Pengecer kembali diperbolehkan menjual LPG 3 Kg setelah ada instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto angkat bicara terkait hal itu.
Airlangga bilang teknis penjualan LPG 3 kg oleh pengecer akan diatur oleh Kementerian ESDM.
"Nah itu nanti di Kementerian ESDM teknisnya," kata Airlangga saat ditemui seusai menghadiri pengukuhan Guru Besar Wamenkeu Anggito Abimanyu di Balairung UGM, Selasa (4/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, sesuai arahan dari Presiden Prabowo bahwa para pengecer diminta untuk kembali berjualan. Akan tetapi mereka akan dijadikan sub agen.
"Ya arahan Pak Presiden kan pengecer ini menjadi sub daripada agen dan itu akan diproses kembali," ucap dia.
Dilansir detikNews, sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap hasil komunikasi DPR dan Pemerintah terkait aspirasi publik soal gas LPG 3 kg. Hasilnya, Presiden Prabowo memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kg.
"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial," ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/2/2025), dikutip dari detikNews.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga menyebut Prabowo memerintahkan agar kementerian memastikan pengecer tidak menjual harga mahal ke masyarakat. Dia juga mengingatkan agar pengecer tertib.
"Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal," katanya.
(afn/dil)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi