PT TASPEN (Persero) memastikan penyaluran gaji ketiga belas tahun 2025 ke para penerima pensiun dan tunjangan dibayarkan awal Juni 2025. Pemberian gaji ke-13 pensiunan ini dilakukan tanpa perlu pengajuan atau autentikasi ulang.
Dilansir detikFinance, Rabu (21/5/2025), pencairan gaji ke-13 pensiunan dan tunjangan ini dibayarkan pada 2 Juni 2025 mendatang. Kebijakan ini mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025 dan Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyebut proses pembayaran ini dilakukan tanpa perlu autentifikasi ulang, sehingga peserta tak perlu melakukan verifikasi data atau tindakan administratif tambahan. Hal ini sebagai upaya perusahaan mendukung kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) purnabakti.
"Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para pensiunan, serta menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya," ujar Henra dalam keterangan tertulis, Rabu (21/5).
Henra memerinci ada beberapa poin penting dalam pembayaran gaji ketiga belas 2025, antara lain:
- Besaran gaji ketiga belas dihitung dari komponen penghasilan Mei 2025 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
- Tidak dikenakan potongan iuran maupun kredit pensiun, kecuali potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Untuk pensiunan yang mulai menerima pensiun setelah 1 Mei 2025, pembayaran gaji ketiga belas tetap dilakukan mulai 2 Juni 2025.
- Bagi penerima pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda, maka gaji ketiga belas dibayarkan keduanya.
- Jadwal khusus juga ditetapkan bagi:
- TMT 1 Mei 2025: Pembayaran dilakukan oleh TASPEN.
- TMT 1 Juni 2025: Pembayaran dilakukan oleh satuan kerja.
TASPEN pun mengimbau kepada seluruh penerima manfaat untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan TASPEN dan menegaskan bahwa seluruh layanan tersedia gratis tanpa dipungut biaya. Peserta disarankan untuk hanya mengakses informasi resmi melalui sosial media resmi TASPEN, Kantor Cabang TASPEN terdekat atau Call Center 1500919.
(ams/rih)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa