Benarkah Ada Tes Unjuk Bakat dalam Seleksi CPNS 2024 Kemenkumham? Ini Faktanya

Benarkah Ada Tes Unjuk Bakat dalam Seleksi CPNS 2024 Kemenkumham? Ini Faktanya

Anindya Milagsita - detikJogja
Sabtu, 14 Des 2024 14:57 WIB
Ilustrasi SSCASN untuk CPNS dan PPPK.
Ilustrasi CPNS 2024. (Foto: Istimewa/BKN RI)
Jogja -

Tes unjuk bakat disebut-sebut sebagai salah satu bagian dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, tepatnya dalam tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Namun, mungkin tidak sedikit pelamar yang belum mengetahui tentang tes unjuk bakat, sehingga berikut akan dipaparkan informasinya.

Berdasarkan Pengumuman Nomor: 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun 2024, dapat diketahui bahwa saat ini tahapan seleksi CPNS 2024 tengah memasuki masa pelaksanaan SKB. Penyelenggaraan SKB berlangsung sejak tanggal 9-20 Desember 2024.

Tidak hanya melibatkan SKB dalam bentuk ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT), terdapat berbagai bentuk seleksi lainnya yang bakal dijumpai oleh para pelamar yang telah dinyatakan lolos untuk lanjut ke tahap SKB. Salah satunya yang harus dijalani oleh sebagian pelamar di instansi tertentu adalah tes unjuk bakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas seperti apa gambaran mengenai tes unjuk bakat atau uji keterampilan seleksi CPNS 2024? Berikut rangkuman informasinya secara rinci.

Apakah Ada Tes Unjuk Bakat Seleksi CPNS 2024?

Terkait dengan hal ini ternyata Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI adalah salah satu instansi yang menyelenggarakan tes unjuk bakat atau disebut sebagai uji keterampilan. Merujuk dari laman resmi Kantor Wilayah Kemenkumham RI Provinsi Bengkulu, dijelaskan bahwa peserta CPNS 2024 tengah menjalani tes wawancara dan keterampilan sebagai bagian dari tahapan SKB.

ADVERTISEMENT

Melalui uji keterampilan, peserta akan diberikan kesempatan untuk menunjukkan berbagai bakat yang dimiliki. Sebut saja di bidang seni musik, baris-berbaris, keahlian pada bidang multimedia, hingga bela diri.

Sementara itu, dijelaskan dalam laman resmi Kantor Wilayah Kemenkumham RI Provinsi Sumatera Barat, uji keterampilan diselenggarakan dengan menyesuaikan bidang kerja masing-masing pelamar. Baik itu bidang kerja berupa administrasi, bahasa asing, olahraga, administrasi, hingga bela diri.

Hal tersebut menunjukkan bahwa tes unjuk bakat atau uji keterampilan merupakan salah satu seleksi CPNS 2024 yang bakal dijumpai oleh sebagian pelamar. Terutama mereka yang melamar pada instansi Kemenkumham RI.

Ketentuan Uji Keterampilan SKB CPNS Kemenkumham 2024

Lantas bagaimana ketentuan uji keterampilan SKB CPNS 2024 di lingkup Kemenkumham RI? Mengenai hal ini terdapat Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-554 tentang Kelulusan Seleksi Kompetensi Bidang Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes serta Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Kesamaptaan, Praktik Kerja, Wawancara dan Keterampilan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024 yang menjelaskan peserta dinyatakan memenuhi syarat atau lulus SKB kesehatan, pengamatan fisik, dan psikotes dapat mengikuti SKB kesamaptaan, praktik kerja, serta wawancara dan keterampilan.

Adapun penyelenggaraan SKB wawancara dan keterampilan diselenggarakan pada hari, waktu, dan tempat pelaksanaan yang sama. Kemudian disampaikan juga bahwa pada uji keterampilan, peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA/sederajat diperbolehkan membawa alat peraga yang berkaitan dengan bakat atau keterampilan yang akan disuguhkan selama tes SKB wawancara dan keterampilan.

Sementara itu, terdapat seragam yang perlu diperhatikan oleh pelamar saat mengikuti SKB wawancara dan keterampilan. Berikut ketentuan seragam bagi para pelamar:

  1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos dan tidak memiliki corak.
  2. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos dan tidak memiliki corak (tidak diperkenankan memakai celana jeans).
  3. Jilbab berwarna hitam polos (khusus pelamar berhijab).
  4. Sepatu tertutup berwarna hitam.

Selain mematuhi aturan berpakaian, pelamar juga perlu mempersiapkan dokumen khusus untuk dibawa ke lokasi tes SKB wawancara dan keterampilan. Berikut beberapa dokumen yang perlu dibawa:

  1. Kartu Peserta Ujian yang dapat diunduh melalui laman SSCASN BKN.
  2. Identitas kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli, Kartu Keluarga (KK) asli, salinan fotokopi KK yang dilegalisir, surat keterangan pengganti KTP asli, atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.
  3. Alat tulis pribadi.

Ragam Tes SKB CPNS 2024

Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, terdapat berbagai jenis tes yang akan dijumpai oleh pelamar saat menjalani tahapan SKB dalam seleksi CPNS 2024. Tidak hanya diselenggarakan dengan metode CAT BKN, ada beberapa jenis tes lainnya yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Melalui Pasal 34 peraturan tersebut, dijelaskan beberapa materi SKB selain CAT BKN yang akan dihadapi oleh pelamar. Berikut beberapa di antaranya:

  1. Psikotes
  2. Tes potensi akademik
  3. Tes kemampuan bahasa asing
  4. Tes kesehatan jiwa
  5. Tes kesegaran jasmani atau tes kesamaptaan
  6. Tes praktik kerja
  7. Uji penambahan nilai atau sertifikat kompetensi
  8. Wawancara
  9. Tes lain sesuai dengan persyaratan jabatan

Jadwal SKB CPNS 2024 Lengkap

Selanjutnya perlu bagi setiap pelamar untuk mencermati jadwal SKB CPNS 2024. Selain dapat membantu sebagai pengingat, jadwal SKB juga perlu dicermati guna memastikan tidak ada satu pun tahapan yang terlewat. Masih mengacu dari Pengumuman Nomor: 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, berikut uraian jadwalnya:

  • 9-20 Desember 2024: Pelaksanaan SKB CPNS
  • 17 Desember 2024 sampai 4 Januari 2025: Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS
  • 5-12 Januari 2025: Pengumuman hasil CPNS
  • 13-15 Januari 2025: Masa sanggah
  • 13-19 Januari 2025: Jawab sanggah
  • 15-20 Januari 2025: Pengolahan seleksi hasil sanggah
  • 16-22 Januari 2025: Pengumuman pasca sanggah
  • 23 Januari sampai 21 Februari 2025: Pengisian DRH NIP CPNS
  • 22 Februari sampai 23 Maret 2025: Usul penetapan NIP CPNS

Demikian tadi rangkuman penjelasan mengenai tes unjuk bakat atau uji keterampilan SKB CPNS 2024 lengkap dengan ragam tes dan jadwal penyelenggaraanya. Semoga informasi ini membantu, ya.




(sto/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads