BSU 2025 Tahap 2 Sudah Cair Belum? Cek Nama Penerima di Link Ini

BSU 2025 Tahap 2 Sudah Cair Belum? Cek Nama Penerima di Link Ini

Anindya Milagsita - detikJogja
Selasa, 01 Jul 2025 15:41 WIB
Cek Penerima BSU 2025 di JMO
Ilustrasi cek BSU 2025. (Foto: Rio Roma Dhoni)
Jogja -

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 saat ini tengah dinanti-nantikan oleh masyarakat, terutama bagi para calon penerima BSU 2025. Oleh sebab itu, tidak sedikit orang yang mungkin menyimpan rasa penasaran terkait, apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 sudah cair? Sebagai referensi, simak penjelasannya melalui artikel ini.

Sebelumnya, melalui salah satu unggahan dalam Instagram resmi @kemnaker, disampaikan mengenai penyaluran BSU 2025 yang telah dilakukan. Pada unggahan pada Kamis (26/6/2025) kemarin, pihak Kemnaker memberikan informasi kepada masyarakat mengenai BSU 2025 Tahap 1 yang sudah cair.

Adapun penyaluran BSU 2025 Tahap 1 sudah diterima oleh setidaknya 2.450.068 pekerja atau buruh. Hal ini menunjukkan penyaluran BSU 2025 akan berlanjut ke tahapan selanjutnya, yaitu Tahap 2. Oleh sebab itulah, tidak sedikit calon penerima yang terus menantikan informasi mengenai jadwal penyaluran BSU 2025 Tahap 2.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 cair? Berikut ulasan informasinya.

Tanda BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Sudah Cair

Untuk diketahui, terkait dengan jadwal atau tanggal penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2, pemerintah melalui Kemnaker RI belum memberikan informasi secara resmi. Sebaliknya, terdapat imbauan kepada setiap calon penerima untuk melakukan pengecekan secara berkala agar dapat mengetahui BSU sudah cair atau belum.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya itu saja, terdapat tanda BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 sudah cair. Sebagai gambaran bagi calon penerima, berikut beberapa tanda BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 cair.

1. Notifikasi dari Bank HIMBARA atau BSI

BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 sudah cair ditandai salah satunya adanya notifikasi dari bank yang muncul pada ponsel penerimanya. Biasanya notifikasi ini akan dikirimkan secara otomatis saat penerima BSU 2025 yang menggunakan aplikasi mobile banking.

Misalnya saja pada aplikasi BRImo dari bank BRI yang akan mengirimkan notifikasi apabila ada dana masuk ke rekening penggunanya. Termasuk saat dana BSU 2025 sudah disalurkan ke rekening penerimanya. Notifikasi tersebut bertuliskan, "Sobat BRI! Dana Rp600.000 masuk ke rekening (nomor rekening pengguna) pada (tanggal dan waktu penyaluran) keterangan (informasi tahap penyaluran BSU)."

Untuk itu, para calon penerima BSU 2025 dapat menantikan adanya notifikasi dari bank HIMBARA (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan BSI agar dapat memastikan pencairan dananya. Apabila belum mendapatkan notifikasi, maka bisa melakukan alternatif pengecekan lainnya.

2. Bertambahnya Saldo Rekening

Selanjutnya, tanda BSU cair juga dapat diketahui dengan bertambahnya saldo rekening. Berbeda dengan notifikasi dari bank yang biasanya muncul saat pengguna telah memasang atau install mobile banking, bertambahnya saldo rekening juga bisa diketahui dengan mendatangi ATM maupun bank secara langsung.

Pada pengguna yang memanfaatkan aplikasi mobile banking bank HIMBARA maupun BSI bisa mengecek saldo bertambah atau belum dengan memanfaatkan fitur mutasi rekening. Nantinya pengguna bisa mengetahui catatan lengkap transaksi uang masuk atau keluar sesuai tanggal yang ingin dilakukan pengecekan.

Sementara itu, apabila pengguna ingin mengecek saldo rekening bertambah atau belum di ATM maupun bank, dapat mengunjungi mesin ATM maupun kantor bank terdekat sesuai dengan rekening yang telah didaftarkan pada BSU 2025 sebelumnya.

3. Perubahan Status di Laman BSU Kemnaker

Tidak hanya dapat melakukan pengecekan saldo pada mobile banking, ATM, hingga mendatangi bank secara langsung, tanda BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah cair juga dapat diketahui dengan melakukan pengecekan di laman resmi BSU Kemnaker RI. Biasanya pada penerima yang menerima pencairan dana BSU 2025 akan mengalami perubahan status pada laman tersebut.

Sebelumnya, apabila dana BSU belum cair akan ada notifikasi yang muncul saat calon penerima melakukan pengecekan di laman BSU Kemnaker. Adapun notifikasi yang dimaksud bertuliskan, "NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."

Sebaliknya, saat dana BSU sudah cair ke rekening penerimanya, maka akan muncul status yang berisikan penjelasan dana sudah tersalurkan atau telah cair ke rekening yang bersangkutan. Inilah yang membuat setiap calon penerima perlu untuk melakukan pengecekan secara berkala agar dapat mengetahui status terbaru mereka dari waktu ke waktu.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, status terbaru penerima BSU 2025 bisa dicek melalui laman resmi BSU Kemnaker RI. Di dalam laman tersebut calon penerima hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja. Sebagai panduan, simak langkah-langkah pengecekannya berikut ini:

  • Buka laman resmi BSU Kemnaker https://bsu.kemnaker.go.id/.
  • Scroll atau gulir ke bagian bawah, lalu temukan menu Cek NIK Penerima.
  • Pilih menu tersebut dan secara otomatis akan muncul kolom Pengecekan NIK Penerima BSU.
  • Lengkapi isian berupa NIK dan Kode Keamanan (CAPTCHA) sesuai yang muncul di layar.
  • Kemudian pilih opsi Cek Status.
  • Secara otomatis status penyaluran BSU 2025 akan muncul.

Kenapa BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Belum Cair?

Setelah mencermati tanda BSU sudah cair atau belum lengkap dengan cara ceknya, mungkin tidak sedikit orang yang masih menyimpan penasaran tentang alasan dana bantuan mereka belum cair. Ada beberapa kendala atau penyebab yang membuat dana BSU BPJS Ketenagakerjaan belum cair.

Salah satu penyebabnya bisa saja karena status calon penerima sudah mengalami perubahan yang menunjukkan mereka bukan termasuk kriteria penerima BSU 2025. Saat melakukan pengecekan di laman BSU Kemnaker akan muncul tulisan, "Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi kriteria sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025."

Kemudian terdapat penyebab lain yang membuat dana BSU 2025 tak kunjung cair. Termasuk karena alasan penyaluran yang dilakukan secara bertahap. Melalui postingan X (sebelumnya Twitter) resmi @Kemnaker RI pada Senin (30/6/2025) kemarin, disampaikan penyaluran BSU terbagi menjadi beberapa tahap dan juga batch. Calon penerima diimbau untuk menunggu prosesnya.

"Halo Rekanaker, penyaluran BSU dilakukan beberapa tahap dan batch secara bertahap sesuai hasil verifikasi data. Kalau belum cair, mohon ditunggu ya," ungkap @KemnakerRI.

Kendala lainnya yang membuat calon penerima belum juga menerima dana BSU 2025 kemungkinan karena mereka tidak memenuhi persyaratan. Dikutip dalam laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, kendala yang menyebabkan peserta tidak mendapatkan BSU adalah tidak memenuhi kriteria sesuai dengan Peraturan Menaker Nomor 5 Tahun 2025.

Apabila merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2025, kriteria penerima BSU tertuang di dalam Pasal 3 ayat (1) sampai (3). Adapun bunyi dari pasal tersebut adalah sebagai berikut:

"(1) Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan kepada Pekerja/Buruh.
(2) Pekerja/Buruh sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan:
a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan;
b. peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025; dan
c. menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan.
(3) Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Indonesia."

Besaran Nominal BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2

Lantas, berapakah nominal bersih yang akan didapatkan oleh penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 maupun tahap-tahap selanjutnya? Disampaikan dalam unggahan lainnya di Instagram @kemnaker, penyaluran dana BSU 2025 tidak dikenakan pajak penghasilan maupun potongan apa pun. Artinya, setiap penerima BSU 2025 yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan nominal bersih sebesar Rp 600.000.

Kemudian pihak Kemnaker juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terkait dengan penyaluran BSU 2025 ini. Alasannya karena pemerintah akan menyalurkan BSU 2025 melalui bank HIMBARA, BSI, maupun PT Pos Indonesia saja. Sebaliknya, masyarakat harus menaruh waspada terhadap oknum yang menawarkan bantuan agar dapat mempercepat pencairan maupun yang meminta imbalan atas layanan tersebut.

Demikian tadi rangkuman informasi mengenai penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 yang perlu diperhatikan setiap calon penerimanya. Semoga informasi ini bermanfaat, ya.




(anm/afn)

Hide Ads