Tradisi Pawai Obor 1 Muharram: Ini Sejarah, Makna, dan Hukumnya dalam Islam

Nur Umar Akashi - detikJogja
Selasa, 24 Jun 2025 09:38 WIB
Ilustrasi pawai obor 1 Muharram. Foto: ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Jogja -

Masyarakat Indonesia yang heterogen punya beragam cara guna menyambut Tahun Baru Islam setiap 1 Muharram. Salah satu tradisi yang umum dijumpai adalah pawai obor.

Disadur dari Jurnal Pandawa bertajuk 'Perayaan 1 Muharram: Sejarah, Tradisi, dan Makna dalam Konteks Islam' oleh Muhammad Farchani dkk, pawai obor banyak ditemukan di wilayah pedesaan. Kebanyakan pesertanya adalah anak-anak muda yang secara antusias membawa obor sembari mengelilingi desa.

Sama seperti tradisi-tradisi lain, pawai obor sudah menyatu dalam kebudayaan bangsa Indonesia sejak lama. Sejarahnya berkaitan erat dengan makna dari pawai obor itu sendiri. Penasaran? Simak pembahasan lengkapnya yang telah detikJogja siapkan di bawah ini!

Sejarah Tradisi Pawai Obor 1 Muharram

Berbicara mengenai 1 Muharram, tentu tidak lepas dari kisah pembuatan kalender Hijriah oleh Khalifah Umar bin Khattab dan para sahabat. Kala itu, kalender dibuat guna memudahkan urusan administrasi surat-menyurat yang sering membingungkan karena tidak adanya penanggalan jelas.

Dilansir laman Muhammadiyah, setelah diskusi, Khalifah Umar dan para sahabat sepakat untuk menggunakan momen hijrahnya Nabi Muhammad SAW ke Madinah sebagai tahun pertama kalender. Adapun bulan yang disetujui berada di urutan pertama adalah Muharram.

Oleh karena itu, setiap 1 Muharram, masyarakat Indonesia menyelenggarakan pawai obor yang salah satu tujuannya mengenang peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW. Berdasar keterangan dari Jurnal Nautica berjudul 'Nilai-Nilai Pendidikan Islam dalam Tradisi Pawai Obor 1 Muharram' oleh Ridianto, tradisi ini sudah ada sejak lama di Indonesia. Di Sunda secara terkhusus, tradisi pawai obor sudah ada sejak tahun 1940.

Bukan hanya di daerah Sunda saja, pawai obor untuk memperingati 1 Muharram juga dilakukan di wilayah-wilayah Indonesia lain. Di antaranya adalah Kabupaten Purwakarta yang rutin menggelar tradisi ini setiap tahun. Pun juga di di daerah Banten, Jogja, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Barat, hingga Kalimantan Selatan.

Pawai obor yang dilakukan di berbagai daerah Indonesia tentu memiliki ciri khas masing-masing. Meski begitu, makna yang diangkat dan disampaikan tetap sama. Lantas, apa makna tradisi pawai obor 1 Muharram?

Makna Pawai Obor 1 Muharram

Gilang Risky Maulana dkk dalam tulisan berjudul 'Tradisi Pawai Obor dalam Memperingati Tahun Baru Islam di Kabupaten Purwakarta' yang dimuat di Jurnal Sibatik menjelaskan bahwa pawai obor adalah bentuk syiar Islam. Pawai obor membawakan kembali memori semangat juang Rasulullah SAW bersama kaum muslim yang saat itu hijrah guna menegakkan kalimat Allah di atas muka Bumi.

Dengan pawai obor, diharapkan masyarakat Islam terketuk ingatannya akan perjuangan Nabi Muhammad SAW yang tidak mudah. Hal ini kemudian diharapkan jadi pemantik api semangat dakwah yang perlu dilakukan sampai akhir zaman, baik kepada pihak internal umat Islam maupun eksternal.

Tidak hanya itu, pawai obor juga dapat menguatkan ikatan silaturahmi antarsesama muslim. Pertemuan yang diakomodasi oleh pawai ini pada gilirannya dapat memperkuat ukhuwah Islamiyah sehingga kokoh dan tak mudah runtuh. Apa lagi, pada zaman sekarang ketika pertemuan langsung antara sesama umat Islam semakin menipis dengan kehadiran teknologi digital.

Dirujuk dari laman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), properti pawai obor juga memiliki makna tersembunyi, yakni:

  • Bendera dan panji: Biasanya, bendera pawai obor dihiasi kaligrafi ayat Al-Quran atau lafadz dzikir. Sering kali, nama Allah SWT yang agung dan Nabi Muhammad SAW pun ditulis. Latar belakang hijau yang umum dipilih melambangkan Islam, kesuburan, dan hidup baru.
  • Obor: Obor digunakan untuk menerangi jalan sekaligus memeriahkan suasana. Cahaya dari api obor ibarat cahaya Islam yang menerangi umat manusia dari gelapnya zaman kebodohan.
  • Pakaian tradisional: Peserta pawai obor acap kali memilih menggunakan pakaian tradisional khas daerah. Hal ini menunjukkan akulturasi nilai-nilai keagamaan dan tradisi yang melekat kuat di bangsa Indonesia.
  • Drum dan alat musik tradisional: Pawai obor umum diiringi tabuhan drum atau alat musik tradisional. Tujuannya adalah menambah semangat peserta pawai. Kadang kala, lagu religi juga diputar.
  • Spanduk dan poster: Pawai obor 1 Muharram juga diramaikan dengan spanduk maupun poster berisi pesan-pesan Islami. Benda-benda ini menjadi media dakwah guna mengingatkan masyarakat akan tujuan asli manusia diciptakan.

Akhir kata, pawai obor 1 Muharram bermaksud membangkitkan kembali semangat dakwah sebagaimana dahulu Nabi Muhammad SAW dan sahabatnya lakukan. Di samping itu, pawai obor juga menjadi pengingat untuk memulai tahun baru dengan semangat baru pula.

Hukum Pawai Obor 1 Muharram

Disadur dari laman NU Online, Syaikh Muhammad bin Alawi al-Maliki menyebut bahwa menghidupkan momentum 1 Muharram alias Tahun Baru Islam boleh-boleh saja. Mengingat, pawai obor 1 Muharram adalah bagian dari tradisi, bukan syariat agama.

جَرَتْ عَادَاتُنَا أَنْ نَجْتَمِعَ لإِحْيَاءِ جُمْلَةٍ مِنَ الْمُنَاسَبَاتِ التَّارِيْخِيَّةِ كَالْمَوْلِدِ النَّبَوِيِّ وَذِكْرَى الْإِسْرَاءِ وَالْمِعْرَاجِ وَلَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ وَالْهِجْرَةِ النَّبَوِيَّةِ وَذِكْرَى نُزُوْلِ الْقُرْآنِ وَذِكْرَى غَزْوَةِ بَدْرٍ وَفِى اعْتِبَارِنَا أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ عَادِيٌّ لَا صِلَةَ لَهُ بِالدِّيْنِ فَلَا يُوْصَفُ بِأَنَّهُ مَشْرُوْعٌ أَوْ سُنَّةٌ كَمَا أَنَّهُ لَيْسَ مُعَارِضًا لِأَصْلٍ مِنْ أُصُوْلِ الدِّيْنِ لأَنَّ الْخَطَرَ هُوَ فِى اعْتِقَادِ مَشْرُوْعِيَّةِ شَيْءٍ لَيْسَ بِمَشْرُوْعٍ

Artinya: "Sudah menjadi tradisi bagi kita berkumpul untuk menghidupkan berbagai momentum bersejarah, seperti halnya maulid nabi, peringatan isra mi'raj, malam nishfu sya'ban, tahun baru hijriyah, nuzulul qur'an dan peringatan perang Badar. Menurut pandanganku, peringatan-peringatan seperti ini merupakan bagian daripada tradisi, yang tidak terdapat korelasinya dengan agama, sehingga tidak bisa dikategorikan sebagai sesuatu yang disyariatkan ataupun disunahkan. Kendati demikian, juga tidak berseberangan dengan dasar-dasar agama, sebab yang justru mengkhawatirkan ialah timbulnya keyakinan terhadap disyariatkannya sesuatu yang tidak disyariatkan." (Mafahim Yajibu an Tushahihah)

Hanya saja, penting detikers ketahui bahwa pawai obor tidak boleh sampai mengandung unsur-unsur kemaksiatan. Pasalnya, hal ini justru akan mencederai esensi dari tradisi itu sendiri.

Namun, ada pula ulama yang melarang dengan dalih menyerupai orang-orang non Islam. Nabi Muhammad SAW bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Artinya: "Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka." (HR Ahmad dan Abu Dawud)

Wallahu a'lam bish-shawab.

Demikian pembahasan ringkas mengenai sejarah, makna, dan hukum pawai obor 1 Muharram. Semoga bisa menjadi tambahan ilmu bagi detikers, ya!



Simak Video "Video: Bolehkah Make a Wish di Awal Tahun Hijriah? Berikut Penjelasannya"

(par/afn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork