Apakah PKH Sudah Cair Hari Ini? Ketahui Cara Ceknya di Sini!

Apakah PKH Sudah Cair Hari Ini? Ketahui Cara Ceknya di Sini!

Anindya Milagsita - detikJogja
Jumat, 14 Feb 2025 11:44 WIB
Indonesian Rupiah - official currency of Indonesia
Ilustrasi bansos PKH. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Yoyochow23)
Jogja -

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu program yang direncanakan penyalurannya pada bulan ini. Lantas, bagaimana cara cek bansos PKH sudah cair atau belum?

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan, disampaikan bahwa PKH adalah sebuah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada kalangan tertentu. Adapun kalangan yang dimaksud termasuk dalam kelompok miskin atau rentan yang telah terdaftar secara resmi di dalam data terpadu program penanganan fakir miskin.

Penerima PKH sendiri disebut sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM, yaitu mereka yang dianggap memenuhi syarat dan ditetapkan dalam keputusan sebagai penerima bansos PKH. Sementara itu, bansos PKH diperuntukkan bagi tiga komponen tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama ada komponen kesehatan yang menyasar ibu hamil atau menyusui dan anak berusia 0-6 tahun. Kemudian yang kedua adalah komponen pendidikan yang diperuntukkan bagi anak sekolah dasar sederajat, anak sekolah menengah pertama sederajat, anak sekolah menengah atas sederajat, dan anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Mengingat bansos PKH diperlukan oleh kalangan masyarakat tertentu, maka penyalurannya cukup dinanti-nantikan. Terutama bagi mereka yang termasuk dalam daftar keluarga penerima manfaat atau KPM. Oleh karena itu, informasi seputar bansos PKH perlu untuk diketahui. Berikut ulasannya secara rinci.

ADVERTISEMENT

Informasi Terbaru Bansos PKH 2025

Sebelum mengetahui cara cek bansos PKH sudah cair atau belum, terlebih dahulu mari menyimak informasi seputar bansos PKH yang telah disampaikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Mengacu dari laman resmi mereka, dijelaskan bahwa pihak Kemensos RI telah menyiapkan anggaran tiap tahunnya sebesar Rp 75 triliun untuk menyalurkan bansos. Penyaluran bansos tersebut dilakukan secara transfer dalam wujud tunai ke penerima manfaat.

Salah satu bansos yang dimaksud adalah PKH. Kemudian pihak Kemensos RI juga telah melakukan finalisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga pemetaan penerima manfaat dapat segera dilakukan.

Bukan hanya itu saja, pihak Kemensos RI juga memberikan sinyal terkait adanya peluang tambahan daftar penerima manfaat untuk bansos PKH maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI). Bahkan Kemensos RI juga menerima sanggahan maupun usulan atas penerima manfaat bansos PKH maupun bansos lainnya.

"Data yang sudah final itu, dinamis. Tiap hari ada yang meninggal dan lahir, tiap hari ada yang pindah dan keluar negeri," terang Mensos RI Gus Ipul, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos RI pada Jumat (14/2/2025).

Cara Cek PKH Sudah Cair atau Belum

Lantas, benarkah bansos PKH cair hari ini? Terkait dengan hal ini, belum ada pengumuman resmi yang disampaikan oleh pihak Kemensos RI. Baik melalui laman maupun media sosial resmi mereka. Namun demikian, untuk mengetahui PKH sudah cair atau belum, para penerima manfaat atau keluarga penerima manfaat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui portal resmi yang disediakan oleh Kemensos RI.

Portal yang dimaksud adalah Cek Bansos Kemensos. Melalui pengecekan bansos PKH yang dilakukan secara mandiri lewat HP atau perangkat elektronik lainnya di Cek Bansos Kemensos, masyarakat juga bisa mengetahui apakah mereka termasuk sebagai penerima bansos atau bukan. Sebagai salah satu panduan, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

  1. Buka portal Cek Bansos Kemensos melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Masukkan wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi sampai desa.
  3. Lengkapi kolom nama PM yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Kemudian masukkan huruf kode yang tertera di layar.
  5. Pilih menu Cari Data.
  6. Secara otomatis sistem Cek Bansos Kemensos akan melakukan pencarian nama PM sesuai dengan wilayah yang tadi sudah diinput.
  7. Apabila orang yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima banson, maka layar akan menunjukkan informasi seputar bansos yang akan diterima nantinya.
  8. Sebaliknya jika orang yang bersangkutan bukan termasuk penerima bansos, maka akan muncul informasi bahwa 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Besaran Nominal PKH

Besaran nominal bansos PKH dapat memiliki perbedaan antara satu penerima manfaat atau keluarga penerima manfaat dengan yang lainnya. Ini dikarenakan besaran bansos yang disalurkan akan disesuaikan dengan masing-masing kategori.

Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, ada tiga komponen yang menjadi fokus bansos PKH. Pada tiga komponen tersebut dilakukan pemetaan kembali sesuai dengan kategori masing-masing. Mengacu dari laman resmi Kemensos RI, berikut indeks nominal PKH yang diterima pada tahun sebelumnya, yaitu 2024:

1. Ibu Hamil

  • Indeks per bulan: Rp 250.000
  • Indeks per 2 bulan: Rp 500.000
  • Indeks per 3 bulan: Rp 750.000
  • Indeks per tahun: Rp 3.000.000

2. Anak Sekolah Usia 0-6 Tahun

  • Indeks per bulan: Rp 250.000
  • Indeks per 2 bulan: Rp 500.000
  • Indeks per 3 bulan: Rp 750.000
  • Indeks per tahun: Rp 3.000.000

3. Anak Sekolah Dasar Sederajat

  • Indeks per bulan: Rp 75.000
  • Indeks per 2 bulan: Rp 150.000
  • Indeks per 3 bulan: Rp 225.000
  • Indeks per tahun: Rp 900.000

4. Anak Sekolah Menengah Pertama Sederajat

  • Indeks per bulan: Rp 125.000
  • Indeks per 2 bulan: Rp 250.000
  • Indeks per 3 bulan: Rp 375.000
  • Indeks per tahun: Rp 1.500.000

5. Anak Sekolah Menengah Atas Sederajat

  • Indeks per bulan: Rp 166.666
  • Indeks per 2 bulan: Rp 333.333
  • Indeks per 3 bulan: Rp 500.000
  • Indeks per tahun: Rp 2.000.000

6. Disabilitas Berat

  • Indeks per bulan: Rp 200.000
  • Indeks per 2 bulan: Rp 400.000
  • Indeks per 3 bulan: Rp 600.000
  • Indeks per tahun: Rp 2.400.000

7. Lanjut Usia 60 Tahun ke Atas

  • Indeks per bulan: Rp 200.000
  • Indeks per 2 bulan: Rp 400.000
  • Indeks per 3 bulan: Rp 600.000
  • Indeks per tahun: Rp 2.400.000

8. Korban Pelanggaran HAM Berat

  • Indeks per bulan: Rp 900.000
  • Indeks per 2 bulan: Rp 1.800.000
  • Indeks per 3 bulan: Rp 2.700.000
  • Indeks per tahun: Rp 10.800.000

Perkiraan Jadwal Pencairan PKH

Selanjutnya ada perkiraan jadwal pencairan PKH yang dapat menjadi salah satu acuan bagi masyarakat penerimanya untuk melakukan pengecekan secara berkala. Masih merujuk dari laman resmi Kemensos RI, disampaikan bahwa penyaluran bansos PKH berupa uang yang akan disalurkan secara tunai.

Kemudian bansos tersebut akan dikirimkan melalui bank atau pos penyalur. Adapun pelaksanaan penyaluran bansos PKH dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu 1 tahun.

Apabila mengacu pada jadwal pencairan PKH di tahun-tahun sebelumnya, masyarakat bisa memperoleh gambaran pola PKH cair di bulan apa saja. Seperti diungkap dalam laman Portal Informasi Indonesia, PKH disalurkan dalam empat tahapan waktu. Berikut perkiraan waktu pencairan PKH:

  • Tahap 1: bulan Januari sampai Maret
  • Tahap 2: bulan April sampai Juni
  • Tahap 3: bulan Juli sampai September
  • Tahap 4: bulan Oktober sampai Desember

Demikian tadi rangkuman cara cek PKH sudah cair atau belum lengkap dengan informasi lainnya seputar bansos ini. Semoga membantu.




(sto/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads