Cara Cek Bansos 2025 Kapan Cair Pakai NIK KTP untuk PKH hingga BPNT

Cara Cek Bansos 2025 Kapan Cair Pakai NIK KTP untuk PKH hingga BPNT

Ulvia Nur Azizah - detikJogja
Jumat, 03 Jan 2025 16:50 WIB
Cek KJMU 2021 Tahap 2, Bakal Cair Tanggal 29 November
Ilustrasi bansos 2025. Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jogja -

Kini, kita sudah memasuki tahun yang baru, yaitu 2025. Di awal tahun ini, banyak masyarakat yang menantikan kabar mengenai bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Untuk mengetahui kepastiannya, kita bisa mempraktikkan sejumlah cara cek bansos 2025 kapan cair. Caranya cukup mudah karena hanya perlu menggunakan data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dikutip dari Pasal 1 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai, bantuan sosial didefinisikan sebagai bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial. Beberapa bansos yang dinantikan masyarakat adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ingin tahu bagaimana cara cek bansos 2025 kapan cair pakai NIK KTP? Mari simak penjelasan berikut ini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Cek Bansos 2025 Kapan Cair Pakai NIK

1. Laman Resmi Kemensos

Berikut panduan lengkap untuk mengecek penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2024 melalui laman cekbansos.kemsos.go.id.

  • Gunakan aplikasi browser yang tersedia di perangkat, baik di smartphone, laptop, atau komputer.
  • Ketik alamat https://cekbansos.kemensos.go.id/ di kolom URL browser, lalu tekan Enter.
  • Di halaman utama, kita akan menemukan formulir isian. Isi data sesuai dengan tempat tinggal, termasuk:
    - Provinsi tempat tinggal.
    - Kabupaten atau kota domisili.
    - Kecamatan.
    - Nama desa atau kelurahan sesuai alamat.
    - Nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.
  • Pada bagian bawah form, terdapat kolom kode keamanan (captcha). Ketik huruf atau angka yang muncul sesuai dengan gambar. Ini untuk memastikan bahwa kita bukan bot.
  • Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik tombol 'Cari Data'. Sistem akan memproses informasi yang kita masukkan untuk mencocokkannya dengan data penerima bansos yang telah terdaftar.
  • Jika data terdaftar, halaman tersebut akan menampilkan hasil pencarian berupa:
    - Nama lengkap.
    - Profil keluarga, yang mencakup data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
    - Usia sesuai catatan dalam data bansos.
    - Jenis bantuan sosial yang diterima, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, atau bantuan lainnya.
    - Status penerimaan, apakah bantuan sudah diterima atau dalam proses pencairan.

2. Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui laman web, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan bansos 2025 melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut ini adalah caranya.

ADVERTISEMENT
  • Cari dan unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store menggunakan perangkat Android kita.
  • Setelah aplikasi berhasil diinstal, buka aplikasi untuk mulai menggunakan fitur-fiturnya.
  • Jika belum memiliki akun, pilih opsi Buat Akun.
  • Isi formulir pendaftaran dengan data diri, seperti:
    - Nama lengkap.
    - Nomor Induk Kependudukan (NIK).
    - Alamat sesuai KTP.
    - Alamat email aktif.
    - Kata sandi untuk keamanan akun.
  • Lampirkan foto KTP yang terlihat jelas.
  • Lakukan swafoto sambil memegang KTP sesuai petunjuk di aplikasi. Pastikan gambar tidak buram atau terpotong.
  • Klik Buat Akun Baru untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
  • Jika aplikasi meminta verifikasi, buka email yang didaftarkan dan klik tautan yang diberikan untuk mengaktifkan akun.
  • Setelah pendaftaran selesai, masuk ke aplikasi.
  • Pilih menu Profil untuk memeriksa apakah NIK kita tercatat sebagai penerima bansos.
  • Di menu ini, kita juga bisa melihat status bantuan yang diterima, termasuk jenis dan jumlahnya.

Bansos yang Akan Cair Tahun 2025

Dilansir detikFinance yang bersumber dari catatan detikcom serta buku Informasi APBN 2025 Kementerian Keuangan, berikut ini adalah beberapa bantuan sosial yang akan diberikan Pemerintah Indonesia setahun mendatang.

1. Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah meluncurkan program makan bergizi gratis untuk siswa dari PAUD hingga SMA, termasuk pesantren. Program ini juga menjangkau ibu hamil, menyusui, difabel, dan lansia. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 71 triliun untuk menjamin gizi lebih baik bagi 3 juta anak.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH tetap dilanjutkan dan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat. Besaran bantuan tergantung komponen seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Contohnya, ibu hamil menerima Rp 750 ribu, siswa SD Rp 225 ribu, dan lansia Rp 600 ribu setiap tiga bulan. Berikut ini detailnya.

  • Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun: Rp 750.000 setiap tiga bulan.
  • Siswa SD: Rp 225.000 per tiga bulan.
  • Siswa SMP: Rp 375.000 per tiga bulan.
  • Siswa SMA: Rp 500.000 per tiga bulan.
  • Penyandang disabilitas berat dan lansia: Rp 600.000 per tiga bulan.

3. Kartu Sembako

Sebanyak 20 juta keluarga penerima manfaat mendapatkan Rp 200.000 setiap bulan untuk kebutuhan pangan. Anggaran total program ini adalah Rp 43.600.000.000.000. Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara setelah verifikasi data.

4. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Setiap keluarga yang terdaftar dalam data kemiskinan ekstrem akan menerima beras 10 kg. Bantuan diberikan pada bulan Januari dan Februari 2025 untuk menjaga stabilitas pangan dan daya beli masyarakat.

5. Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

Warga miskin dan rentan mendapat jaminan kesehatan gratis. Pemerintah membayarkan iuran sebesar Rp 42.000 per bulan kepada BPJS Kesehatan, memastikan layanan kesehatan tetap dapat diakses tanpa biaya tambahan.

6. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP membantu siswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan. Dana langsung ditransfer ke rekening siswa. Besarnya bantuan mulai dari Rp 450 ribu per tahun untuk SD hingga Rp 1,8 juta untuk SMA, berikut rinciannya.

  • SD: Rp 450.000 per tahun.
  • SMP: Rp 750.000 per tahun.
  • SMA: Rp 1.800.000 per tahun.

7. KIP Kuliah

Mahasiswa penerima KIP mendapatkan bantuan biaya kuliah sesuai akreditasi program studi. Berikut ini rinciannya.

  • Prodi unggul (akreditasi A): Rp 8.000.000 per semester, maksimal Rp 12.000.000 untuk kedokteran.
  • Prodi akreditasi B: Rp 4.000.000 per semester.
  • Prodi akreditasi C: Rp 2.400.000 per semester.

Selain itu, ada juga tunjangan biaya hidup dengan besaran tergantung lokasi kampus, mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 1,4 juta per bulan. Mari simak detailnya berikut ini.

  • Klaster 1: Rp 800.000 per bulan.
  • Klaster 2: Rp 950.000 per bulan.
  • Klaster 3: Rp 1.100.000 per bulan.
  • Klaster 4: Rp 1.250.000 per bulan.
  • Klaster 5: Rp 1.400.000 per bulan.

8. BLT Dana Desa

Dana desa dialokasikan untuk BLT sebesar Rp 300.000 per keluarga. Program ini dikhususkan bagi warga desa yang terdata dalam sistem kesejahteraan sosial nasional.

9. Diskon Tarif Listrik

Selama Januari dan Februari 2025, pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA mendapatkan diskon 50 persen. Distribusi penerima manfaat:

  • 450 VA: 24.700.000 pelanggan.
  • 900 VA: 38.000.000 pelanggan.
  • 1.300 VA: 14.100.000 pelanggan.
  • 2.200 VA: 4.600.000 pelanggan.

10. Insentif Barang Pokok

Pemerintah memberikan pengurangan PPN sebesar 1 persen pada barang pokok seperti minyak Kita, tepung terigu, dan gula industri untuk menjaga daya beli masyarakat.

11. Bantuan Kelas Menengah

Bantuan ini mencakup insentif pajak untuk properti, kendaraan listrik, dan penghapusan pajak barang mewah tertentu. Pekerja padat karya dengan gaji hingga Rp 10.000.000 juga mendapat insentif pajak penghasilan. Berikut ini adalah detail bantuan kelas menengah yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia.

  • PPN ditanggung pemerintah untuk properti hingga Rp 5 miliar dengan dasar pajak Rp 2 miliar
  • Potongan pajak dan bea masuk kendaraan listrik berbasis baterai.
  • Diskon 50 persen untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja bagi pekerja padat karya dengan gaji maksimal Rp 10.000.000 per bulan.

12. Insentif Pelaku Usaha

UMKM mendapat pembebasan pajak bagi omzet kurang dari Rp 500.000.000 per tahun. Industri padat karya juga mendapat subsidi bunga hingga 5 persen untuk perbaikan alat produksi.

Daftarkan Diri Sebagai Penerima Bansos 2025

Bagi masyarakat yang tidak mampu tetapi belum terdata di DTKS, dipersilakan untuk melakukan pendaftaran secara mandiri. Pendaftaran bisa dilakukan secara manual atau offline melalui pemerintah desa/kelurahan setempat maupun online. Mari simak tutorial lengkapnya berikut ini yang dihimpun dari laman resmi Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.

1. Pendaftaran Offline

  • Siapkan dokumen identitas resmi seperti KTP yang sesuai dengan data di Dukcapil dan memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin.
  • Datangi kantor Desa/Kelurahan untuk mendaftar langsung atau meminta bantuan RT/RW agar nama kita diajukan ke pihak Desa/Kelurahan.
  • Nama yang diusulkan akan dimasukkan ke dalam Prelist Awal dan dibahas dalam musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan. Proses ini bertujuan untuk meninjau data calon penerima dan menghasilkan Prelist Akhir.
  • Petugas desa akan melakukan verifikasi dan validasi (verval) data secara langsung di lapangan untuk memastikan keakuratan informasi.
  • Hasil verval akan dimasukkan oleh petugas desa ke dalam aplikasi SIKS-NG dan diteruskan ke Dinas Sosial di Kabupaten/Kota untuk pemeriksaan lanjutan.
  • Dinas Sosial Kabupaten/Kota akan memproses data yang diusulkan dan mengajukannya kepada Bupati atau Walikota untuk mendapatkan pengesahan.
  • Setelah disahkan, data akan diteruskan oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota ke Kementerian Sosial RI untuk pengolahan lebih lanjut.
  • Data yang diterima oleh Kementerian Sosial akan diproses dan diumumkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Menteri Sosial RI.

2. Pendaftaran Online

  • Unduh aplikasi 'Cek Bansos' yang tersedia di platform resmi Kementerian Sosial melalui perangkat ponsel.
  • Setelah aplikasi terbuka, pilih opsi 'Daftar Akun Baru' untuk memulai proses pendaftaran.
  • Isi data pribadi seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan nama lengkap yang sesuai dengan dokumen KTP dan KK.
  • Unggah foto KTP serta swafoto sambil memegang KTP sebagai syarat identifikasi.
  • Klik 'Daftar Akun Baru' untuk menyelesaikan proses pendaftaran. Kita akan menerima email verifikasi dari Kementerian Sosial untuk aktivasi akun.
  • Setelah e-mail verifikasi diterima, buka kembali aplikasi dan lanjutkan dengan masuk ke menu utama.
  • Pilih menu 'Daftar Usulan' dan lengkapi informasi yang diminta sesuai panduan di aplikasi.
  • Tentukan jenis bantuan yang ingin diajukan melalui pilihan yang tersedia.
  • Data yang sudah diisi akan diproses oleh Kementerian Sosial melalui tahapan verifikasi dan validasi untuk menentukan apakah kita memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Demikian penjelasan lengkap mengenai cara cek bansos 2025 kapan cair, lengkap dengan jenis bansos dan cara daftarnya. Semoga bermanfaat!




(par/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads