Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Seorang polisi, Bripda IDF tewas tertembak.
"Pada hari Minggu dini hari, tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40, bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu atas nama Bripda IDF," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (26/7/2023) dilansir detikNews.
Dalam kasus ini, dua orang polisi telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Keduanya saat ini diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut oleh tim gabungan Propam Polda Jabar dan Reskrim Polres Bogor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terhadap tersangka, yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG, telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya.
Tim gabungan itu bakal memproses kedua tersangka secara pidana dan etik.
"Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik, ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku," ujarnya.
"Kasus saat ini ditangani Polres Bogor. Propam Polda (yang menangani etiknya)," ujarnya.
Meski demikian belum ada penjelasan soal kronologi peristiwa polisi tembak polisi itu.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," imbuhnya.
(rih/rih)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa