Respons Kemenkeu soal Viral Tolak PPN 12% Pakai Latar Garuda Biru

Nasional

Respons Kemenkeu soal Viral Tolak PPN 12% Pakai Latar Garuda Biru

Anisa Indraini - detikJogja
Kamis, 21 Nov 2024 11:01 WIB
Ilustrasi Pajak
Ilustrasi Pajak. Foto: Shutterstock/
Jogja -

Penolakan terhadap rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025 jadi viral di media sosial. Penolakan itu disuarakan dengan berbagai pesan berlatar biru dan terdapat lambang garuda. Begini respons Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dilansir detikFinance, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro mengatakan kenaikan PPN menjadi 12% di 2025 telah melalui pembahasan mendalam antara pemerintah dengan DPR RI.

"Pada dasarnya kebijakan penyesuaian tarif PPN 1% tersebut telah melalui pembahasan yang mendalam antara pemerintah dengan DPR dan pastinya telah mempertimbangkan berbagai aspek antara lain aspek ekonomi, sosial dan fiskal," kata Deni kepada detikcom, Kamis (21/11/2024), dikutip dari detikFinance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deni menjelaskan, rencana kenaikan PPN menjadi 12% juga telah memperhatikan kajian ilmiah yang melibatkan para akademisi dan praktisi.

"Bahkan juga memperhatikan kajian ilmiah yang melibatkan para akademisi dan para praktisi," ujar perwakilan dari kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu.

ADVERTISEMENT

Media sosial pun ramai dengan ajakan tolak PPN 12%. Dikutip dari detikFinance, ini beberapa pesannya:

Menarik Pajak Tanpa Timbal Balik Untuk Rakyat Adalah Sebuah Kejahatan
Jangan Minta Pajak Besar Kalau Belum Becus Melayani Rakyat

Jangan Kebiasaan Malakin Rakyat!
Bebankan Pajak Besar Untuk Pembalak Hutan, Pengeruk Bumi dan Industri Tersier. Jangan Palak Rakyat Terus-terusan




(dil/aku)

Hide Ads