Sleman - Tanah Kas Desa (TKD) di Padukuhan Gandok, Condongcatur, Sleman, disewakan secara ilegal. Tanah desa itu dikaveling. Para penyewa mendirikan rumah pribadi.
Penampakan Tanah Kas Desa Concat Disewakan Ilegal Ala Perumahan
Selasa, 30 Jun 2026 15:10 WIB
Eks Lurah Condongcatur, Sleman, Reno Candra Sangaji, jadi tersangka korupsi penyalahgunaan TKD di Padukuhan Gandok. Ia sewakan tanah itu secara ilegal. Ia ditahan sejak Senin (22/6/2026).
Para penyewa mendirikan rumah pribadi di tanah kas desa yang dikaveling bak perumahan itu.
Sebagian rumah itu terlihat cukup megah. Lingkungan tersebut tampak sepi, Selasa (30/6/2026) siang, Tidak ada warga yang terlihat.
Di lingkungan itu juga terdapat satu bangunan bertulisan Balai RW 55 Gandok.
Polisi mengungkap besaran sewa mengacu durasi dan luas tanah yang disewa.

Komentar Terbanyak
Ulah Oknum Fotografer 'Kuasai' Pelang Jalan Malioboro demi Cuan
Pelukis Jogja Nasirun Tutup Usia
Curhat Pedagang di Jogja Malah Sepi Pembeli Usai Pasar Direnovasi