Pengusaha mengungkapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi penentu masuknya dan bertahannya investasi di Indonesia. Untuk itu Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun mewanti-wanti jangan sampai kenaikan UMP mengusir investasi.
"Jadi upah minimum itu jangan sampai mengusir investasi, (dan) yang ingin masuk. Karena banyak pencari kerja di Indonesia," terang Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam dalam konferensi pers di Kantor Apindo, Jakarta, Selasa (25/11/2025) dilansir detikFinance.
Untuk itu, Bob mengusulkan, agar peningkatan upah dirundingkan secara bipartit antara pekerja dan pengusahanya. Selama ini, Bob menyebut, pengusaha telah mematuhi ketetapan UMP untuk semua industri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi, dia kembali menegaskan, UMP juga menjadi penentu masuknya investasi. Jika UMP terlalu tinggi, berdampak pada investor enggan masuk.
"Jadi artinya kalau upahnya tinggi, ya dia nggak datang, artinya dia gak investasi di Indonesia. Karena pasti nanti nggak mampu bayar, akibatnya tidak comply. Nah akhirnya mereka pindah," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Apindo, Sanny Iskandar, juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap upah yang tinggi. Pasalnya UMP juga menentukan daya saing usaha dan pekerja Indonesia.
"Jadi kita ini sebetulnya pengusaha atau pelaku usaha ini tidak khawatir, tidak takut untuk membayar rupa tinggi atau pemahaman. Namun yang kita khawatirkan, kalau kita itu, kita membayar rupa itu kemahalan. Ya kemahalan ini artinya di sini adalah unsur daya saing, ada unsur daripada produktivitas itu sendiri," bebernya.
Kendati demikian, pihaknya mengaku telah adil dalam memberikan upah. Tetapi peningkatan upah juga harus diiringi dengan peningkatan produktivitas dari pekerja.
"Jadi sebetulnya yang fair, yang diukur itu yang dibandingkan dengan negara lain, itu bukan tingginya daripada upahnya, namun produktivitasnya. Karena produktivitas itu sudah mewakili rasio antara upah yang dibayarkan dengan output yang dihasilkan oleh pekerja," pungkasnya.
(apl/apl)












































Komentar Terbanyak
Underpass Kentungan Banjir, Ternyata Ini Biangnya
Anak Waka DPRD Sulsel Punya 41 Dapur MBG, Kepala BGN Apresiasi
Bos Pajak soal Fatwa MUI Pajak Berkeadilan: PBB Kan Diserahkan ke Daerah