Kapan Pencairan PKH Tahap Akhir 2025? Ini Jadwal, Cara Cek-Penyebab Belum Cair

Kapan Pencairan PKH Tahap Akhir 2025? Ini Jadwal, Cara Cek-Penyebab Belum Cair

Nur Umar Akashi - detikJogja
Selasa, 28 Okt 2025 14:11 WIB
Ilustrasi bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Ilustrasi bansos PKH. Foto: Dok: Instagram/@kemensos_pkh)
Jogja -

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah Bantuan Sosial (Bansos) yang dicairkan tiap tiga bulan alias triwulan sekali. Saat ini kalender sudah menunjukkan masuknya triwulan IV, tahap terakhir pencairan. Lantas, kapan pencairan bansos PKH tahap akhir 2025?

Disadur dari laman resmi Dinas Sosial Kota Banjarmasin, pemberian PKH untuk menanggulangi kemiskinan sudah dimulai sejak tahun 2007. Sasaran program ini adalah keluarga miskin dan rentan yang masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Komponen penerimanya dikategorikan menjadi 3, yakni kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial berdasar Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 9/3/HK.01/1/2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Keluarga Harapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komponen kesehatan dirincikan menjadi dua, yakni ibu hamil dan anak usia dini. Komponen pendidikan dibedakan menjadi empat, yakni siswa SD, SMP, SMA, dan pemuda berusia 21-24 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Adapun komponen kesejahteraan sosial terbagi atas lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Bansos PKH, seperti juga bansos-bansos lain, senantiasa dinantikan penyalurannya karena dapat menopang kebutuhan ekonomi. Bagi detikers yang merasa berhak mendapat, simak informasi jadwal dan serba-serbi PKH tahap akhir 2025 di bawah ini.

ADVERTISEMENT

Poin Utamanya:

  • PKH dapat dicairkan setiap 3 bulan sekali. Pemerintah tidak memberikan tanggal pasti pencairannya.
  • Pengecekan masuk tidaknya sebagai penerima dapat dilakukan via laman cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Di antara penyebab PKH belum cair adalah masih dalam proses, tidak termasuk penerima, dan terkendala urusan teknis.

Jadwal Pencairan PKH Tahap Akhir 2025, Kapan?

Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, bansos PKH disalurkan dan bisa dicairkan setiap 3 bulan sekali. Oleh karena itu, PKH tahap akhir atau kuartal IV 2025 punya rentang waktu penyaluran mulai Oktober hingga Desember mendatang.

"Pada Program Keluarga Harapan, bantuan yang disalurkan mencakup Tahap III (periode Juli, Agustus, September) dan Tahap IV (periode Oktober, November, Desember)," bunyi keterangan dalam situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), dikutip pada Selasa (28/10/2025).

Berhubung penyalurannya dilakukan 3 bulan sekali, 2025 dipetakan menjadi 4 tahap penyaluran, sebagai berikut:

  • Tahap I: Januari-Maret
  • Tahap II: April-Juni
  • Tahap III: Juli-September
  • Tahap IV: Oktober-Desember

Perlu diingat, pemerintah tidak memberikan tanggal pasti penyaluran PKH maupun bansos-bansos lain. Oleh karenanya, detikers disarankan melakukan pengecekan berkala untuk mengetahui status penerima.

Cara Cek Penerima PKH Tahap Akhir 2025

Masyarakat bisa mengecek status penerima PKH secara mandiri lewat situs resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut ini panduan pengecekannya:

  1. Klik tautan https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Isi data wilayah penerima manfaat dengan memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Lengkapi nama sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Isi huruf kode atau captcha di kolom yang disiapkan.
  5. Bila tak jelas atau salah, ajukan penggantian kode dengan menekan tombol berwarna biru di sampingnya.
  6. Pastikan seluruh data yang diisi benar.
  7. Klik 'CARI DATA'.
  8. Tunggu sistem memproses permintaanmu.
  9. Apabila terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi jenis bantuan, tahap pencairan, dan nama penerima.
  10. Jika tidak terdaftar, pop-up bertuliskan 'Tidak Terdapat Peserta/PM' akan keluar di bagian atas layar.

Selain melalui situs Cek Bansos Kemensos, kamu juga bisa mengecek via Aplikasi Cek Bansos Kemensos. Di bawah ini langkah-langkahnya yang bisa detikers ikuti:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
  2. Buka, lalu pilih menu 'Cek Bansos'.
  3. Lengkapi data yang diminta, meliputi wilayah tempat tinggal dan nama.
  4. Isi jawaban dari soal sederhana Matematika.
  5. Klik 'Cari Data'.
  6. Bila termasuk, sederet informasi seputar bansos akan ditampilkan. Sebaliknya, jika bukan penerima, notifikasi 'Tidak Terdapat Peserta/PM' akan muncul.

Penyebab PKH Tahap Akhir 2025 Belum Cair

Kembali dilihat dari Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 9/3/HK.01/1/2025, bansos PKH disalurkan melalui dua metode, yakni via bank penyalur dan kantor pos. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bansosnya disalurkan lewat bank bisa mencairkan langsung di mesin ATM maupun lewat teller atau agen bank terkait.

Di sisi lain, KPM yang PKH-nya disalurkan lewat kantor pos akan mendapati dana diantarkan langsung ke alamat. Bisa juga diambil secara mandiri oleh KPM ke kantor pos penyalur. Atau, melalui pembayaran di komunitas oleh pos penyalur. Perlu diingat, opsi pencairan kantor pos hanya dikhususkan untuk penyandang disabilitas, lanjut usia terlantar, dan daerah terpencil.

Oleh karena itu, alasan pertama PKH belum cair bisa jadi disebabkan bantuan masih dalam proses pengantaran atau penyaluran. Masyarakat bisa menanyakan perkembangannya ke dinas sosial atau pemerintah setempat.

Dilansir detikFinance, masih ada sederet alasan lain PKH tahap akhir tidak cair, meliputi:

1. Tidak Terdaftar DTSEN

Syarat utama penerima PKH adalah masuk DTSEN. Pangkalan data tersebut telah secara aktif dipergunakan sejak penyaluran PKH tahap 2 awal tahun kemarin. DTSEN sendiri selalu diperbaharui secara berkala untuk meminimalisir kemungkinan bansos tidak tepat sasaran.

2. Masalah Teknis

Bansos PKH mungkin tidak cair karena terkendala masalah teknis, seperti rekening tidak aktif atau ketidaksesuaian data. Hal ini pada gilirannya menyebabkan pengiriman bantuan terhambat. Oleh karena itu, selalu pastikan menginput data yang tepat.

3. Menerima Bantuan Lain

Menurut kebijakan pemerintah, satu keluarga hanya diperbolehkan menerima satu jenis bantuan sosial. Dengan demikian, keluarga yang menerima lebih dari satu bansos akan dihentikan salah satunya, PKH termasuk. Hal ini bertujuan untuk pemerataan distribusi bansos.

Demikian informasi mengenai waktu pencairan PKH tahap akhir alias IV tahun 2025 dan kemungkinan penyebab bantuan belum cair. Semoga bermanfaat!




(par/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads