Mendengar kata kripto beberapa orang mungkin langsung teringat soal investasi. Bukan tanpa alasan, ini dikarenakan kripto dikenal sebagai salah satu instrumen investasi yang cukup digemari oleh sejumlah kalangan tertentu. Namun, yang jadi pertanyaan apa sih kripto itu?
KBBI mendefinisikan kripto sebagai mata uang digital yang digunakan dalam transaksi digital antarpengguna. Kripto juga dijamin dengan kriptografi sehingga tidak dapat dipalsukan atau digandakan. Apa itu kriptografi? Singkatnya, kriptografi adalah teknik yang mengubah data menjadi berbeda dari aslinya dengan menggunakan algoritma matematika sehingga orang yang tidak mengetahui kuncinya tidak akan dapat membongkar data tersebut.
Tak heran, kripto menjadi salah satu instrumen investasi andalan bagi sebagian orang. Termasuk mereka yang ingin mendapatkan imbal hasil dalam jumlah tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, buat kamu yang mungkin masih asing dengan kripto dan ingin memahami secara lebih dekat investasi ini, akan ada ulasan informasi yang tersaji di dalam artikel ini. Simak baik-baik informasinya berikut.
Poin Utamanya:
- Kripto merupakan mata uang atau aset digital yang tidak dipublikasikan bank sentral, tapi menggunakan teknologi blockchain untuk mencatat dan memverifikasi transaksi secara terdesentralisasi dan terenkripsi.
- Meski belum menjadi alat pembayaran resmi di Indonesia, kripto disimpan untuk investasi dan trading, memungkinkan transaksi global yang cepat tanpa perantara lembaga keuangan.
- Risiko kripto meliputi transaksi permanen, potensi peretasan dan penipuan, kehilangan private key, serta regulasi yang belum sepenuhnya jelas, sehingga perlu kehati-hatian bagi penggunanya.
Apa Itu Kripto?
Seperti yang sudah sedikit dijelaskan sebelumnya kripto merujuk pada mata uang digital yang melibatkan sistem tertentu. Untuk diketahui, kripto juga kerap disebut sebagai aset kripto atau mata uang kripto.
Menurut Britannica, kripto adalah aset digital yang melibatkan jaringan terenkripsi untuk mencatat, mengeksekusi, dan memverifikasi transaksi. Jaringan tersebut secara independen berasal dari otoritas terpusat.
Lebih lanjut, berbeda dengan mata uang yang selama ini kita gunakan dalam keseharian, kripto tidak diterbitkan atau diatur oleh bank sentral. Sebaliknya, mata uang kripto diterbitkan oleh pengembangnya. Inilah yang membuat mata uang kripto tidak berbentuk secara fisik.
Kendati mata uang kripto termasuk dalam jenis mata uang digital, ternyata konsumen atau pihak-pihak yang memilikinya belum menggunakannya sebagai alat tukar dalam keseharian. Mata uang kripto umumnya digunakan sebagai alternatif investasi yang menggunakan sistem blockchain.
Apa itu blockchain? Istilah ini merujuk pada 'buku besar' publik yang terenkripsi dan memberikan keleluasaan bagi aset digital untuk ditransfer, dicatat, maupun disimpan.
Sementara itu, melalui buku 'Studi Implementasi Akuntansi Keuangan di Berbagai Industri' tulisan Dr Arie Pratama, CPSAK, CPMA, CertIFR, CertIPSAS, CPA, kripto adalah mata uang virtual yang dilindungi dengan kode rahasia tertentu. Biasanya kripto melibatkan sandi=sandi rahasia yang cukup rumit, sehingga keamanannya dapat lebih terjaga.
Ada berbagai jenis uang kripto yang beredar. Misalnya saja bitcoin, ethereum, binance coin, cardano, dogecoin, sampai litecoin. Mengingat kripto tidak dikelola oleh bank sentral, maka yang dapat mengontrol dan mengelolanya adalah pengguna dari aset kripto itu sendiri.
