Penerima UGR tertinggi di Argomulyo atas nama Tri Purwoko (65). Total lahannya yang terdampak tol Jogja-Solo-YIA seksi 3 ruas Jogja-YIA mencapai 1.503 meter persegi. Dengan nilai UGR mencapai Rp 5,6 miliar.
"Itu tanah pekarangan di Dusun Samben yang kena tol, luasnya 1.503 meter persegi. Ya sebenarnya kalau dihitung historisnya rugi, tapi ini program nasional pemerintah, dukung saja yang penting bisa cari lahan lain untuk tempat tinggal," jelas Purwoko saat ditemui di Kantor Kalurahan Argomulyo, Rabu (19/2/2025).
Purwoko menuturkan lahan pekarangan tersebut sejatinya adalah investasi keluarga. Tanah itu juga produktif dengan berbagai jenis tanaman, mulai dari pohon kelapa, tanaman keras, hingga beragam buah dan tanaman hias.
"Ditanami perkebunan, ada kelapa, tanaman keras ada buah terus tanaman hias. Ini investasi yang hilang, tapi setelah ini cari tanah lagi. Uangnya mau untuk beli pekarangan dan sawah, jadikan investasi lagi," katanya.
Beda halnya dengan Suwardiyah, nenek berusia 82 tahun ini harus merelakan 2 meter tanahnya terkena tol. Sebagai kompensasi, dia menerima UGR sebesar Rp 2,6 juta.
Suwardiyah tak mempermasalahkan dampak dari pembangunan tol. Terlebih luas tanah yang dimilikinya mencapai 490 meter persegi. Sehingga hilangnya 2 meter persegi tanah tidak berdampak secara signifikan.
"Kena pojokan saja, kena 2 meter terus ganti rugi Rp 2,6 juta. Itu pojok selatan yang kena. Kalau total sawahnya 490 meter, masih aman," ujar Suwardiyah.
Meski berstatus tanah sawah, namun tanamannya bukanlah padi. Suwardiyah menuturkan tanahnya telah lama ditanami pohon jati.
"Masih bisa ditanami atau dimanfaatkan kok tanahnya. Sekarang ditanam jati, status tanahnya memang sawah karena dulu memang sawah," katanya.
Ditanya tentang pemanfaatan UGR, dia mengaku langsung mengambil uang tersebut. Nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Terlebih besaran nominalnya juga tidak terlalu banyak.
"Kalau ditabung sepertinya tidak, mau diambil saja uangnya. Untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Total UGR Rp 115,3 Miliar untuk 122 Bidang Tanah
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Tol Jogja-Solo-YIA, Dian Ardiansyah, menyebut pembayaran UGR di Argomulyo ini meliputi 122 bidang tanah. Berlangsung selama 2 hari dan berlangsung di Kantor Kalurahan Argomulyo.
Pada hari pertama pembayaran berlangsung untuk 70 bidang tanah. Nominal UGR yang dibayarkan mencapai kisaran Rp 61,6 miliar. Adapun hari kedua sebanyak 52 bidang tanah dengan UGR mencapai Rp 53,7 miliar.
"Pembayaran di Argomulyo ini berlangsung 2 hari, kemarin dan hari ini. Totalnya 122 bidang, hari pertama 70 bidang dengan UGR Rp 61,6 miliar dan hari ini 52 bidang dengan UGR Rp 53,7 miliar. Totalnya ya lebih dari Rp 115 miliar," kata Dian.
Berdasarkan datanya, UGR tertinggi senilai Rp 5,6 miliar dengan luas tanah 1.503 meter persegi. Adapun nilai UGR terendah adalah Rp 2,6 juta untuk tanah seluas 2 meter persegi.
"Tertinggi Rp 5,6 miliar dan terendah ada yang Rp 2,6 juta. Semuanya hari ini untuk pembayarannya," ujarnya.
Di sisi lain, Dian mengakui belum semua warga menerima pembayaran UGR. Dia memaparkan ada sejumlah bidang tanah yang berstatus sengketa. Tepatnya ada piutang dengan perbankan.
Atas permasalahan ini, Dian memastikan warga tetap menerima pembayaran UGR. Hanya saja skemanya dengan konsinyasi. Artinya UGR akan dititipkan ke pengadilan dan diserahkan ketika sengketa selesai.
"Ada perumahan tapi jalurnya kami titipkan di pengadilan. Statusnya tanah ada hak tanggungan developer karena dijaminkan di bank tapi sekarang sudah proses. Nanti jatuhnya tetap konsinyasi," katanya.
(rih/ams)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa