BPNT Juni 2025 Kapan Cair? Cek di https://cekbansos.kemensos.go.id/

BPNT Juni 2025 Kapan Cair? Cek di https://cekbansos.kemensos.go.id/

Nur Umar Akashi - detikJogja
Senin, 16 Jun 2025 14:39 WIB
Laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos.
Laman resmi cek bansos Kemensos. (Foto: Istimewa)
Jogja -

Sejak 2017 lalu, Pemerintah rutin memberikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat Indonesia yang memenuhi kriteria. Tahun ini, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, BPNT disalurkan dalam empat tahap. Kapan saja?

Disadur dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), BPNT yang dulunya bernama Subsidi Rastra kemudian ditransformasikan menjadi Program Sembako pada 2020. Tujuannya adalah menguatkan perlindungan sosial sekaligus meningkatkan efektivitas program.

Selain berubah nama, nominal bantuan Program Sembako juga lebih besar dibanding pendahulunya. Pertama-tama, Program Sembako diberikan dengan nominal Rp 150.000 untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, nominal ini naik lagi menjadi Rp 200.000/KPM/bulan pada masa tanggap darurat Pandemi COVID-19. Karena diberikan setiap tiga bulan sekali, maka besaran yang akan diterima masyarakat adalah sebesar Rp 600.000.

Untuk mengetahui apakah seseorang termasuk penerima BPNT dapat dilakukan melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/. Lantas, BPNT Juni 2025 kapan cair? Simak informasi selengkapnya di bawah ini, yuk!

ADVERTISEMENT

Kapan BPNT Juni 2025 Cair?

Menurut keterangan dari detikNews, bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT disalurkan setiap triwulan alias 3 bulan sekali. Oleh karena itu, Juni 2025 termasuk tahap kedua tahun 2025 bersama dengan April dan Mei.

Rincian tahapan penyalurannya adalah:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2025
  • Tahap 2: April-Juni 2025
  • Tahap 3: Juli-September 2025
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2025

Adapun mengenai tanggal, tidak bisa dikatakan dengan pasti. Pasalnya, penyaluran Program Sembako bisa jadi berbeda antara satu daerah dengan yang lain. Yang pasti, penyaluran ini disesuaikan dengan kebijakan pemerintah.

"KPM Program Sembako dapat diberikan Bantuan Sosial lainnya di Kementerian Sosial. Waktu penyaluran Program Sembako dilaksanakan setiap periode atau sesuai dengan kebijakan Pemerintah. Penyaluran Program Sembako dapat dilaksanakan bersamaan dengan penyaluran Bantuan Sosial lainnya di Kementerian Sosial."

Sebagai informasi, bansos PKH dan BPNT triwulan II sudah disalurkan sebanyak 95,5 persen dari total 10 juta KPM PKH dan 18 juta KPM Program Sembako. Sisanya, yakni 4,5 persen KPM masih menjalani proses pembukaan rekening kolektif.

Kriteria Penerima Program Sembako

Singkatnya, penerima Program Sembako adalah fakir miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sekarang telah diganti dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berdasar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.

Sementara itu, Program Sembako tidak diperuntukkan untuk masyarakat yang:

  1. Berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)
  2. Berstatus sebagai anggota TNI/POLRI
  3. Berstatus sebagai pensiunan ASN atau TNI/POLRI yang menerima dana pensiun
  4. Berstatus sebagai pendamping sosial
  5. Berstatus sebagai guru tersertifikasi
  6. Memiliki penghasilan rutin yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau anggaran pendapatan dan belanja daerah
  7. Terdaftar dalam data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai pemilik CV dan direksi atau komisaris; dan/atau
  8. Memiliki penghasilan di atas upah minimum kabupaten/kota

Segmentasi KPM Program Sembako meliputi:

  1. Penyandang disabilitas tunggal
  2. Lanjut usia tunggal
  3. KPM memiliki anggota lansia dan/atau penyandang disabilitas
  4. KPM tanpa anggota lansia dan/atau penyandang disabilitas dengan kepala keluarga berusia 40 tahun ke atas hingga di bawah 60 tahun
  5. KPM tanpa lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas dengan kepala keluarga berusia di bawah 40 tahun

Cara Cek Bansos BPNT Juni 2025

Mengecek status BPNT Juni 2025 dapat dilakukan melalui situs resmi yang disediakan Kemensos. Begini tata caranya:

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Isikan juga nama lengkap sesuai KTP.
  4. Isi captcha yang ada di bagian bawah.
  5. Tekan "Cari Data".
  6. Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
  7. Jika tidak termasuk, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

detikers harus memastikan data sudah terdaftar dan valid di DTSEN Kemensos. Bila menemui data atau informasi yang tidak sesuai, detikers dapat melaporkan ke kantor desa/kelurahan setempat atau dinas sosial.

Selain via laman Cek Bansos Kemensos, kamu juga bisa melakukan pengecekan melalui Aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial. Begini urut-urutan langkahnya:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos.
  2. Buat akun baru atau login dengan akun yang sudah dimiliki.
  3. Lakukan prosedur pendaftaran sampai tuntas.
  4. Setelah sukses login, tekan menu 'Profil'.
  5. Lihat dan perhatikan daftar bansos yang sedang diterima.
  6. Bila tidak termasuk penerima BPNT, padahal memenuhi syarat, lakukan pengusulan.

Penebalan Bansos Juni-Juli 2025

Pada periode Juni-Juli 2025, pemerintah akan memberi tambahan bantuan melalui program Penebalan Bantuan Sosial. Penebalan ini diperuntukkan bagi KPM penerima Program Sembako alias BPNT.

"Kita luncurkan juga di bulan Juni ini penebalan bansos, tambahan untuk mereka yang menerima sembako/BPNT, Bantuan Pangan Non Tunai sebesar Rp200 ribu dikali dua bulan, bulan Juni dan bulan Juli, ini salah satu bentuk atensi presiden kepada masyarakat yang paling membutuhkan," jelas Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dilansir laman resmi Kementerian Sosial, Rabu (11/6/2025).

Menurut keterangan dari laman Media Keuangan Kemenkeu, Program Penebalan Bansos ini merupakan satu dari lima paket stimulus ekonomi yang direncanakan Presiden Prabowo Subianto. Empat lainnya adalah diskon transportasi, insentif tol, Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan diskon iuran BPJS Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Demikian informasi ringkas mengenai pencairan BPNT Juni 2025 dan cara ceknya. Semoga menjawab pertanyaan detikers, ya!




(sto/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads