Cara Cek Bansos PKH Desember 2024 Kapan Cair Lewat HP serta Nominalnya

Cara Cek Bansos PKH Desember 2024 Kapan Cair Lewat HP serta Nominalnya

Ulvia Nur Azizah - detikJogja
Rabu, 04 Des 2024 12:55 WIB
Ilustrasi bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Ilustrasi Bansos PKH Desember 2024. Foto: Dok: Instagram/@kemensos_pkh)
Jogja -

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sudah memasuki tahap pencairan terakhir tahun ini. Bagi masyarakat yang masih belum mendapatkan haknya, pastikan memahami cara cek bansos PKH Desember 2024 untuk mengetahui status pencairannya.

Dikutip dari Portal Informasi Indonesia, pencairan bansos PKH dilakukan dalam 4 periode per tahun. Tahap pertama adalah Januari-Maret, kemudian April-Juni, Juli-September, dan yang terakhir Oktober-Desember.

Jika ingin mengetahui bagaimana cara cek bansos PKH Desember 2024, silakan simak pembahasan lengkap di bawah ini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Itu PKH?

Dilansir Portal Informasi Indonesia, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah sebuah inisiatif bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Tujuan dari PKH adalah untuk membantu keluarga yang berada dalam kondisi kurang mampu atau rentan miskin, guna meningkatkan taraf hidup mereka dan memberikan perlindungan sosial bagi kelompok yang membutuhkan.

Bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang tunai langsung ke rekening penerima, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga. Pada tahun 2024, bantuan PKH akan diberikan dalam empat tahap, dengan tahap terakhir dijadwalkan pada bulan Oktober hingga Desember

ADVERTISEMENT

Cara Cek Bansos PKH Desember 2024

Pengecekan bansos PKH Desember 2024 bisa dilakukan melalui dua platform, yaitu website dan aplikasi. Keduanya merupakan platform resmi yang dibuat oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Mari simak cara mengeceknya!

1. Cara Cek Bansos PKH via Website

  • Buka browser dan kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi kolom-kolom yang tersedia, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa tempat tinggal.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera pada KTP.
  • Pada halaman tersebut, akan muncul kolom untuk mengisi kode verifikasi yang terdiri dari angka dan huruf. Ketikkan kode yang tertera pada gambar.
  • Setelah mengisi semua kolom dengan benar, klik tombol Cari Data untuk melanjutkan pengecekan.
  • Jika data yang dimasukkan sesuai, akan muncul informasi terkait status penerima bansos PKH, termasuk jumlah nominal bantuan yang diterima.

2. Cara Cek Bansos PKH via Aplikasi

  • Pertama, buka Google Play Store di perangkat Android dan cari aplikasi Cek Bansos.
  • Setelah menemukan aplikasi tersebut, klik Instal untuk mengunduhnya ke perangkat.
  • Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi Cek Bansos.
  • Pilih Buat Akun untuk membuat akun baru. Isi kolom yang diperlukan dengan data diri lengkap, seperti nama lengkap, nomor NIK, alamat lengkap, email aktif, dan password yang akan digunakan.
  • Pada tahap ini, akan diminta untuk mengunggah foto swafoto (selfie) dan foto KTP. Pastikan foto yang diunggah jelas dan memenuhi persyaratan yang diminta.
  • Setelah melengkapi semua kolom dan mengunggah foto, klik Buat Akun Baru untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
  • Jika diminta untuk melakukan verifikasi email, buka kotak masuk email yang digunakan untuk mendaftar dan klik link verifikasi yang diterima.
  • Setelah akun berhasil dibuat, buka menu Profil untuk melihat apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan mengetahui status serta nominal bantuan yang diterima.

Nominal Bansos PKH Desember 2024

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, bansos PKH diberikan kepada ibu hamil, keluarga dengan anak usia sekolah, disabilitas berat, lanjut usia 60 tahun ke atas, dan korban pelanggaran HAM berat. Berikut ini rincian nominal bansos yang diterima masing-masing kategori:

  • Ibu hamil/nifas: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
  • Anak usia dini/balita: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
  • Lansia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
  • Penyandang disabilitas: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
  • Anak sekolah SD: Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun
  • Anak sekolah SMP: Rp 375.000/tahap atau Rp 1.500.000/tahun
  • Anak sekolah SMA: Rp 500.000/tahap atau Rp 2.000.000/tahun
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000/tahap atau Rp 10.800.000/tahun

Demikian informasi lengkap mengenai cara cek bansos PKH Desember 2024. Semoga bermanfaat!




(par/apl)

Hide Ads