Fungsi Kripto
Lantas, apa fungsi kripto? Seperti yang sudah dijelaskan sedikit sebelumnya, kripto umumnya digunakan sebagai transaksi secara digital. Kendati belum termasuk sebagai alat tukar yang resmi, kripto memiliki berbagai macam peruntukan.
Seperti halnya dijelaskan dalam buku karya Jundri R Berutu, dkk., yang berjudul 'Aset Kripto di Indonesia: Regulasi, Pengawasan, dan Kepastian Hukum di Era Digital', kripto berfungsi sebagai mata uang digital yang menjawab kebutuhan masyarakat secara global.
Dengan hadirnya kripto, penggunanya dapat melakukan transaksi secara lebih efektif dan efisien. Terlebih lagi kripto dikatakan tidak melibatkan campur tangan dari pemerintah maupun lembaga keuangan. Hal ini yang membuat kripto mendapatkan julukan sebagai gagasan untuk menuju dunia tanpa batas.
Sebab, para pengguna kripto bisa melakukan transaksi secara digital dan meluas di tingkat global. Tidak hanya itu saja, beberapa negara juga telah meresmikan kripto sebagai alat pembayaran yang sah.
Sebut saja Panama dan Paraguay yang mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran sah. Lalu, ada juga beberapa negara lain yang secara terbuka menerima bitcoin. Misalnya saja Singapura, Kanada, Jerman, sampai Finlandia.
Indonesia sendiri belum mengakui kripto sebagai alat pembayaran yang sah. Sebaliknya, negara kita baru menganggap kripto sebagai komoditas aset yang bisa diperdagangkan. Kemudian per bulan Januari 2025 kemarin, kripto termasuk Aset Keuangan Digital (AKD) yang beberapa di antaranya telah berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bagaimana Cara Kerja Kripto?
Salah satu transaksi kripto yang cukup banyak dilakukan oleh para penggunanya adalah trading. Istilah trading dalam dunia investasi dimaksudkan sebagai proses transaksi yang berlangsung dalam pasar finansial dengan sistem kerja sering-sering menjual dan membeli aset dalam waktu yang singkat.
Di dalam buku 'Pembuktian Kepemilikan Aset Investasi dengan Trading Kripto di Indonesia' yang ditulis oleh Irfa Khunainah, dkk., cara kerja kripto untuk trading adalah dengan kegiatan penjualan aset kripto yang telah dimiliki atau disimpan oleh penggunanya kepada pembeli. Penjualan aset ini satu di antaranya dimaksudkan agar memperoleh keuntungan dari selisih harga yang ditransaksikan.
Setelah aset kripto dibeli, maka akan ada riwayat dalam jaringan yang turut menampilkan nominal transaksi dan saldo yang dimiliki. Nah, nantinya seluruh jaringan yang terhubung di blockchain akan menunjukkan informasi yang berkaitan dengan transaksi tersebut. Setelah dikonfirmasi dan ditandatangani secara digital, maka penjual bakal memberikan private key ke dalam sistem agar diteruskan ke pembeli.
Untuk memberikan gambaran lebih jelas tentang cara kerja kripto, terdapat penjelasan melalui laman Charles Schwab, yang menyebut blockchain sebagai pusat dari transaksi kripto. Di dalam blockchain akan terekam data yang terdesentralisasi secara digital.
Kemudian catatan tentang transaksi antara pihak juga akan direkam di dalam blockchain ini. Setiap transaksi yang berlangsung akan ada 'blok' data dan 'hash' atau identifikasi unik. Blok-blok inilah yang akan membentuk alur yang tidak dapat diubah maupun dipalsukan.
Saat transaksi kripto berlangsung, akan ada pesan elektronik yang berisikan informasi seputar pihak yang terlibat di dalamnya, jumlah mata uang kripto yang dijual-belikan, sampai waktu terjadinya transaksi.
Risiko Kripto
Di balik setiap instrumen investasi tentu saja dapat memberikan peluang untung atau rugi kepada para penggunanya. Termasuk kripto yang tengah dibahas kali ini. Ada berbagai risiko yang mengintai dari mata uang digital yang satu ini. Apa saja? Masih dihimpun dari Charles Schwab dan ditambah referensi dari Investopedia, berikut beberapa risiko kripto yang mungkin belum banyak diketahui.
1. Bersifat Permanen
Saat melakukan transaksi kripto, ternyata ada sifat permanen yang tidak dapat diubah atau dibatalkan. Pengguna tidak bisa membatalkan transaksi mata uang kripto setelah transaksi dikirim atau selesai dilakukan. Kondisi ini membuat adanya peluang terhadap hilangnya kripto karena alasan tertentu.
2. Keamanan Program
Sebagai mata uang digital yang pengelolaannya dilakukan dari mana saja, keamanan program kripto juga menjadi salah satu risiko yang perlu diperhatikan dengan baik. Ada begitu banyak platform investasi yang menyediakan aset kripto sebagai instrumen yang bisa diambil oleh para penggunanya.
Inilah yang membuat pengguna berpotensi menanggung risiko terhadap celah keamanan dari program yang digunakan dalam aplikasi tersebut. Apabila keamanan program cenderung rendah, maka potensi kehilangan investasi mata uang kripto bisa saja terjadi.
3. Adanya Penipuan
Kemudian kripto juga memiliki potensi adanya penipuan yang tidak diinginkan. Beberapa orang yang baru mengenal kripto, mungkin berpikir bisa mendapatkan imbal hasil yang sangat besar. Kondisi tersebut dapat menjadi celah bagi oknum tidak bertanggung jawab menawarkan keuntungan melimpah ruah, padahal sebenarnya hanyalah penipuan.
Inilah yang membuat mereka sebenarnya perlu berhati-hati dalam memilih aplikasi atau pengembang mata uang kripto yang akan digunakan. Terlebih mata uang kripto ini tidak berwujud secara fisik alias digital saja.
4. Kunci Mata Uang yang Riskan
Mata uang kripto memiliki kunci yang dapat dilihat atau diakses oleh penggunanya. Apabila pengguna kehilangan kunci tersebut, maka mereka tidak dapat mengambil mata uang kripto yang dimiliki.
Hal tersebut juga berlaku saat pengguna kehilangan akses terhadap kunci tersebut. Inilah yang membuat kunci mata uang kripto perlu dijaga dengan baik karena termasuk hal yang risikonya cukup tinggi.
5. Regulasi yang Belum Jelas
Salah satu risiko yang mungkin belum disadari oleh sebagian investor pemula adalah kripto yang belum memiliki regulasi jelas. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, kripto tidak dikelola oleh bank sentral. Sebaliknya, terdapat sistem terpusat atau pengembangnya yang akan mengelolanya.
Pengguna hanya dapat mengontrol secara digital melalui internet. Inilah yang membuat perlindungan terhadap konsumen mata uang kripto masih menjadi perhatian di sejumlah kalangan. Terutama saat pengguna mengalami penipuan atau pencurian mata uang yang telah disimpan.
Mengenal apa itu kripto secara lebih dekat diharapkan dapat memberikan gambaran bagi siapa saja yang tertarik menginvestasikan uangnya ke dalam instrumen ini. Semoga penjelasan tadi membantu.
(sto/afn)












































Komentar Terbanyak
Momen Emak-emak di Jogja 'Hadang' Purbaya Minta MBG Disetop
Iran soal Video Kemunculan Netanyahu: Jika Masih Hidup Akan Terus Kami Kejar
Rismon Sianipar Kini Bilang Ijazah Jokowi-Gibran Asli, Begini Temuannya