Mahasiswa PPG Prajabatan UST PGSD 005 Kelompok C mengajak anak-anak untuk memanfaatkan sumber daya alam untuk menciptakan barang berharga. Mereka melatih cara membuat ecoprint kepada belasan anak-anak yang tergabung dalam Komunitas Kagem Jogja, Ngaglik, Sleman.
Ketua mahasiswa PPG Prajabatan UST PGSD 005 Kelompok C, Raharjo Sunu Utomo menjelaskan kegiatan ini merupakan salah satu agenda proyek kepemimpinan. Tujuannya yakni untuk meningkatkan kreativitas anak-anak. Kegiatan ini dilaksanakan dua kali yakni tanggal 12 Mei dan 19 Mei.
"Pertemuannya ada dua kali, pertemuan satu Minggu 12 Mei kemarin. Kalau minggu pertama kami bekerjasama dengan Artclass Cikgu," kata Raharjo kepada detikJogja, Minggu (19/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan pada pertemuan pertama, total ada puluhan anak yang ikut serta. Mereka diajari dasar pembuatan ecoprint dari awal hingga proses finishing.
"Kalau pertama itu mandiri (individu), bahan yang menjadi area ecoprint ada tas, tote bag, apron, dan lain-lain," jelasnya.
Kemudian, di pertemuan terakhir ini, anak-anak diajak secara berkelompok membuat ecoprint di media yang lebih besar. Satu kelompok terdiri dari tiga sampai lima anak.
![]() |
Mereka nampak serius membentuk motif di kain. Satu per satu daun yang telah ditaruh di atas kain dan dilapisi dengan plastik dipukul. Raut ceria sekaligus lelah nampak di wajah mereka.
"Responsnya adik-adik itu senang. Karena ada yang baru pertama kali ada yang sudah. Itu kan meningkatkan kreativitas dengan imajinasi dengan membuat pola apa," ujarnya.
Semua hasil karya yang telah dibuat, selanjutnya akan diikutkan dalam pameran di UST. Nantinya karya-karya itu akan dikembalikan lagi kepada anak-anak dari Komunitas Kagem Jogja.
"Outputnya besok ada pameran di UST, Senin, 3 Juni. Hasil dari ecoprint besok dipamerkan di UST," pungkasnya.
(ahr/ahr)
Komentar Terbanyak
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Siasat Anggun Sopir Bank Pencuri Rp 10 M Hilangkan Jejak Selama Buron
Gelagat Anggun Sopir Bank Gondol Rp 10 M Sebelum Ditangkap