Setiap semester, mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi negeri diwajibkan untuk membayar UKT alias Uang Kuliah Tunggal. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sebagai salah satu PTN juga memberlakukan aturan tersebut. Di bawah ini informasi seputar 10 golongan UKT UNY 2024.
Berdasarkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, UKT didefinisikan sebagai biaya yang dikenakan kepada setiap mahasiswa untuk digunakan dalam proses pembelajaran.
Pasal 6 Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 menjelaskan bahwa pemimpin PTN adalah pihak yang bertanggung jawab untuk menentukan tarif UKT. Khusus UKT golongan I dan II, pemimpin PTN wajib menetapkannya berdasarkan aturan perundang-undangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, pemimpin PTN juga berhak menetapkan golongan UKT lainnya dengan nilai nominal tertentu paling tinggi sama dengan besaran BKT (Biaya Kuliah Tunggal) setiap program studi. Tentunya, penetapan nilai UKT ini juga harus melalui konsultasi dengan kementerian terlebih dahulu.
Saat ini, UNY masuk kategori PTN-BH. Menurut informasi dari situs Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) memiliki otonomi penuh untuk mengelola keuangan dan sumber daya, seperti dosen dan tenaga kependidikan.
Definisi ini menjadikan kampus-kampus PTN-BH mirip dengan BUMN yang memiliki kontrol penuh atas aset dan keuangan. Adapun penetapan UNY sebagai PTN-BH tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2022 sebagaimana informasi dari situs resmi UNY.
Nah, pada 2024, UNY memiliki 10 golongan UKT yang akan diterapkan. Mari simak informasi selengkapnya berikut ini.
UKT UNY Sebelum PTN-BH
Telah disinggung sekilas sebelumnya bahwa UNY telah berstatus PTN-BH. Sebelumnya, kampus dengan almamater biru tua ini tergolong PTN-BLU. PTN-BLU adalah (Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum).
Bedanya dengan PTN-BH, PTN-BLU memiliki tingkat otonomi yang lebih rendah. Mudahnya, PTN-BLU layaknya rumah sakit milik negara.
Berhubung perubahan UNY menjadi PTN-BH terjadi pada tahun 2022, maka besaran UKT UNY saat masih berstatus PTN-BLU dapat diambil dari ke UKT tahun ajaran 2021/2022. Ini rinciannya dikutip dari leaflet Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Universitas Negeri Yogyakarta Tahun 2021:
- Golongan I: Rp 500.000,00
- Golongan II: Rp 1.000.000,00
- Golongan III: Rp 2.400.000,00
- Golongan IV: Rp 3.145.000,00-Rp 4.235.000,00
- Golongan V: Rp 3.630.000,00-Rp 4.840.000,00
- Golongan VI: Rp 4.235.000,00-Rp 5.445.000,00
- Golongan VII: Rp 4.940.000,00- Rp 6.350.000,00
UKT UNY saat PTN-BH
Karena UNY resmi menjadi PTN-BH pada 20 Oktober 2022, maka besaran UKT UNY saat PTN-BH dapat dirujuk dari tahun ajaran 2023-2024. Berdasar leaflet PMB UNY untuk S1 Tahun 2023-2024 Update 20 Maret 2023, ada 10 golongan UKT yang berlaku dengan rincian:
- Golongan I: Rp 500.000,00
- Golongan II: Rp 1.000.000,00
- Golongan III: Rp 2.400.000,00
- Golongan IV: Rp 3.145.000,00-Rp 4.235.000,00
- Golongan V: Rp 3.630.000,00-Rp 4.840.000,00
- Golongan VI: Rp Rp 4.235.000,00-Rp 5.445.000,00
- Golongan VII: Rp 4.940.000,00-Rp 6.350.000,00
- Golongan VIII: Rp 5.681.000,00-Rp 7.300.000,00
- Golongan IX: Rp 6.535.000,00-Rp 8.395.000,00
- Golongan X: Rp 7.515.000,00-Rp 9.655.000,00
UKT UNY setelah Terbit Permendikbud Nomor 2/2024
Dirangkum dari situs resminya, saat ini UNY memberlakukan 10 golongan UKT. Berikut ini rincian UKT UNY untuk mahasiswa program sarjana tahun 2024/2025:
- Golongan I: Rp 500.000,00
- Golongan II: Rp 1.000.000,00
- Golongan III: Rp 3.200.000,00-Rp 4.000.000,00
- Golongan IV: Rp 3.900.000,00-Rp 5.100.000,00
- Golongan V: Rp 4.600.000,00-Rp 6.300.000,00
- Golongan VI: Rp 5.300.000,00-Rp 7.600.000,00
- Golongan VII: Rp 6.000.000,00-Rp 9.000.000,00
- Golongan VIII: Rp 7.100.000,00-Rp 10.500.000,00
- Golongan IX: Rp 8.100.000,00-Rp 12.000.000,00
- Golongan X: Rp 0 (beberapa program studi tidak dibebani UKT 10)-Rp 14.000.000,00
Demikian informasi mengenai 10 golongan UKT UNY terbaru 2024. Semoga uraiannya bermanfaat.
(par/apu)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja