Polemik relokasi SD Negeri Nglarang di Kalurahan Tlogoadi, Mlati, Sleman, yang terdampak megaproyek Tol Jogja-Solo, belum ada titik temu. Ratusan wali murid bermusyawarah di Kantor Kalurahan Tlogoadi, menuntut kejelasan nasib pendidikan anak-anak mereka.
Para wali murid itu datang ke kantor Kalurahan Tlogoadi dengan menempelkan sejumlah poster bernada protes. Di antaranya 'STOP JADIKAN ANAK-ANAK KAMI TUMBAL PROYEK TOL!!!', 'JANGAN GUSUR SEKOLAH KAMI SEBELUM KAMI MENDAPATKAN GEDUNG YANG BARU!!!'.
Mereka melakukan pertemuan dengan perwakilan Pemkab Sleman dan pihak tol untuk membahas kelanjutan proses relokasi SDN Nglarang yang terdampak Tol Jogja-Solo paket 2.2.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu perwakilan wali murid, Suprihatin Widyastuti, mengatakan sebelum pertemuan ini, sebelumnya sudah dilakukan pertemuan serupa. Tepatnya pada 14 Oktober.
Pada pertemuan itu, dia mengklaim sudah ada kesepakatan untuk menolak adanya shelter sebagai pengganti bangunan yang terdampak proyek Tol Jogja-Solo.
"Kami semua konsisten dengan hasil rapat tanggal 14 Oktober yang menolak untuk dishelterkan anak-anak. Karena shelter itu untuk keadaan darurat dan bencana," kata Suprihatin, Senin (10/11/2025).
Dia mengatakan, berdasarkan kesepakatan bersama, para wali mendesak pemenuhan janji pembangunan gedung sekolah baru sebelum proses penggusuran.
"Kita tetap menunggu dibuatkan gedung yang baru. Tolong dibuatkan gedung yang baru dan jangan dipersulit dan tidak ada pembongkaran gedung kelas 4,5,6 sebelum gedung baru dibuatkan," tegasnya.
Soal rencana relokasi SDN Nglarang menunut kejelasan relokasi sekolah, Senin (10/11/2025). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja |
Dia melanjutkan, selama beberapa tahun terakhir banyak siswa terdampak langsung pembangunan tol. Seperti dampak debu, getaran alat berat, dan lain sebagainya.
Bahkan sampai ada siswa yang bergantian sakit karena dampak debu proyek. Akan tetapi sampai saat ini tidak ada tanggung jawab dari pemerintah, sekadar memberikan masker kepada siswa pun tidak dilakukan.
"Banyak yang izin sakit, hampir separuh itu nggak berangkat karena batuk, demam, dan radang," ujarnya.
Dia mengatakan, para wali murid bukan tidak mendukung proyek strategis nasional. Namun, tuntutan mereka jelas. Yakni agar dibangunkan gedung sekolah yang baru.
"Kita orang tua sudah terlanjur, kita nggak nuntut kompensasi dari pemerintah nggak papa. Yang penting kita minta dibuatkan gedung yang baru agar anak-anak nyaman dan orang tua tenang," ujarnya.
Sudarto, wali murid lainnya menambahkan mereka sudah menunggu dua tahun untuk mendapat kepastian pindah. Klaim Sudarto, sudah ada 15 kali pertemuan dengan instansi terkait. Dalam pertemuan itu juga sudah disepakati bahwa akan dibangunkan gedung baru oleh Jasamarga.
Akan tetapi, dalam perjalanannya, timbul masalah. Tanah pengganti yang digunakan berstatus LSD dan LP2B sehingga perlu proses izin yang panjang.
"Pertemuan tanggal 14 Oktober dari Jasamarga sudah bersedia membangunkan sekolah yang baru. Tapi kenyataannya, menurut (Dinas) tata ruang, bahwa tanah itu masuk LSD dan LP2B sehingga memerlukan izin atau proses yang sangat panjang," ujar Sudarto.
Dia melanjutkan, yang jadi pertanyaannya dan wali murid lain, selama dua tahun itu tidak ada kejelasan sampai mana proses perizinannya. Dia khawatir gedung sekolah tidak jadi direlokasi. Karena kontrak karya Tol Jogja-Solo Paket 2.2 ini tinggal sampai tahun depan.
Oleh karena itu, pada pertemuan terakhir muncul dua opsi. Pertama, dibuatkan shelter sementara untuk kegiatan belajar mengajar. Kemudian dibuatkan tembok pembatas antara area sekolah dan jalan tol.
