Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Suwanto, menegaskan pemerintah daerah (pemda) butuh kerja keras untuk menangani kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. Selain itu, dibutuhkan juga alokasi anggaran untuk kesejahteraan rakyat.
"Kemiskinan dan kesenjangan di kawasan perkotaan butuh perhatian, alokasi APBD juga Danais perlu diarahkan untuk kesejahteraan rakyat, tidak ada kata lain, masih butuh kerja keras tangani kemiskinan dan atasi kesenjangan ekonomi," kata Eko Suwanto dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Senin (4/8/2025).
Eko Suwanto mengatakan, pemda juga butuh melakukan sensus penduduk agar alokasi anggaran dapat tepat sasaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada baiknya juga jalankan sensus atau cacah jiwa, sehingga nama dan alamat mereka yang miskin tercatat. Alokasi anggaran bisa terserap, tepat sasaran, ini butuh kerja keras pemerintah daerah," kata Eko Suwanto yang juga Alumni MEP UGM.
Untuk mengatasi masalah kemiskinan dan kesenjangan ekonomi di DIY, Eko Suwanto menjelaskan, butuh adanya kebijakan yang tepat.
"Sesuai tugas konstitusional, di UUD 1945, fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Angka kemiskinan DIY dan kesenjangan pendapatan warga DIY butuh solusi kebijakan yang tepat," ungkap politisi Fraksi PDIP Perjuangan.
Perlu diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) DIY mencatat persentase penduduk miskin di DIY sebesar 10,23 persen atau sejumlah 425,82 ribu jiwa pada Maret 2025.
Sementara itu, garis kemiskinan di DIY pada Maret 2025 sebesar Rp 626.363 per kapita per bulan. Adapun rinciannya yakni Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 457.221 atau 73 persen dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 169.142 atau 27 persen.
Selanjutnya, gini rasio di daerah perkotaan di DIY pada Maret 2025 tercatat sebesar 0,434 atau naik dibanding September 2024 di angka 0,429. Gini rasio pada Maret 2025 itu turun dibandingkan Maret 2024 di angka 0,440.
Adapun gini rasio di perdesaan DIY pada Maret 2025 mencapai 0,334 dan mengalami penurunan dibanding September 2024 di angka 0,355 dan Maret 2023 di angka 0,349.
(afn/apu)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Keluarga Yakin Korban Tak Bunuh Diri
Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP 2025-2030