Komisi A DPRD DIY mendorong pemerintah daerah memperkuat kapasitas kelompok Jaga Warga melalui program pembekalan dan penataran yang sistematis. Upaya ini dinilai penting untuk mendukung terciptanya ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengatakan hasil monitoring terhadap pelaksanaan Peraturan Gubernur DIY Nomor 41 Tahun 2023 menunjukkan keberadaan Jaga Warga yang tersebar di ribuan padukuhan dan kampung masih membutuhkan standarisasi kompetensi.
"Jaga Warga perlu pahami, personel di lapangan tidak hanya sekadar hadir, namun benar-benar memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial di wilayah masing-masing," kata Eko dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko menjelaskan Komisi A DPRD DIY dalam rapat kerja pada Rabu (4/3) telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya meminta Paniradya Keistimewaan memastikan alokasi anggaran untuk pengadaan infrastruktur pendukung Jaga Warga. Infrastruktur yang dimaksud antara lain repeater komunikasi, rompi, hingga operasional Omah Jaga Warga.
Selain itu, Komisi A juga mendorong penguatan identitas kelompok melalui atribut yang seragam. Hal tersebut dinilai dapat menumbuhkan rasa bangga serta meningkatkan semangat pengabdian anggota Jaga Warga.
"Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2023, khususnya Pasal 30 tentang pembekalan dan penataran, harus terbangun sistem yang solid antara instruktur keamanan dan fasilitasi pemerintah. Jaga Warga diproyeksikan tidak hanya menjadi simbol tradisi guyub rukun, tetapi menjadi lembaga formal yang profesional dalam menjaga marwah keistimewaan dan keamanan Jogja," ujarnya.
Eko juga mengapresiasi kinerja Jaga Warga yang selama ini dibina oleh Satpol PP DIY. Apresiasi itu disampaikan saat acara buka puasa bersama anggota Jaga Warga se-Kota Jogja pada akhir pekan lalu.
Ia berharap sinergi antara Satpol PP DIY dengan jajaran di kabupaten dan kota semakin kuat. Sebab, saat ini distribusi dukungan terhadap Jaga Warga dinilai belum merata karena perbedaan kemampuan anggaran di masing-masing daerah.
"Harapan kita, momentum penyusunan Renja APBD 2027 dan Dana Keistimewaan 2028 bisa menghadirkan alokasi yang lebih konkret, mulai dari rompi, alat komunikasi handy talky (HT), hingga penguatan infrastruktur Omah Jaga Warga sebagai pusat koordinasi di tingkat kalurahan," pungkasnya.
(alg/alg)












































Komentar Terbanyak
3 Kepala Daerah di Jatim Kena OTT KPK, Ini Kata Gubernur Khofifah
Sederet Fakta Penemuan Mayat Pria Dalam Mobil di Condongcatur Sleman
Cerita Azizah, Bocah TK di Jogja Rawat Bapak Sakit hingga Ikut Memulung