Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menolak usulan pemerintah untuk mengganti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan pemilihan langsung oleh DPRD. Eko menilai penggantian model pemilihan itu mencederai hak konstitusi rakyat.
"Hak konstitusional warga negara memilih pemimpin di daerah dijamin Konstitusi. Ide gagasan pemerintah ubah mekanisme pemilihan kepala daerah di DPRD itu kemunduran berdemokrasi. Prinsip penghormatan terhadap hak konstitusi warga negara diabaikan. Kalau digeser ke DPRD mencederai hatinya rakyat," kata Eko Suwanto dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Selasa (6/1/2026).
Eko menyebut sikapnya menolak ide pemerintah tersebut merupakan bagian dari pilihan politik dalam kapasitas sebagai Ketua Komisi A DPRD DIY, juga Ketua DPC PDIP Kota Jogja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya merekam dan berdialog bersama banyak tokoh aktivis juga akademisi. Termasuk melakukan perenungan yang mendalam. Ide pemilihan kepala daerah oleh DPRD mencederai hak konstitusi rakyat," tegasnya.
Eko menyampaikan tiga alasan untuk menolak usulan pemerintah itu, selain secara konstitusional dan kultural. Alasan pertama yakni pemilihan kepala daerah melalui DPRD adalah tindakan politik yang menghilangkan dan mencederai hak rakyat dalam memilih pemimpin di daerah.
Kedua yakni diabaikannya pengalaman berdemokrasi. Eko menilai, demokrasi Pancasila menghormati kekhasan wilayah masing-masing melalui lewat pemilihan umum.
Lebih lanjut, Eko menjelaskan, Pancasila menghormati keistimewaan dan kekhususan daerah. Seperti halnya kehadiran partai lokal di Aceh dengan sosok Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh melalui Pilkada langsung.
Keistimewaan dan kekhususan itu juga tercermin dalam Pilkada DKI Jakarta dengan syarat menang dengan mengantongi suara 50 persen plus satu. Pun di DIY dengan penetapan Sultan Hamengku Buwono dan KGPAA Pakualam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
"Selain Daerah yang dihormati keistimewaan dan kekhususannya, konstitusi juga menghormati dan memberikan penghargaan dengan pemilihan umum kepala dan wakil kepala daerah secara langsung dan demokratis sebagaimana berlangsung selama ini. Pengalaman Pilkada langsung. Prinsipnya hak konstitusional warga negara menentukan pemimpinnya adalah sesuai Pancasila dan konstitusi," beber Eko.
Eko juga mencontohkan bagaimana terpilihnya Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan dalam Pilkada Kota Jogja pada 2024 tanpa politik uang. Di Blitar, kata Eko, lahir pemimpin seperti Djarot Syaiful Hidayat selama dua periode dan di Solo seperti FX Rudyatmo.
"Bahkan sosok seperti Mas Djarot Syaiful Hidayat, mewariskan kebun buah belimbing Karangsari yang sampai kini bermakna meningkatkan perekonomian masyarakat, itu contoh kepemimpinan hasil pilkada langsung," katanya.
"Saya belum lama ziarah Makam Bung Karno dan mampir ke kebun belimbing Karangsari. Di sana bertemu Bu Sarmi dan beliau beserta keluarga menceritakan bagaimana kebijakan Mas Djarot tahun 2007 bangun kebun belimbing bermanfaat bagi ekonomi keluarganya. Bahkan saya sempat video call mas Djarot dan bu Sarmi sekeluarga saling bertanya kabar dan menyampaikan terima kasih atas lahirnya kebun belimbing di Karangsari," lanjutnya.
Adapun asalan ketiga Eko menolak usulan pemerintah mengganti Pilkada langsung yakni penyelenggaraan Pilkada masih butuh perbaikan. Dia kembali menegaskan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat melukai hati dan hak konstitusi rakyat.
"Bagaimana rekomendasi perbaikan Pilkada ke depan? Jangan lagi ada pelanggaran konstitusi. Jangan lagi ada Ketua MK melanggar putusan MK No 90 yang lahirkan kepemimpinan cacat konstitusi akibat memanipulasi usia cawapres," tegasnya.
"Tidak boleh ada campur tangan negara, alat negara tak boleh jadi alat penekan. Pilkada bermartabat dan berbudaya bisa diwujudkan dengan negara netral, KPU netral, Bawaslu netral, aparat penegak hukum netral, dan bersama sama memerangi money politik," pungkasnya.
(afn/aku)












































Komentar Terbanyak
Tersangka Ijazah Palsu Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis Sowan ke Rumah Jokowi
Kenapa Presiden Venezuela Ditangkap Amerika? Ini Penjelasannya
BNN Bongkar Dapur Happy Water Saset-Vape Etomidate di Ancol