Masyarakat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jogja 2025 yang diluncurkan oleh Samsat DIY. Lantas, kapan pemutihan pajak kendaraan bermotor Jogja 2025 bisa mulai dimanfaatkan oleh masyarakat setempat?
Mengutip dari laman resmi Samsat Sleman, program penghapusan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor di DIY diselenggarakan dalam rangka memperingati pengesahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY yang telah memasuki usia ke-13 tahun. Bukan hanya itu saja, program ini turut memperingati hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan RI yang ke-80.
Oleh sebab itulah, masyarakat wilayah DIY dapat memanfaatkan program penghapusan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor ini. Untuk itu, panduan jadwal dan ketentuannya menjadi hal yang patut diperhatikan. Simak baik-baik penjelasannya berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor?
Sebelumnya, mari mengenal terlebih dahulu istilah mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor. Dijelaskan dalam buku 'Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Kebijakan Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah' karya Damas Dwi Anggoro, dkk., pemutihan pajak merupakan pengampunan denda atau pengurangan tunggakan pajak. Langkah ini diambil guna mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran pajak.
Biasanya pemerintah daerah di Indonesia memberikan pemutihan pajak kepada masyarakat, termasuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Bahkan beberapa pemerintah daerah memberikan program pemutihan pajak setiap tahunnya atau lebih dari sekali dalam setahun.
Lebih lanjut, dikutip dari laman Samsat Sleman, program penghapusan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor di DIY dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor mereka. Oleh sebab itulah, dihadirkan penghapusan denda yang dikenal juga sebagai pemutihan pajak kendaraan bermotor ini.
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jogja 2025
Lantas, kapan pemutihan pajak kendaraan bermotor Jogja di tahun ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat? Dikutip dalam salah satu unggahan Instagram @samsatsleman, periode bebas denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor sudah dibuka sejak Jumat, 1 Agustus 2025.
Meskipun begitu, masyarakat wilayah DIY tidak perlu khawatir dan terburu-buru. Pasalnya, program ini akan tetap berlanjut sampai tanggal 31 Oktober 2025. Oleh karenanya, masyarakat dapat mempersiapkan dirinya untuk segera memanfaatkan kesempatan ini pada periode waktu tersebut. Sebagai pengingat agar tak ketinggalan, berikut jadwal lengkapnya:
Pemutihan pajak kendaraan bermotor Jogja 2025: 1 Agustus sampai 31 Oktober 2025
Pajak Kendaraan Jogja 2025 yang Dihapuskan
Ada beberapa jenis pajak yang termasuk dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jogja 2025. Setidaknya tiga pajak yang dibebaskan denda. Berikut daftar lengkapnya yang dihimpun dari unggahan Instagram @samsatsleman:
- Bebas denda pajak kendaraan bermotor
- Bebas denda bea nama kendaraan bermotor
- Bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun lalu dan tahun-tahun lalu
Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jogja 2025
Sebelum memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan Jogja di tahun ini, terdapat ketentuan yang perlu dipahami terlebih dahulu. Masih merujuk pada unggahan yang sama, penghapusan data kendaraan yang tidak melakukan pendaftaran ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.
Aturan tersebut didasarkan pada Pasal 77 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan dan Pasal 84 Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Regident Ranmor. Sementara itu, penghapusan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor di tahun ini juga tertuang di dalam Keputusan Gubernur DIY Nomor 274 Tahun 2025. Tepatnya di dalam Diktum Kesatu yang berbunyi:
"Menghapus Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang melakukan pembayaran pada tanggal 1 Agustus 2025 sampai dengan 31 Oktober 2025."
Jadwal Samsat On Sunday Morning
Nah, bagi detikers yang tertarik ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jogja 2025 ini, terdapat layanan Samsat on Sunday Morning yang bisa didatangi. Sebagai informasi, Samsat on Sunday Morning merupakan layanan samsat keliling yang hanya ada di hari Minggu dan khusus dibuka di halaman Stadion Maguwoharjo.
Mengutip dari salah satu unggahan Instagram @samsatsleman, Samsat On Sunday Morning terdekat hadir pada hari Minggu, 3 Agustus 2025. Layanan ini dibuka mulai pukul 06.30-10.00 WIB. Lokasinya berada di halaman Stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman.
Apabila detikers ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan, terdapat dua syarat yang perlu dibawa saat mendatangi layanan Samsat on Sunday Morning. Berikut dua syarat yang dimaksud:
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli
- Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Keluarga (KK), atau passport asli
Demikian tadi penjelasan mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor Jogja 2025 lengkap dengan jadwal layanan Samsat on Sunday Morning yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Semoga bermanfaat!
(par/par)
Komentar Terbanyak
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu
Tiba di Reuni Fakultas Kehutanan, Jokowi Disambut Sekretaris UGM