Kabar simpang siur tentang gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) akhirnya menemukan titik terang. Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi memastikan gaji ke-13 dan THR PNS tahun ini tetap dibayarkan pemerintah.
Dilansir detikFinance, Hasan Nasbi merespons kabar tentang gaji ke-13 dan THR PNS yang tidak cair tahun ini karena adanya efisiensi besar-besaran APBN 2025 seperti instruksi Presiden Prabowo Subianto.
"Gaji ke-13 dan THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan akan dibayarkan, Menteri keuangan juga sudah menjelaskan soal hal itu," beber Hasan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasan Nasbi menyebut belanja pegawai tidak termasuk kategori pos anggaran yang harus dialkuken efisiensi. Oleh karena itu, gaji ke-13 dan THR tetap akan dibayarkan kepada PNS.
"Bu Menteri Keuangan sudah kasih pernyataan kan, dan efisiensi yang disampaikan Presiden tidak termasuk belanja pegawai, gaji pegawai itu kan bukan dari bagian yang diefisienkan," tegas Hasan Nasbi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar para PNS menunggu keputusan resmi soal gaji ke-13 dan THR. Sri Mulyani menegaskan dua komponen tambahan gaji para abdi negara itu telah dianggarkan pemerintah.
"(Gaji ke-13 dan THR) sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya," singkat Sri Mulyani saat ditemui wartawan di Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (6/2).
Baca juga: Istana Pastikan Gaji Ke-13 dan THR PNS Cair! |
(ams/dil)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan