangkum informasinya secara lengkap. Simak penjelasannya berikut ini.
Jadwal PPDB SMP Kota Jogja Tahun 2024
Terkait dengan jadwal PPDB SMP Kota Jogja tahun 2024, terdapat beberapa tanggal pelaksanaan yang perlu untuk diketahui oleh calon peserta didik dan orang tua atau wali mereka. Namun, perlu diketahui bahwa jadwal PPDB SMP Kota Jogja yang berlangsung di tahun ini dibedakan berdasarkan jalur penerimaannya.
Perlu diketahui ada beberapa jalur penerimaan PPDB SMP Kota Jogja yang akan dibuka. Berikut uraian jadwalnya secara lengkap.
1. Jadwal Pelaksanaan Jalur Zonasi Radius
- Pengajuan pendaftaran online: 21-25 Juni 2024
- Batas akhir pengajuan pendaftaran: 25 Juni 2024 (pukul 10.00 WIB)
- Verifikasi pendaftaran sekolah: 24-25 Juni 2024 (pukul 08.00-14.00 WIB)
2. Jadwal Pelaksanaan Jalur Zonasi Daerah
- Pengajuan pendaftaran online: 1 Juli 2024 (dibuka pukul 08.00 WIB) sampai 3 Juli 2024 (ditutup pukul 10.00 WIB)
- Batas akhir pengajuan pendaftaran: 3 Juli 2024 (pukul 10.00 WIB)
- Verifikasi pendaftaran sekolah: 2-3 Juli 2024 (pukul 08.00-14.00 WIB)
3. Jadwal Pelaksanaan Jalur Afirmasi Keluarga Menuju Sejahtera
- Pendataan khusus: 11-14 Juni 2024 (pukul 08.00-14.00 WIB)
- Pengajuan pendaftaran online: 1 Juli 2024 (dibuka pukul 08.00 WIB) sampai 3 Juli 2024 (ditutup pukul 10.00 WIB)
- Verifikasi pendaftaran: 2-3 Juli 2024 (pukul 08.00-14.00 WIB)
4. Jadwal Pelaksanaan Jalur Afirmasi Penyandang Disabilitas
- Pengajuan pendaftaran online: 21-25 Juni 2024
- Batas akhir pengajuan pendaftaran: 25 Juni 2024 (pukul 10.00 WIB)
- Verifikasi pendaftaran: 24-25 Juni 2024 (pukul 08.00-14.00 WIB)
5. Jadwal Pelaksanaan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali dan Kemaslahatan Guru
- Pengajuan token di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Jogja: 19, 20, 21, 24, 25, hingga 26 Juni 2024 (pukul 08.00-14.00 WIB)
- Aktivasi token dan pemilihan SMP: 26 Juni 2024 (dibuka pukul 08.00 WIB) sampai 27 Juni 2024 (ditutup pukul 14.00 WIB)
- Batas akhir perubahan pilihan SMP: 27 Juni 2024 (pukul 23.59 WIB)
6. Jadwal Pelaksanaan Jalur Prestasi Bibit Unggul
- Pembagian token bibit unggul: 12 Juni 2024 (di sekolah masing-masing)
- Aktivasi token dan pemilihan sekolah online: 13 Juni 2024 (dibuka pukul 08.00 WIB) sampai 14 Juni 2024 (ditutup pukul 14.00 WIB)
- Perubahan pilihan sekolah: 14 Juni 2024 (pukul 23.59 WIB)
7. Jadwal Pelaksanaan Jalur Prestasi Luar Daerah
- Pengajuan pendaftaran online: 1 Juli 2024 (dibuka pukul 08.00 WIB) sampai 3 Juli 2024 (ditutup pukul 10.00 WIB)
- Verifikasi pendaftaran: 2-3 Juli 2024 (pukul 08.00-14.00 WIB)
Jalur PPDB SMP Kota Jogja Tahun 2024
Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, terdapat beberapa jalur PPDB Kota Jogja tahun 2024. Masing-masing jalur diketahui memiliki jadwal dan syarat masing-masing yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain. Adapun empat jalur PPDB SMP Kota Jogja tahun 2024 adalah sebagai berikut:
1. Jalur zonasi yang dibedakan menjadi zonasi radius dan zonasi daerah
2. Jalur afirmasi yang dibedakan menjadi afirmasi Keluarga Menuju Sejahtera (KMS) dan afirmasi penyandang disabilitas
3. Jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dan kemaslahatan guru
4. Jalur prestasi yang dibedakan menjadi prestasi bibit unggul dan prestasi luar daerah
Kuota PPDB SMP Kota Jogja Tahun 2024
Setelah mengetahui jadwal dan jalurnya, tidak ada salahnya bagi detikers untuk memahami secara lebih dekat kuota yang dibuka pada PPDB SMP Kota Jogja di tahun ini. Dari keseluruhan daya tampung, terdapat pembagian kuota untuk masing-masing jalur penerimaan. Berikut uraian lengkapnya:
1. Kuota jalur zonasi: 59% (zonasi radius paling banyak 15% dan zonasi daerah paling sedikit 44%)
2. Kuota jalur afirmasi: 16% (afirmasi Keluarga Menuju Sejahtera paling banyak 11% dan afirmasi penyandang disabilitas paling banyak 5%)
3. Kuota jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dan kemaslahatan guru: 5%
4. Kuota jalur prestasi: 20% (prestasi luar daerah 10% dan prestasi bibit unggul 10%)
5. Tidak ada cadangan pada PPDB SMP Kota Jogja tahun 2024
Syarat PPDB SMP Kota Jogja Tahun 2024
Kemudian terdapat syarat PPDB SMP Kota Jogja tahun 2024 yang perlu untuk diketahui. Dengan mengetahui syarat-syarat penerimaan ini, diharapkan dapat membantu peserta didik dan orang tua atau wali mereka untuk mempersiapkan persyaratan dengan lengkap.
Sama halnya seperti jadwal pelaksanaan, syarat-syarat yang diberlakukan juga dibedakan berdasarkan jalur penerimaan. Berikut uraian lengkapnya:
1. Syarat Pendaftaran Jalur Zonasi Radius
- Calon peserta didik merupakan penduduk daerah
- Calon peserta didik memiliki status di Kartu Keluarga (KK) sebagai anak atau cucu
- Calon peserta didik memiliki pernyataan bahwa orang tua berdomisili sesuai dengan KK
- Calon peserta didik telah dinyatakan lulus SD/MI/Paket A/sederajat, dapat dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Calon peserta didik memiliki hasil ASPD
- Calon peserta didik memiliki surat keterangan nilai rapor
- Calon peserta didik berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2024
2. Syarat Pendaftaran Jalur Zonasi Daerah
- Calon peserta didik merupakan penduduk daerah
- Calon peserta didik telah dinyatakan lulus SD/MI/Paket A/sederajat, dapat dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Calon peserta didik memiliki sertifikat hasil ASPD
- Calon peserta didik memiliki surat keterangan nilai rapor
- Calon peserta didik berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2024
3. Syarat Pendaftaran Jalur Afirmasi Keluarga Menuju Sejahtera
- Calon peserta didik merupakan penduduk daerah
- Calon peserta didik telah dinyatakan lulus SD/MI/Paket A/sederajat, dapat dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Calon peserta didik memiliki sertifikat hasil ASPD
- Calon peserta didik memiliki surat keterangan nilai rapor
- Calon peserta didik memiliki Kartu Menuju Sejahtera (KMS) atau bukti pendataan
- Calon peserta didik berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2024
4. Syarat Pendaftaran Jalur Afirmasi Penyandang Disabilitas
- Calon peserta didik merupakan penduduk daerah
- Calon peserta didik telah dinyatakan lulus SD/MI/Paket A/sederajat, dapat dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Calon peserta didik memiliki sertifikat hasil ASPD
- Calon peserta didik memiliki dokumen hasil asesmen yang masih berlaku dan dikeluarkan oleh UPT Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan dan Resource Center Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta maupun para ahli yang memiliki kompetensi di bidang tersebut
- Calon peserta didik memiliki Kartu Keluarga (KK)
- Calon peserta didik memiliki surat pernyataan keterlibatan orang tua atau wali
5. Syarat Pendaftaran Jalur Tugas Orang Tua atau Wali dan Kemaslahatan Guru
- Calon peserta didik telah dinyatakan lulus SD/MI/Paket A/sederajat, dapat dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Calon peserta didik memiliki bukti perpindahan tugas orang tua atau wali
- Calon peserta didik harus tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) orang tua atau wali
- Calon peserta didik yang memiliki wali harus memiliki bukti yang terdaftar di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Calon peserta didik memiliki sertifikat hasil ASPD
- Calon peserta didik memiliki nilai rapor semester 7, 8, 9, 10, dan 11
- Calon peserta didik berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2024
- Calon peserta didik menyiapkan surat pernyataan kebenaran data
- Calon peserta didik menyiapkan surat keputusan perpindahan tugas orang tua atau wali
- Calon peserta didik memiliki orang tua atau wali yang perpindahan tugasnya paling lama satu tahun terakhir sebelum pelaksanaan PPDB
- Calon peserta didik menyiapkan bukti SK definitif terakhir pejabat pembina kepegawaian yang menyatakan orang tua atau wali bertugas di SMP Negeri Kota Yogyakarta (khusus bagi kemaslahatan guru)
- Calon peserta didik jalur ini dapat mengikuti jalur lainnya di waktu yang bersamaan
6. Syarat Pendaftaran Jalur Prestasi Bibit Unggul
- Calon peserta didik berasal dari sekolah dalam daerah
- Calon peserta didik telah dinyatakan lulus SD/MI/Paket A/sederajat, dapat dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Calon peserta didik memiliki sertifikat hasil ASPD
- Calon peserta didik berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2024
- Calon peserta didik terdaftar sebagai sepuluh peserta didik terbaik dari jumlah seluruh peserta didik kelas 6 di sekolah yang ditentukan dari nilai rapor selama lima semester
7. Syarat Pendaftaran Jalur Prestasi Luar Daerah
- Calon peserta didik mengajukan pendaftaran secara mandiri melalui laman resmi PPDB SMP Kota Jogja dengan memiliki maksimal tiga sekolah
- Calon peserta didik mencetak pengajuan pendaftaran mandiri sebagai bukti pendaftaran sebanyak dua rangkap
- Calon peserta didik melakukan verifikasi pendaftaran langsung ke salah satu SMP yang ditunjuk dengan membawa dokumen lengkap di antaranya ada hasil cetak pengajuan pendaftaran mandiri sebanyak dua rangkap, sertifikat hasil ASPD, surat keterangan nilai rapor, hingga surat keterangan penambahan nilai prestasi (khusus yang memiliki)
- Calon peserta didik menandatangani bukti verifikasi pendaftaran secara langsung di depan panitia PPDB satuan pendidikan
Daftar Sekolah PPDB SMP Kota Jogja Tahun 2024
Lantas mana sajakah sekolah di Kota Jogja yang membuka PPDB tahun ajaran 2024/2025? Mengenai hal ini juga telah disampaikan secara lengkap dalam surat keputusan yang sama.
Merujuk dari lampiran surat keputusan tersebut, berikut daftar sekolah PPDB SMP Kota Jogja tahun 2024 beserta daya tampungnya secara lengkap:
- SMP Negeri 1: 256 peserta didik
- SMP Negeri 2: 224 peserta didik
- SMP Negeri 3: 192 peserta didik
- SMP Negeri 4: 160 peserta didik
- SMP Negeri 5: 320 peserta didik
- SMP Negeri 6: 224 peserta didik
- SMP Negeri 7: 192 peserta didik
- SMP Negeri 8: 320 peserta didik
- SMP Negeri 9: 238 peserta didik
- SMP Negeri 10: 238 peserta didik
- SMP Negeri 11: 136 peserta didik
- SMP Negeri 12: 198 peserta didik
- SMP Negeri 13: 68 peserta didik
- SMP Negeri 14: 136 peserta didik
- SMP Negeri 15: 340 peserta didik
- SMP Negeri 16: 224 peserta didik
Demikian tadi informasi lengkap mengenai PPDB SMP Kota Jogja tahun 2024. Semoga informasi ini dapat menjadi panduan bagi detikers yang akan mendaftar, ya.
(ams/sip)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
Akal Bulus Komplotan Mafia Tanah Kibuli Mbah Tupon Lansia Buta Huruf