Sah! Prabowo Hapus Utang Petani, Nelayan hingga UMKM

Nasional

Sah! Prabowo Hapus Utang Petani, Nelayan hingga UMKM

Matius Alfons Hutajulu - detikJogja
Selasa, 05 Nov 2024 19:15 WIB
Prabowo
Presiden Prabowo Subianto (Foto: Herdi Alif Al Hikam)
Jogja -

Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus piutang macet Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Prabowo pun berharap petani maupun pelaku UMKM bisa bekerja dengan semangat.

Penghapusan piutang itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2024 tentang piutang macet Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip dari detikNews, Selasa (5/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentang hal-hal yang teknis, persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait," sambung Prabowo.

Prabowo berharap lewat PP ini pemerintah bisa membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan. Prabowo menyebut petani, nelayan, maupun UMKM merupakan produsen pangan yang penting bagi bangsa dan negara.

"Dan kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Tampak turut hadir di lokasi sejumlah menteri Kabinet Merah Putih seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Selain itu perwakilan kelompok tani dan nelayan juga hadir.




(ams/apl)

Hide Ads