Suami selebgram Adelia Putri Salma, David alias Khadafi, kembali ditetapkan sebagai tersangka jaringan narkoba internasional. Terpidana kasus narkoba tahun 2017 ini ternyata masih mengoperasikan bisnis haramnya dari dalam lapas.
Dilansir detikSumbagsel, Selasa (5/9/2023), David diketahui memesan puluhan kilogram sabu dari lapas melalui tersangka Fajar Reskianto. Fajar diketahui sudah ditangkap pada Maret 2023 dan kini menjadi tahanan di Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung. Fajar pun sudah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung.
Dalam dakwaan Fajar terungkap peran Khadafi alias David dalam bisnis narkotika jaringan internasional itu. Diketahui David memberikan perintah serta mengatur perjalanan Fajar selama dia di Lampung dengan membawa sabu sebanyak 21 bungkus plastik berisi kristal warna putih dengan berat kotor 21.315 gram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam salinan dakwaan Fajar terungkap komunikasi dengan jaringan internasional dilakukan menggunakan aplikasi Black Berry Messenger (BBM). Komunikasi ini berawal saat Fajar bertemu dengan BN untuk meminta pekerjaan. Dia lalu diberi pekerjaan sebagai kurir.
Dalam perjalanannya, Fajar kemudian diminta mendownload aplikasi BBM dan berkomunikasi dengan bos di Malaysia. Singkat cerita, Fajar kemudian mulai menjalankan perintah dari bos Malaysia yang dijuluki The Secret.
Fajar pun dibuatkan empat KTP palsu untuk menjalankan pekerjaannya itu. Dari komunikasi tersebut, Fajar lalu diperintah untuk berkomunikasi dengan David. Belakangan diketahui David merupakan bandar besar yang tengah menjalani hukuman di Lapas.
Fajar pun berhubungan dengan Khadafi alias David untuk membawa sabu sebanyak 21 kilogram yang dikemas dalam dua koper. Dia lalu difasilitasi menginap di hotel di Bandar Lampung sebelum akhirnya ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung pada akhir Maret 2023.
Dari penangkapan ini, Polda Lampung akhirnya mengungkap keterlibatan Khadafi alias David. Tak hanya David, Polda Lampung turut menangkap istrinya yakni Adelia Putri Salma di Palembang pada akhir Agustus 2023.
Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya menyatakan bahwa dalam kaitan ini pihaknya menetapkan 4 orang menjadi tersangka.
"Selain David dan Adelia ada dua lagi yang menjadi tersangka yakni H dan L yang merupakan rekan dari David," kata Erlin Kamis (31/8).
Selain menetapkan status tersangka, polisi juga menyita harta bergerak maupun tak bergerak milik pasangan ini. "Kami amankan 4 rumah serta 6 unit mobil, kami juga masih telusuri aset lainnya," jelas dia.
(ams/dil)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Keluarga Yakin Korban Tak Bunuh Diri
Reunian Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM demi Meredam Isu Ijazah Palsu