"Akan tetapi, dari dinding itu kan tidak menjamin untuk kebisingan, lalu lalang kendaraan, yang nanti akan penerimaan mata pelajaran yang telah diberikan," ujarnya.
Dia berharap, dari instansi terkait agar bekerja keras untuk mengupayakan proses perizinan. Agar bisa segera ada pemecahan masalah.
Penjelasan Pelaksana Proyek
Sementara itu, Dyah Ekawati Suryani, Pimpro Proyek Jalan Tol Jogja-Solo Seksi 2.2 mengatakan pada 2024 sebenarnya sudah ada desain dan anggaran untuk relokasi SDN Nglarang. Desain sekolah itu mengacu pada bentuk lahan pengganti yang ditunjuk oleh Kalurahan Tlogoadi.
"Pada 2024 desain itu sudah kami selesaikan kemudian sudah kami sampaikan juga ke Disdik Sleman untuk kemudian menyetujui apakah desain yang sudah kami buat, satu secara fungsi, dua secara kelayakan sudah memenuhi atau belum," ujar Dyah.
Soal rencana relokasi SDN Nglarang menunut kejelasan relokasi sekolah, Senin (10/11/2025). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja |
Akan tetapi di akhir 2024, ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat terkait dengan ketahanan pangan. Lahan yang sebelumnya ditetapkan kemudian dicek oleh BPN, ternyata tanah tersebut merupkan tanah LSD dan LP2B. Oleh karena itu perlu tahapan perizinan yang panjang.
"Dua lahan ini yang menjadikan kami sulit untuk membangun. Karena dari pemerintah pusat sendiri dengan sekarang baru mendorong sekali ketahanan pangan kemudian dari Kementerian Pertanian keluar surat edaran ada moratorium untuk menghentikan sementara perubahan status tanah yang mana berstatus LSD dan LP2B," ujarnya.
Namun demikian, pihaknya menawarkan solusi lain. Jika ada lahan pengganti lain dengan luasan sekitar 2.000-3.000 meter persegi yang statusnya bukan LSD dan LP2B bisa ditawarkan kepada pihak pemrakarsa tol.
"Satu, permasalahan lahannya jika ada lahan alternatif yang bukan LSD atau LP2B luas 2.000 atau 3.000 monggo bisa disampaikan supaya kami bisa langsung mengeksusi baik lahannya maupun pembangunannya," ujarnya.
Kemudian, Dyah juga menjawab kekhawatiran wali murid terkait keterbatasan waktu. Apalagi jika pengajuan izin lahan LSD dan LP2B yang menjadi lokasi pengganti saat ini tak kunjung turun sampai batas kontrak karya selesai.
Anggaran untuk relokasi saat ini yang sudah ada di Jasamarga bisa dialihkan ke Pemda. Untuk selanjutnya tanggung jawab pembangunan diserahkan ke Pemda.
"Ini apabila ini peraturan daerah memungkinkan, nanti pemda bisa memohonkan ke Kementerian supaya dana bisa dialokasikan ke Pemda," ujarnya.
Pemkab Beri Jaminan
Menanggapi situasi ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Susmiarto, memberikan jaminan kepada para wali murid. Ia memastikan Pemkab Sleman akan pasang badan membantu proses perizinan ke pusat dan tidak akan ada penggusuran sebelum gedung baru siap.
"Pemkab Sleman akan berusaha mengajukan izin ke kementerian, baik BPN maupun Pertanian. Karena ini untuk kepentingan umum, kami mohonkan agar diizinkan," ujar Susmiarto.
Susmiarto juga mengakui prosesnya tidak sederhana. Selain izin pusat untuk LSD/LP2B, lahan pengganti tersebut juga berstatus Tanah Kas Desa (TKD), yang memerlukan izin dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
"Pak Bupati sudah komunikasi. Akan kita tempuh, kami akan bergandengan tangan, piye carane (bagaimana caranya) izinnya cepat, baik dari pusat maupun dari provinsi," pungkasnya.














































Komentar Terbanyak
Termasuk Roy Suryo, Ini Daftar 8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Peran Roy Suryo cs Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Editing-Manipulasi Digital
Apa Bedanya Hamengku Buwono, Paku Alam, Paku Buwono, dan Mangkunegara?